CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengenalan Pajak Surakarta, 6 Januari 2012 BIDANG P2HUMAS KANWIL DJP JAWA TENGAH II.
Advertisements

PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
Pendahuluan PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk.
Pajak Penghasilan Pasal 21
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL KELAS VIII SMP AL HIKMAH SURABAYA
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan Pasal 24 (Kredit Pajak LN)
MATERI 8 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg Di pindahtugaskan dlm tahun berjalan.
Perpajakan.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Oleh: Agus Arwani, SE, M.Ag. STAIN PEKALONGAN
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
(Kredit Pajak Luar Negeri)
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PPh Pasal 25.
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
Dasar- dasar perpajakan
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
Pengertian beberapa istilah
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh PASAL 25.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
KEBIJAKAN FISKAL.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Sistem Pemungutan Pajak
PAJAK PENGHASILAN ( PPh Ps 21 dan 22 ).
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
Soal Pertemuan 5 Mata kuliah : F Perpajakan Internasional
KEBIJAKAN FISKAL.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Sistem Pemungutan Pajak
5 Bab Perpajakan.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
Formative test PERPAJAKAN 1
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
PAJAK.
PAJAK PENGHASILAN.
KEBIJAKAN FISKAL KUWAT RIYANTO, SE, M.M
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (Perpajakan)
PERPAJAKAN.
Pajak Penghasilan Pasal 25
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Transcript presentasi:

CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA Pertemuan 9 CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA

3 Cara Pemungutan Pajak di Indonesia Official Assessment System (dilaksanakan s/d 1967) Suatu cara pemungutan pajak yang welahwenang untuk menentukan besar pajak terutang ada pada pemungut pajak (fiscus, dalam hal ini adalah Dirjen Pajak).

2. Semi Self Assessment System dan With Holding System (Dilaksanakan pada 1968-1983) Cara pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besar pajak terutang ada pada wajib pajak bersama-sama dengan fiscus With Holding System Cara pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besar pajak terutang adalah bukan wajib pajak dan bukan fiscus, melainkan pihak ke tiga yang ditunjuk.

3. Full Self Self Assessment System (Dilaksanakan mulai 1983 sampai dengan sekarang) Cara pemungutan pajak yang berhak menghitung dan menentukan besar pajak terutang adalah wajib pajak sendiri.

Sistem Perpajakan di Indonesia Sistem perpajakan yang diterapkan di Indonesia selalu disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian yang terjadi. Hal ini ditujukan agar pelaksanakan sistem pajak yang dilakukan pemerintah dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan.

UU No. 16 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia UU ini memuat ketentuan umum perpajakan, antara lain : Tanggung jawab pelaksanaan pajak ada pada anggota masyarakat Sistem pemungutan dan penghitungan pajak menggunakan sistem “self assassment”, UU ini diberlakuan mulai dari 1 Januari 1995

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tarif Pajak penghasilan UU No. 17 Tahun 2000 Tentang PPh UU ini mengatur yang berkait dengan PPh, antara lain: Objek Pajak Bentuk Penghasilan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tarif Pajak penghasilan Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun

Tarif Pajak Penghasilan Tarif pajak orang pribadi dalam negeri: No Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak 1 Rp. 0,00 s/d Rp. 25.000.000,00 5 % 2 Rp. 25.000.000,00 s/d Rp. 50.000.000,00 10 % 3 Rp. 50.000.000,00 s/d Rp. 100.000.000,00 15 % 4 Rp. 100.000.000,00 s/d Rp. 200.000.000,00 25 % 5 Rp. 200.000.000,00 ke atas 35 %

b. Tarif Pajak Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap No Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak 1 Rp. 0,00 s/d Rp. 50.000.000,00 10 % 2 Rp. 50.000.000,00 s/d Rp. 100.000.000,00 15 % 3 Rp. 100.000.000,00 ke atas 30 %

Contoh Soal : Jika diketahui PKP Tuan Hanif Rp. 100.000.000 ,00 setahun. Berapakah PPh yang harus Tuan Hanif bayar dalam setahun dan sebulan? Jika Pendapatan Kena Pajak Tuan Hanif berjumlah Rp. 40.000.000,00 setahun , PPh terutang Tuan Hanif? Jika diket PKP Tuan Hanif hanya sebesar Rp. 10.000.000,00 setahun, berapakah PPh terutang Tuan Hanif ?

Jawab… PPh Tuan Hanif Terutang a. 5 % x Rp. 25.000.000 = Rp. 1.250.000 Total PPh terutang setahun = Rp. 11.250.000 b. Jika dibayar perbulan Rp. 11.250.000 : 12 = Rp. 937.500 +

2. PPh terutang Tuan Hanif 5 % x Rp. 25.000.000 = Rp. 1.250.000 Total PPh terutang setahun Rp. 2.750.000 3. PPh Tuan Hanif Terutang 5 % x Rp. 10.000.000 = Rp. 500.000/ tahun Total PPh terutang setahun Rp. 500.000

Kerjakan Soal dibawah ini : PT usaha jaya Semesta memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp. 350.000.000 setahun. Hitunglah besar pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut.

Uji Kemampuan Sebutkan dan jelaskan 3 cara pemungutan pajak di Indonesia! Sebutkan UU yang mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan di indonesia serta UU tentang PPh! Sebutkan tarif pajak penghasilan orang pribadi dalam negeri dan Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap