KEPUTUSAN PENGURUS INKOPPOL NOMOR KEP/03/II/2017 tanggal 01 Februari 2017 Tentang Pembentukan Divisi Transportasi Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
IZIN UNDANG – UNDANG GANGGUAN (UUG KANTOR) Nomor : 1544/26. 1A/31/-1
IZIN UNDANG – UNDANG GANGGUAN (UUG POOL) Nomor : 1545/26.1A/31/-1.751.2/2016 OBJECTIVE : Tambahan dari grab (Point pernyataan bersedia AUTO DEDUCTION)
IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA SK GUB Nomor:1102/6. 15/31/-1. 751 OBJECTIVE : EFICIENT, CEPAT, CLOSING
IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA SK GUB Nomor:1102/6. 15/31/-1. 751
SK DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA Nomor : SK.202/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 Jam kerja di HO 9.00 s/d 17.00 Cek File kemarin yang di submit oleh team frontliner, kemudian input ke sistem database. Target waktu max.4jam untuk 50 aplikasi. (09.00 s/d 14.00) Olah Data : Report / Summary Anggota Untuk Grab ( No. Nama. No.Anggota, No.KTP, No HP, Email) Authority : Chack by Accounting, Approved by Bendahara, Email to grab CC Wakadiv Untuk Cetak KTA (SDA + Foto) Authority : Chack by SPV, Approved by Biro Umum. Report / Update anggota Update Jumlah anggota (Daily, In Total, base on Outlet and Regional) Update Cash In(Daily, In Total, base on Outlet and Regional) Email to : Wakadiv, Biro Pengembangan Usaha, Biro Marketing, Bendahara, Sekretaris. Screening & Menerima kelengkapan dokumen (FC KTP, KK, SIM A, SKCK, STNK) dari anggota yang mengambil KTA Serah terima kartu anggota (buat daftar tanda terima : No. Date, No Anggota, Nama, Paraf) Filling Hard Copy and logbook
SK DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT TENTANG PELAKSANAAN IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 ----- Meeting Notes (8/22/16 11:23) ----- semua anggota DIVTRO INKOPPOL
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA SK DIRJENHUBDAT Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 Untuk EKTERNAL KITA TIDAK MENGCOVER MASALAH POINT NO.5 namun alangkah baiknya ada perlindungan saat terjadi proses criminal terhadap anggota yg dilakukan pada saat penarikan mobil tsb
KARTU PENGAWASAN Nomor : SK. 203/AJ KARTU PENGAWASAN Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG DENGAN KENDARAAN SEWA Tidak berlaku untuk pelanggaran lalulintas (parkir sembarangan dll)
KARTU PENGAWASAN Nomor : SK. 203/AJ KARTU PENGAWASAN Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG DENGAN KENDARAAN SEWA
KARTU PENGAWASAN Nomor : SK. 203/AJ KARTU PENGAWASAN Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG DENGAN KENDARAAN SEWA
KARTU PENGAWASAN Nomor : SK. 203/AJ KARTU PENGAWASAN Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG DENGAN KENDARAAN SEWA Biaya terkait dengan emergency sakit dan kriminal menjadi tanggungan pribadi.
KARTU PENGAWASAN Nomor : SK. 203/AJ KARTU PENGAWASAN Nomor : SK.203/AJ.202/DJPD/3160001 TAHUN 2017 UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG DENGAN KENDARAAN SEWA Biaya terkait dengan emergency sakit dan kriminal menjadi tanggungan pribadi.
SALAM SUKSES DIVTRO INKOPPOL JAYA