BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
Advertisements

HASIL RAPAT KOORDINASI UN DI JAKARTA Tanggal: 7 Maret 2012
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN 2013
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROGRAM BANTUAN SISWA MISKIN/INDONESIA PINTAR
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Melakukan pelatihan khusus kegiatan SQA untuk DAT dan DAS di regionnya.
Wacana Perubahan Kebijakan BOS Tahun 2015
Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
TIM NASIONAL PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TNP2K)
PEMAPARAN HASIL MONITORING DAN EVALUASI BSM TAHUN 2014
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Disampaikan dalam Rakor Program Keluarga Harapan
Oleh : Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri
KIP, Komite Sekolah dan Penataan Zonasi Pendidikan
KOMPONEN PENDIDIKAN DALAM PKH
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)
Persiapan dan Kesiapan
BIMTEK SERVICE PROVIDER PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2012
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PETUNJUK PENGUSULAN PROGRAM INDONESIA PINTAR
SENTRALISASI DISTRIBUSI KJP
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG PENDIDIKAN
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR UJIAN NASIONAL dan UJIAN MADRASAH
DI KABUPATEN SRAGEN PROPINSI JAWA TENGAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOMISI I
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
S E L A M A T D A T A N G DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT
PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013
RENCANA REALISASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2015
PROGRAM INDONESIA PINTAR
PROGRAM INDONESIA PINTAR MENGGUNAKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
PETUNJUK PENGISIAN KUESIONER PEMETAAN MUTU SEKOLAH
Oleh : Mohammad Muhlisin Mufa Kasi Pendidikan Madrasah
PENDATAAN BANTUAN SISWA MISKIN PERIODE JULI-DESEMBER TAHUN 2014
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
SOSIALISASI PERSIAPAN UN, USBN, UAMBN
SOSIALISASI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH (UAM) MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) Tahun Pelajaran
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kartu Indonesia Pintar
Assalamu’alaikum WR WB
EKSPOSE HASIL MONITORING BSM 2015
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMANTAPAN UJIAN SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG TAHUN PELAJARAN 2017/2018 RABU, 24 JANUARI 2018.
Materi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Mei 2017 RAPAT KABINET TERBATAS 1. Evaluasi Paruh Waktu RPJMN APBNP Tahun 2017.
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
SOSIALISASI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH (UAM) MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) Tahun Pelajaran
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR UJIAN NASIONAL dan UJIAN MADRASAH
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN USBN, US SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG
EVALUASI PENYALURAN BSM TAHUN 2015
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
Basis Data Terpadu Untuk Perlindungan Sosial: Pembentukan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Elan Satriawan Kepala Kelompok Kerja Kebijakan TNP2K Februari 2016.
Program Indonesia Pintar
Transcript presentasi:

BANTUAN SISWA MISKIN (BSM) Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Jakarta, 02 Juli 2013

PROGRAM BANTUAN SISWA MISKIN LATAR BELAKANG Program BSM adalah bantuan dari Pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah/siswa dari semua Jenjang Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, MI, MTs, dan MA) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Tujuan Program BSM adalah: Menghilangkan halangan siswa miskin untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik Mencegah angka putus sekolah dan menarik siswa untuk bersekolah Membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pendidikan Mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan tingkat menengah atas

BANTUAN SISWA MISKIN - BSM Kondisi saat ini: BSM diterima oleh seluruh kelompok pendapatan. BSM hanya menutup sepertiga biaya pendidikan. Periode pendistribusian BSM belum mengikuti periode tahun pelajaran. BSM dikelola oleh dua Kementerian dimana Kemdikbud mengelola BSM untuk Sekolah Umum dan Kemenag mengelola BSM untuk Sekolah Madrasah.

TEPAT JUMLAH: BSM HANYA MENUTUP SEPERTIGA BIAYA PENDIDIKAN Kebutuhan biaya personal (per tahun): Jenjang Pendidikan Biaya Personal (Rp) SD 910.000 SMP 1.390.000 SMA 1.660.000 Sumber: diolah dari Susenas 2009 Bagi rumah tangga miskin, biaya pendidikan SMP atau SMA sekitar 30% dari seluruh pengeluaran rumah tangga.

JUMLAH PENERIMA BSM DALAM RAPBN-P 2013 Siswa yang berasal dari 25% rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebanyak 15.431.971 siswa. Siswa yang dianggap miskin oleh sekolah, namun tidak memiliki KPS yang besarnya adalah 2/3 x 20% penerima BSM tahun 2013, sebanyak 1.165.064 siswa.  Total penerima BSM adalah sebanyak 16.597.035 siswa.

KEBUTUHAN ANGGARAN BSM No JENJANG PENDIDIKAN JUMLAH SISWA (Rb) JUMLAH CAKUPAN PADA RKA-KL 2013 RAPBN-P 2013 TOTAL ANGGARAN APBN & APBN-P SASARAN SISWA SASARAN (%) ALOKASI (Milyar) SASARAN SISWA **) SASARAN (%) ALOKASI *) A Kemendikbud 45.206 5.959 13,2 3.190,3 13.526,5 30,9 6.037,8 9.228,10 1. SD/SDLB 26.875 3.530 13,1 1.285,0 8.580,3 32,9 3.301,2 4.586,20 2. SMP/SMPLB 9.644 1.247 12,9 717,7 3.076,0 32,8 1.462,1 2.179,80 3. SMA/SMK 8.687 1.182 13,6 1.187,6 1.870,2 22,5 1.274,5 2.462,10 B Kemenag 8.082 2.779 34,4 1.453,4 3.070,5 39,8 1.394,6 2.848,00 4. MI 3.593 1.436 40,0 522,8 1.586,8 46,3 604,1 1.126,90 5. MTs 3.353 950 28,3 535,9 1.049,9 495,1 1.031,00 6. MA 1.136 393 34,6 394,7 433,9 295,5 690,20 TOTAL 53.288 8.738 16,4 4.643,7 16.597,0 32,2 7.432,4 12.076,10 Catatan: *) Usulan alokasi BSM dalam APBN-P 2013 ini, belum termasuk Usulan untuk Alokasi Tambahan BIDIK MISI pada APBN-P 2013 yang diajukan sebesar Rp. 100,8 Milyar . **) Jumlah penerima manfaat 15.431 rb Siswa dan Tambahan Buffer 1.165 rb siswa.

USULAN NILAI MANFAAT PROGRAM BSM 2013 JENJANG NILAI BSM (RAPBN 2013) USULAN NILAI BSM (RAPBN-P 2013) TAMBAHAN MANFAAT TOTAL TAMBAHAN APBN-P (2013) TOTAL MANFAAT (2013) (1) (2) (3) (4) (5) = (3)+(4)-(2) (6) = (3)+(4) SD 360.000 450.000 200.000 290.000 650.000 MI SMP 550.000 750.000 400.000 950.000 MTs SMA/SMK 780.000 1.000.000 420.000 1.200.000 MA

MEKANISME PENGUSULAN ANAK CALON PENERIMA BSM (1) Mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk mendapat manfaat BSM, maka: 1. Siswa akan membawa salah satu bukti berikut ke sekolah: a. Kartu Perlindungan Sosial yang disertai bukti tambahan berupa: i. Kartu Keluarga yang nama Kepala Keluarganya sama dengan nama Kepala Rumah Tangga di Kartu atau; ii. Surat Keterangan dari Kepala RT/RW/Dusun/Setara (Format Surat Keterangan) jika: Nama Kepala Keluarga tidak sama dengan nama di Kartu namun alamat di Kartu Keluarga sama dengan alamat di Kartu, atau; Keluarga/Rumah Tangga tidak memiliki Kartu Keluarga. b. Kartu Calon Penerima BSM khusus Kelas 1 SD/MI dan Kelas 7 SMP/MTs yang dibagikan sebelum Tahun Pelajaran baru 2013/2014.

MEKANISME PENGUSULAN ANAK CALON PENERIMA BSM (2) 2. Kepala Sekolah/Madrasah bersama Komite Sekolah/ Madrasah memutuskan Calon Penerima BSM yang berasal dari Kartu Perlindungan Sosial seperti butir 1 (satu) dan Kartu Calon Penerima BSM Kelas I dan Kelas VII diatas dan memasukkan seluruh nama anak calon penerima BSM ke dalam Formulir Rekap Kartu (Formulir 1). Kepala Sekolah/Madrasah bersama dengan Komite Sekolah/Madrasah dapat mengusulkan nama anak lain yang dianggap pantas mendapatkan BSM (diluar penerima Kartu seperti di butir nomer 1 diatas) dan dimasukkan ke dalam Formulir Usulan Siswa/FUS (Formulir 2).

MEKANISME PENGUSULAN ANAK CALON PENERIMA BSM (3) Kriteria anak lain yang dianggap pantas mendapatkan BSM seperti di butir 3 (tiga) diatas adalah sbb.: Orang tua siswa terdaftar sebagai Peserta PKH (Program Keluarga Harapan), atau; Siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, atau; Yatim dan/atau Piatu, atau; Pertimbangan lain (misalnya kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan dan siswa berasal dari rumah tangga miskin dan memiliki lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara yang berusia dibawah 18 tahun). Kepala Sekolah/Madrasah kemudian menyerahkan Rekap Sekolah/ Madrasah (Formulir 1 dan 2) kepada Dinas Pendidikan/Kankemenag Kab/Kota .

TITIK KRITIS PELAKSANAAN BSM Di Tingkat Masyarakat dan Rumah Tangga Sasaran Diperlukan Sosialisasi Program BSM dengan mekanisme baru untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan RTS, sehingga seluruh Rumah Tangga Miskin yang berhak mendapatkan BSM dapat membawa KPS ke Sekolah/Madrasah, sehingga anak-anak mereka dipastikan mendapat BSM. Di Tingkat Sekolah/Madrasah Sosialisasi sangat diperlukan agar Sekolah dapat segera menetapkan penerima BSM, yaitu: Pemahaman kepala sekolah dan Komite Sekolah tentang mekanisme baru penyaluran BSM Penetapan Siswa miskin pemilik KPS yang berhak mendapatkan BSM Penetapan Siswa yang dianggap miskin oleh sekolah, namun tidak memiliki KPS (buffer) Sosialisasi di Tingkat sekolah harus disampaikan kepada Kepala sekolah, Pengawas, Guru, dan Komite Sekolah.

TITIK KRITIS PELAKSANAAN BSM Pendampingan kepada Sekolah oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dalam merekap data penerima BSM Di Tingkat Pusat (kemdikbud dan Kemenag) dan Dinas Kabupaten/Kota Memastikan buffer mencukupi pada tingkat sekolah Memastikan sasaran penerima BSM sebanyak 15,4 juta siswa dari 15,5 juta RT miskin dapat dimanfaatkan secara optimal Menggunakan mekanisme pengaduan bila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan Menggunakan mekanisme respon dari Kemdikbud/Kemenag dan Dinas untuk memasttkan pencapaian sasaran penerima BSM PT POS Ketepatan waktu penyaluran BSM oleh PT POS Bila letak Kantor Pos Pembantu jauh dari Desa tempat tinggal penerima BSM, jika dimungkinkan Kantor Pos yang datang ke sekolah, bukan anak yang mendatangi Kantor Pos

TERIMA KASIH