LESSON 10
CURRENT THEORY SUATU PENDEKATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTARA NEGARA MAJU DENGAN NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG DENGAN MENGGUNAKAN TEORI MARKETING YAITU SIKLUS KEHIDUPAN PRODUK (PLC) TAHAPAN IMPOR/ EKSPOR TARGET PASAR PESAING BIAYA PRODUKSI (I) INOVASI LOKAL TDK ADA COMPARATIVE ADVANTAGE DALAM NEGERI (AS) SEDIKIT (LOKAL) TINGGI (II) INOVASI DI LUAR NEGERI MULAI EKSPOR AS DAN NIMs LAINNYA MULAI MENURUN KARENA SKALA EKONOMI (III) MATURITY EKSPOR STABIL NIMs DAN NSBs Negara industri maju dan negara yg sdg berkembang NIMs STABIL (IV) IMITASI DI LUAR EKSPOR TURUN NSBs NAIK KARENA SKALA EKONOMI MENURUN (V) PEMBALIKAN IMPOR NAIK AS NIMs & NSBs NAIK KARENA COMPARATIVE ADVANTAGE
BERDASARKAN GRAFIK TERSEBUT : EKSPOR ( + ) NIMs LAINNYA (EROPA, CANADA, JEPANG) NSBs II IV TIME TAHAP I ( 0 ) III V AS (NEGARA INOVATOR) IMPOR ( - ) BERDASARKAN GRAFIK TERSEBUT : KURVA YANG BERADA DIATAS ATAU > 0 MENUNJUKKAN POSISI SUATU NEGARA SEBAGAI NET EKSPORTIR KURVA YANG BERADA DIBAWAH ATAU < 0 MENUNJUKKAN POSISI SUATU NEGARA SEBAGAI NET IMPORTIT AGAR TRADE BALANCE AS SEBAGAI NEGARA INOVATOR MENJADI POSITIF MAKA AS AKAN MENGEKSPOR NEW PRODUCT YANG MENGGUNAKAN EMERGING TECHNOLOGY
COMPETITIVE ADVANTAGE OF NATION Factor strategy structure & rivalry Factor conditions Demand condition Related & supporting industry FACTOR CONDITIONS Human resources Physical resources Knowladge resources Capital resources Icfrastructure resources DEMAND CONDITIONS Composition of home demand Size and pattern of growth of home demand Rapid home market growth Trend of international demand RELATED & SUPPORTING INDUSTRY Menjaga dan memelihara keunggulan daya saing Menjaga kontak dan koordinasi dengan pemasok Menjaga dan memelihara value chain FIRM STRATEGY STRUCTURE & RIVALRY Strategi perusahaan Struktur organisasi Modal perusahaan Koordinasi persaingan (rivalry)
HYPER COMPETITIVE ADVANTAGE PESAINGAN GLOBAL YANG SEMAKIN KETAT BAIK DI NEGARA MAJU MAUPUN NEGARA BERKEMBANG KHUSUSNYA UNTUK PRODUK INDUSTRI RINGAN SEPERTI TEKSTIL, SEPATU, DLL. DAN UNTUK MENJAGA KEBERHASILAN DALAM MENINGKATKAN DAN MEMPERTAHANKAN SUSTAINABLE REAL INCOME SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN, MAKA STRATEGI YANG DIGUNAKAN ADALAH SUSTAINABLE COMPETITIVE ADVANTAGE (KEUNGGULAN DAYA SAING YANG BERKELANJUTAN)
COMPETITIVE LIBERALIZATION PERSAINGAN INI DILAKUKAN KARENA MASING-MASING NEGARA BERUSAHA UNTUK MEMBUAT SITUASI DAN KONDISI EKONOMINYA MENJADI MENARIK (FAVOURABLE) BAGI INVESTOR ASING.
KEBIJAKAN EKSPOR BERBAGAI TINDAKAN DAN PERATURAN YANG DIKELUARKAN PEMERINTAH, BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, YANG AKAN MEMPENGARUHI STRUKTUR, KOMPOSISI DAN ARAH TRANSAKSI SERTA KELANCARAN USAHA UNTUK PENINGKATAN DEVISA EKSPOR SUATU NEGARA KEBIJAKAN EKSPOR DI DALAM NEGERI Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak atau pengenaan pajak ekspor (PET) untuk barang-barang ekspor tertentu Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang tertentu Dll KEBIJAKAN EKSPOR DI LUAR NEGERI Pembentukan international trade promotion centre Pemanfaatan general system of preferency (GPS) : fasilitas keringanan bea masuk untuk industri barang manufaktur OPEC, dll
KEBIJAKAN IMPOR Berbagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan kelancaran usaha untuk melindungi/mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan penghematan devisa. KEBIJAKAN TARIF BARRIER DALAM BENTUK BEA MASUK Pembebasan bea masuk/tarif rendah antara 0 – 5% untuk barang impor tertentu seperti sembako, dll. Tarif sedang antara 5% - 20% untuk barang setengah jadi dan barang lain yg cukup diproduksi di dalam negeri Tarif tinggi diatas 20% untuk barang-barang mewah
KEBIJAKAN TARIF DAN EFEK-EFEK TARIF Tarif : pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk untuk dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri Sistem pemungutan tarif bea masuk : Bea harga ( ad valorem tariff) : besarnya pungutan bea masuk atas barang impor ditentukan oleh tingkat prosentase tarif dikalikan harga CIF dari barang tersebut (BM = %tarif x harga CIF). Ex. Harga CIF barang X = $100 dan tarif bea masuknya 10%, kurs = Rp. 5.000,-/USD. Besarnya pungutan bea masuk = 10% x $100 x 5,000 = Rp. 50.000 Bea spesifik (spesific tariff): pungutan bea masuk didasarkan pada ukuran atau satuan tertentu dari barang impor. Ex. Semen : Rp. 3000/ton, sepatu : Rp. 114.500/pasang, jeruk : Rp. 500/Kg dll. Bea campuran (compound tariff) : kombinasi sistem a dan b.