BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Definisi perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
Studi Kelayakan Bisnis
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Perbedaan Koperasi dengan Bentuk Badan Usaha Lain
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
Badan Usaha/Bentuk Usaha (BU)
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
HUKUM PERUSAHAAN.
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
PERUSAHAAN.
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Badan Usaha Milik Swasta
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
PEMILIHAN BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Studi Kelayakan Bisnis
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
PENGANTAR AKUNTANSI.
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Manajemen Tatap Muka 5.
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
ORGANISASI AGRIBISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Bentuk – bentuk badan Usaha
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM

Bentuk perusahaan di Indonesia Perusahaan perseorangan Persekutuan dengan firma Persekutuan komanditer Perseroan terbatas Koperasi Perusahaan negara Perusahaan daerah

Pertimbangan dalam mendirikan perusahaan 1.besarnya modal yang diperlukan 2.kelangsungan hidup perusahaan yang didirikan 3.tanggung jawab terhadap hutang piutang perusahaan 4.siapa yang akan memimpin perusahaan itu 5.kemanfaatan perusahaan bagi masyarakat

1.Perusahaan Perseorangan -suatu bentuk perusahaan dimana pemiliknya adalah perseorangan yang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan laba

Kebaikan dan keburukan -organisasi mudah -kebebasan bergerak -pajak yang kecil -terjaminnya rahasia perusahaan dll Keburukan -tanggung jawab tidak terbatas -besarnya perusahaan terbatas -kelangsungan hidup perusahaan tidak dapat dipastikan

2.Persekutuan dengan firma -persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. -dapat didirikan dengan membuat akte notaris atau akte dibawah tangan. -bila dng akte notaris, akte tsb harus didaftarkan pada kepaniteraan PN, selanjutnya diumumkan dalam BNRI

Kebaikan dan Keburukan -kebutuhan modal terpenuhi -keputusan diambil dengan musyawarah -adanya perhatian sekutu yang sungguh-sungguh Keburukan: -tanggung jawab tak terbatas -sering dipegang oleh lebih dari satu orang(pimpinan) -kelangsungan hidup perusahaan tidak dapat dipastikan -modal yang ditanam merupakan modal beku

3.Persekutuan Komanditer -sebuah persekutuan untuk menjalankan perusahaan, dimana perusahaan itu dijalankan oleh sekutu komplimenter yang bertanggungjawab penuh atas hutang perusahaan dengan satu atau lebih sekutu komantiditer -umumnya condong ke persekutuan dengan firma

Kebaikan dan Keburukan -modal lebih mudah dipenuhi -pendirian mudah -mudah memperoleh kredit Keburukan: -kelangsungan hidup tak menentu karena banyak bergantung sekutu komplimenter -semangat sekutu komanditer untuk memajukan pereusahaan rendah

4.Perseroan Terbatas Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu sero atau lebih. -harus didirikan dengan akte notaris -didaftarkan ke pengadilan,disahkan Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam TBN

Jenis-jenis PT Ada beberapa jenis PT 1 PT Umum 2 PT Tertutup 3 PT Perseorangan 4 PT Milik Negara

Jenis-jenis saham Berdasarkan perbedaan hak dan kewajiban, saham dibedakan: -saham biasa -saham prioritet -saham preferen kumulatif -saham bonus -saham pendiri -saham kosong

Kebaikan PT 1 tanggungjawab terbatas dari para pemegang saham terhadap hutang perusahaan 2 pemisahan pemilik dan pengurus 3 mudah dapat modal 4 potensi hidup lebih permanen 5 pimpinan lebih efisien 6 lebih memperhatikan pegawainya

Keburukan PT 1 pajak relatif lebih besar 2 pendirian lebih rumit dan mahal 3 rahasia tidak terjamin 4 kurangnya perhatian para pemegang saham terhadap perusahaan

5 Koperasi Adalah badan usaha yang beranggotakan orang orang atau badan hukum koperasi dengan kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan Tujuan koperasi Indonesia adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat

Jenis Koperasi 1 konsumsi 2 kredit 3 produksi Unsur koperasi -anggota -pengurus -pengawas

6 Perusahaan Negara PN sejak 1 Agustus 1969 digolongkan menjadi 3 1 PERJAN 2 PERUM 3 PERSERO

7 Perusahaan Daerah Adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu Perda dimana modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan Tujuan PD untuk turutserta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya