SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
RUANG LINGKUP Dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang: tidak memiliki akuntabilitas publik secara signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika: Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
RUANG LINGKUP Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
KETENTUAN TRANSISI Paragraf 29.1 Entitas menerapkan SAK ETAP secara retrospektif, namun jika tidak praktis, maka entitas diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP secara prospektif. Paragraf 29.2 Entitas yang menerapkan secara prospektif dan sebelumnya telah menyusun laporan keuangan maka: mengakui semua aset dan kewajiban yang pengakuannya dipersyaratkan dalam SAK ETAP; tidak mengakui pos-pos sebagai aset atau kewajiban jika SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan tersebut; mereklasifikasikan pos-pos yang diakui sebagai suatu jenis aset, kewajiban atau komponen ekuitas berdasarkan kerangka pelaporan sebelumnya, tetapi merupakan jenis aset, kewajiban, atau komponen ekuitas yang berbeda berdasarkan SAK ETAP; menerapkan SAK ETAP dalam pengukuran seluruh aset dan kewajiban yang diakui.
KETENTUAN TRANSISI Paragraf 29.3 Kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pada saldo awal neracanya berdasarkan SAK ETAP mungkin berbeda dari yang digunakan untuk tanggal yang sama dengan menggunakan kerangka pelaporan keuangan sebelumnya. Hasil penyesuaian yang muncul dari transaksi, kejadian atau kondisi lainnya sebelum tanggal efektif SAK ETAP diakui secara langsung pada saldo laba pada tanggal penerapan SAK ETAP. Paragraf 29.4 Pada tahun awal penerapan SAK ETAP, entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK ETAP, tetapi berdasarkan SAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya.
KETENTUAN TRANSISI Paragraf 29.5 Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non-ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali sesuai dengan paragraf 29.4 di atas. Paragraf 29.6 Entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETAP ini dalam menyusun laporan keuangan. Entitas tersebut menerapkan persyaratan dalam paragraf 29.1-29.3.
TANGGAL EFEKTIF SAK ETAP diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan dini diperkenankan. Jika SAK ETAP diterapkan dini, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2010.
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 1. Persyaratan pengukuran Pengukuran dengan FV, historical cost cenderung berkurang Dominan historical cost, FV hanya untuk investasi tertentu 2. Persyaratan penyajian dan pengungkapan Lebih kompleks and pengaturan lebih ketat Sederhana, lebih fleksibel untuk pengembangan melalui pedoman-pedoman industri 3. Ruang lingkup penerapan Mandatory bagi: Entitas dibawah supervisi Bapepam LK Bank umum BUMN Vountary bagi ETAP Voluntary bagi ETAP Mandatory bagi BPR/BPRS; Koperasi; Yayasan Dapat diterapkan untuk entitas yg mendptkan ijin dari otoritas berwenang 4. Laba komprehensif Menggunakan konsep laba komprehensif untuk menyajikan transaksi yg dicatat dlm ekuitas selain dari laba bersih, perubahan kebijakan akuntansi, dan pemilik Laba penghasilan komprehensif lainnya disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya atau dibuat laporan terpisah dr laporan laba rugi Tidak menggunakan konsep laba komprehensif Semua transaksi terkait kinerja dicatat dalam laporan laba rugi dan sebagian langsung ke ekuitas.
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 5. Komponen laporan keuangan Laporan posisi keuangan (neraca); Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, atau Laporan laba rugi; Laporan penghasilan komprehensif lainnya; Laporan perubahan ekuitas; Laporan arus kas; Catatan atas laporan keuangan; Laporan posisi keuangan awal periode komparatif untuk penyajian kembali Neraca Laporan laba rugi, atau Laporan laba rugi dan saldo laba; Catatan atas laporan keuangan.
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 6. Penggunaan istilah dlm laporan keuangan Laporan posisi keuangan (neraca) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya Liabilitas Pihak berelasi -Neraca -Laporan laba rugi -Laporan laba rugi dan saldo laba Kewajiban Hubungan istimewa 7. Saldo laba - Disajikan dalam laporan perubahan ekuitas Jika memenuhi syarat saldo laba dpt disajikan dlm laporan laba rugi dan saldo laba Jika tdk memenuhi syarat disajikan dlm laporan perubahan ekuitas 8. Laporan arus kas aktivitas operasi - Metode tidak langsung, atau metode langsung Metode tidak langsung 9. Instrumen keuangan Diatur dlm PSAK 50 dan 55 Pengaturan kompleks dan ketat -Diatur dlm bab 10 investasi pd efek tertentu Pengaturan lebih sederhana
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 10. Investasi pada asosiasi Metode ekuitas, dengan penyesuaian laba rugi bagian investor Metode cost, net impairment 11. Investasi pada anak perusahaan (dikendalikan) Dikonsolidasikan; Transaksi intercompany dieliminasi; Non controlling interest. Tidak dikonsolidasikan; Metode ekuitas; Tidak ada pengaturan eliminasi bagian laba rugi transaksi intercompany. 12. Joint Venture - PBE Metode ekuitas Metode cost 13. -Piutang usaha dan piutang lain-lain - Utang usaha dan utang lain-lain Diatur dlm PSAK 1, 50 dan 55 Diatur dlm Bab 4 Neraca Bab 10 mengatur surat berharga 14. Metode suku bunga efektif untuk instrumen keuangan Diatur dlm PSAK 55 Tidak ada pengaturan
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 15. Klasifikasi instrumen keuangan Financial asset: FVTPL, loan and receivables, HTM, AFS Financial liability: FVTPL, amortized cost Ekuitas Financial asset: trading, AFS, HTM Financial liability tidak diatur 16. Aset tetap – pengukuran setelah pengakuan -Metode revaluasi Metode cost Revaluasi diijinkan sepanjang mengikuti ketentuan UU 17. Aset takberwujud – pengukuran setelah pengakuan 18. Pajak penghasilan Current tax and deferred tax current tax 19. Biaya riset dan pengembangan Biaya riset beban tahun berjalan Biaya pengembangan dikapitalisasi sesuai kriteria semua biaya riset dan pengembangan dibebankan pada tahun berjalan
PERBEDAAN PSAK-IFRS DGN SAK ETAP No. Uraian PSAK - IFRS SAK ETAP 20. Properti investasi Metode fair value Metode cost 21. Penurunan nilai – piutang Impairment sesuai PSAK 55 Berdasarkan bukti obyektif secara individual atau kolektif Bab 22 Estimasi kerugian tidak tertagih 22. Biaya pinjaman Dikapitalisasi sesuai kriteria Semua sebagai beban pada saat terjadinya. --- end ---
SUMBER DATA Buku Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, Ikatan Akuntan Indonesia, Mei 2009. Bahan Materi – Training PPL – IAPI – bulan Maret 2011 Buku PSAK – 1 Januari 2015