Kata “filsafat” berasal dari bahasa Yunani, yakni philosophia: philein artinya cinta, mencintai, philos pecinta, sophia kebijaksanaan atau hikmat. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Dengan demikian Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh akan kebenaran sejati.
Filsafat adalah suatu ilmu, walaupun bukan ilmu tertentu biasa, yang berusaha menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Sehingga filsafat dapat disebut sebagai: suatu usaha berpikir radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Hal yang membawa usahanya itu kepada suatu kesimpulan universal dari kenyataan partikular atau khusus, dari hal yang sangat sederhana sampai yang paling kompleks.
Filsafat, “Ilmu tentang hakikat” Filsafat, “Ilmu tentang hakikat”. Di sinilah kita memahami perbedaan mendasar antara “filsafat” dan “ilmu (spesial)” atau “sains”. Ilmu membatasi wilayahnya sejauh alam yang dapat dialami, dapat diindera, atau alam empiris. Ilmu menghadapi soalnya dengan pertanyaan “bagaimana” dan “apa sebabnya”. Filsafat mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai makna, kebenaran, dan hubungan logis di antara ide-ide dasar (keyakinan, asumsi dan konsep) yang tidak dapat dipecahkan dengan ilmu empiris.
Filsafat meninjau dengan pertanyaan “apa itu”, “dari mana” dan “ke mana”. Di sini orang tidak mencari pengetahuan sebab dan akibat dari suatu masalah, seperti yang diselidiki ilmu, melainkan orang mencari tahu tentang apa yang sebenarnya pada barang atau masalah itu, dari mana terjadinya dan ke mana tujuannya. Tugas filsafat menurut Sokrates (470-399 S.M.) bukan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam kehidupan, melainkan mempersoalkan jawaban yang diberikan.
Menurut Kattsoff (1963) di dalam bukunya Elements of Philosophy untuk melengkapi pengertian kita tentang “filsafat”: * Filsafat adalah berpikir secara kritis. * Filsafat adalah berpikir dalam bentuk sistematis. * Filsafat harus menghasilkan sesuatu yang runtut. * Filsafat adalah berpikir secara rasional. * Filsafat harus bersifat komprehensif.
Kaedah hukum (dalam arti luas) biasanya diartikan sebagai peraturan, baik tertulis maupun lisan, yang mengatur bagaimana seyogyanya kita (sebagai suatu komunitas) berbuat atau tidak berbuat. Kaedah hukum (dalam arti luas) meliputi asas-asas hukum, kaedah hukum dalam arti sempit atau nilai (norma), dan peraturan hukum kongkrit.
Asas-asas merupakan pikiran dasar yang umum dan abstrak, merupakan latar belakang dari suatu perbuatan konkrit yang terdapat di dalam dan di belakang setiap sistem kemudian menjelma dalam peraturan perundang-undangan dan putusan hakim.
Teori adalah suatu model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah Agar sebuah teori dapat dianggap sebagai pengetahuan biasanya perlu dibuktikan dengan suatu eksperimen kritis yang hasilnya tidak dapat diramalkan oleh teori lain manapun
Norma adalah pernyataan yang menekankan aspek “seharusnya” atau das solen, dengan menyertakan beberapa peraturan tentang apa yang harus dilakukan. Norma-norma adalah produk dari aksi manusia yang deliberatif (sengaja). Norma hukum selalu diciptakan melalui kehendak (act of will). Sebagaimana halnya sebuah tindakan hanya dapat menciptakan hukum,
Norma hukum mengisyaratkan sesuatu yang seyogyanya/seharusnya (ought to / das sollen) sebagaimana telah diisyaratkan oleh ahli hukum Hans Kelsen dengan the pure theory of law-nya.
Pengertian ilmu dapat dirujukkan pada kata ‘ilm (Arab), science (Inggris), watenschap (Belanda), dan wissenschaf (Jerman). Menurut R. Harre dalam bukunya (The Philosophies of Science, an Introductory Survey , hlm 62) Ilmu adalah a collection of well-attested theories which explain the patterns regularities and irregularities among carefully studied phenomena, atau kumpulan teori-teori yang sudah diuji coba yang menjelaskan tentang pola-pola yang teratur atau pun tidak teratur di antara fenomena yang dipelajari secara hati-hati.
Ilmu atau yang dikenal pula dengan pengetahuan bersumber dari otak Ilmu atau yang dikenal pula dengan pengetahuan bersumber dari otak. Ilmu memberi keterangan bagaimana kedudukan suatu masalah dalam hubungan sebab akibat. Ilmu mempelajari hubungan kausal di antara sejenis masalah. Kebenaran yang didapat dengan keterangan ilmu hanya benar atas syarat yang diumpamakan dalam suatu keterangan. Oleh karena itu, keterangan ilmu bersifat relatif. Orang yang berilmu akan menerima setiap kebenaran yang didapat dalam penyelidikan ilmu dengan kritis. Tiap-tiap pendapat yang dikemukakan diuji kebenarannya, itulah yang membawa kemajuan ilmu. Kelanggengannya dapat diganti dengan penemuan yang baru. Kemudian di mana letak kenetralan ilmu?
Untuk melacak kenetralan ilmu, maka apllied-science atau ilmu terapan atau teknologi di dunia modern tidak dapat dijadikan sebagai indikator ilmu dalam kategori netral atau tidak netral. Kenetralan ilmu terletak pada pengetahuan yang carteis, asli, murni, tanpa pamrih, tanpa motif atau guna. Artinya, ilmu akan netral bila bebas nilai secara moral dan sosial.
Namun demikian, dalam perkembangan ilmu tidak sedikit yang semestinya netral dan bertujuan baik karena dipraktikkan oleh ilmuwan sesat sehingga eksperimen dan penelitian yang dilakukan berkembang sesuai dengan kepentingannya, bukan berdasarkan pada kepentingan ilmu. Kemudian ilmu berkembang sebagai sesuatu yang tidak netral, bahkan seringkali menciptakan traumatik terhadap lingkungan
Dalam konteks kenetralan ilmu yang kemudian menjadi tidak netral, bahkan menjadi sesuatu yang traumatik, siapa yang mesti bertanggung jawab? Ilmu atau ilmuwan? Apakah Albert Einstein harus bertanggung jawab atas bom-bom yang sebenarnya merupakan perwujudan secara praktis dari pandangan teori murninya mengenai “interconvertablitas” dari zat dan energi?
Pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya. Pengetahuan ini meliputi emosi, tradisi, keterampilan, informasi, akidah, dan pikiran-pikiran. Dalam komunikasi keseharian, kita sering menggunakan kalimat seperti, “Saya terampil mengoperasikan mesin ini”, “Saya sudah terbiasa menyelesaikan masalah itu”, “Saya menginformasikan kejadian itu”, “Saya meyakini bahwa masyarakat pasti mempercayai Tuhan”, “Saya tidak emosi menghadapi orang itu”, dan “Saya mempunyai pikiran-pikiran baru dalam solusi persoalan itu”.
Berdasarkan realitas ini, bisa dikatakan bahwa pengetahuan itu memiliki derajat dan tingkatan. Disamping itu, bisa jadi hal tersebut bagi seseorang adalah pengetahuan, sementara bagi yang lainnya merupakan bukan pengetahuan. Terkadang seseorang mengakui bahwa sesuatu itu diketahuinya dan mengenal keadaannya dengan baik, namun, pada hakikatnya, ia salah memahaminya dan ketika ia berhadapan dengan seseorang yang sungguh-sungguh mengetahui realitas tersebut, barulah ia menyadari bahwa ia benar-benar tidak memahami permasalahan tersebut sebagaimana adanya.
Pengetahuan adalah suatu keadaan yang hadir dikarenakan persentuhan kita dengan suatu perkara. Keluasan dan kedalaman kehadiran kondisi-kondisi ini dalam pikiran dan jiwa kita sangat bergantung pada sejauh mana reaksi, pertemuan, persentuhan, dan hubungan kita dengan objek-objek eksternal.
Dalam pengetahuan sangat mungkin terdapat dua aspek yang berbeda, antara lain: 1. Hal-hal yang diperoleh. Pengetahuan seperti ini mencakup tradisi, keterampilan, informasi, pemilkiran-pemikiran, dan akidah-akidah yang diyakini oleh seseorang dan diaplikasikan dalam semua kondisi dan dimensi penting kehidupan. Misalnya pengetahuan seseorang tentang sejarah negaranya dan pengetahuannya terhadap etika dan agama dimana pengetahuan-pengetahuan ini nantinya ia bisa aplikasikan dan menjadikannya sebagai dasar pembahasan. 2. Realitas yang terus berubah. Sangat mungkin pengetahuan itu diasumsikan sebagai suatu realitas yang senantiasa berubah dimana perolehan itu tidak pernah berakhir. Pada kondisi ini, seseorang mengetahui secara khusus perkara- perkara yang beragam, kemudian ia membandingkan perkara tersebut satu sama lain dan memberikan pandangan atasnya, dengan demikian, ia menyiapkan dirinya untuk mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru yang lebih global.