PENGARUH STRUKTUR GOOD CORPORATE GORVERNANCE DAN INTERNAL AUDIT TERHADAP FEE AUDIT EKSTERNAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PADA PERIODE 2010-2014 PUSPITA SARI 201212011
Latar Belakang Perekonomian masyarakat saat ini sudah mengalami perkembangan yang cukup besar,komunikasi data keuangan seperti laporan keuangan dan data ekonomi lainnya sangat diperlukan oleh organisasi badan usaha. Maka diperlukan tata kelola perusahaan dan pola kepemilikan yang lebih dikenal dengan corporate governance. Pengungkapan corporate governance yang akurat, tepat waktu, dan transparan dapat menambah nilai bagi para stakeholders. (Hikmah, dkk, 2011:2). Laporan keuangan tidak hanya dibutuhkan oleh manajemen perusahaan itu sendiri, melainkan juga para investor, kreditor, dan bahkan masyarakat pada umumnya. Kebutuhan terhadap informasi yang dapat diandalkan, relevan, terpercaya, dan tepat waktu sangat dibutuhkan dalam laporan keuangan. Disinilah kegiatan audit berperan penting untuk menilai dan meningkatkan tingkat keandalan informasi dari suatu laporan keuangan. (Wibowo,dkk.2013:2). Dalam Kode Etik Akuntan Publik tahun 1986 Bab VII pasal 20 disebutkan bahwa seorang akuntan publik berhak menerima honorarium untuk kemahiran pengetahuan yang ia berikan kepada pekerjaan profesional yang disebut fee. Salah satu faktor yang mempengaruhi besar kecilnya fee audit adalah fungsi audit internal. Secara tradisional, fungsi audit internal dirancang untuk melindungi aset perusahaan dan membantu dalam menghasilkan informasi akuntansi yang dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan (Gay dan Simnett dalam Singh dan Newby, 2009).
Rumusan Masalah Apakah independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit, intesitas pertemuan komite audit dan internal audit berpengaruh secara simultan terhadap fee auditor eksternal pada perusahaan manufaktur pada tahun 2010-2014? Apakah independensi dewan komisaris berpengaruh terhadap fee audit eksternal pada perusahaan manufaktur pada tahun 2010-2014? Apakah ukuran dewan komisaris berpengaruh terhadap fee audit eksternal pada perusahaan manufaktur pada tahun 2010-2014? Apakah ukuran komite audit berpengaruh terhadap fee audit eksternal pada perusahaan manufaktur pada tahun 2010-2014? Apakah intensitas pertemuan komite audit berpengaruh terhadap fee audit eksternal pada manufaktur pada tahun 2010-2014? Apakah internal audit berpengaruh terhadap fee audit eksternal pada perusahaan manufaktur tahun 2010-2014?
Tujuan Penelitian Menganalisis pengaruh independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, independensi komite audit, ukuran komite audit,intesitas pertemuan komite audit dan internal audit berpengaruh secara simultan terhadap fee auditor eksternal. Menganalisis pengaruh independensi dewan komisaris terhadap fee audit eksternal. Menganalisis pengaruh ukuran dewan komisaris terhadap fee audit eksternal. Menganalisis pengaruh ukuran komite audit terhadap fee audit eksternal. Menganalisis pengaruh intensitas pertemuan komite audit berpengaruh terhadap fee audit eksternal. Menganalisis pengaruh internal audit terhadap fee audit eksternal
Tinjauan Teori Teori Keagenan Teori keagenan mengasumsikan bahwa masing-masing individu cenderung untuk mementingkan diri sendiri. Perbedaan kepentingan antara principal (pemegang saham) dan agen (manajer) dapat menimbulkan suatu informasi asymetri (kesejangan informasi). Masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi diri sendiri. Good Corporate Gorvernance Suatu sistem yang diterapkan oleh perusahaan untuk mengatur dan mengelola perusahaan secara efektif. Corporate governance merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan.(Ujiyantho dan Pramuka,2007:6) Internal Audit Menurut Sawyer (2005:10) adalah sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi Fee audit Iskak (1999) dalam Suharli dan Nurlaelah (2008:137) mendefinisikan audit fee adalah honorarium yang dibebankan oleh akuntan publik kepada perusahaan auditee atas jasa audit yang dilakukan akuntan publik terhadap laporan keuangan.
Hipotesis
Model Penelitian
Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada 2010-2014 yaitu: Pada tahun 2010, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI berjumlah 123 perusahaan. Pada tahun 2011, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI berjumlah 133 perusahaan. Pada tahun 2012, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI berjumlah 131 perusahaan. Pada tahun 2013, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI berjumlah 136 perusahaan. Pada tahun 2014, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI berjumlah 151 perusahaan.
Sampel Adapun kriteria pemilihan sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Saham perusahaan manufaktur terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2010-2014 Perusahaan tidak mengalami delisting selama periode pengamatan. Perusahaan menyertakan laporan tahunan beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen selama periode 2010-2014. Mencantumkan akun professional fee dalam laporan keuangan tahunan. Berdasarkan kriteria tersebut, maka jumlah sample dari penelitian ini yang mencakup seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada 2010- 2014 adalah berjumlah 31 perusahaan dengan total 155 data.
Operasional Variabel
Uji Model Analisis Regresi Linier Berganda Y = a + b1 (X1) + b2 (X2) + b4 (X4) + b5 (X5) + b6 (X6) + b7 (X7)+ e Keterangan: Y = fee audit a = konstanta X1 = prosentase total komisaris independen terhadap total dewan komisaris X2 = jumlah anggota dewan komisaris X4 = jumlah anggota komite audit per tahun buku X5 = jumlah intensitas pertemuan komite audit X6 = keberadaan fungsi internal audit X7 = ukuran perusahaan e = standard error of estimation
TERIMA KASIH