DASAR DASAR PERPAJAKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Advertisements

PENGANTAR PERPAJAKAN Arum Saraswati.
Oleh: Ary Prastono Widjaja
presented by: REKA DEWANTARA, SH.MH.
KONSEP DASAR PAJAK.
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
PENGERTIAN PAJAK DAN HUKUM PAJAK
Dasar-Dasar Perpajakan
 Dengan mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami garis besar tentang pajak dan latar belakang, ruang lingkup, struktur serta permasalahan.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Managemen Perpajakan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BAMBANG KESIT Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2009
Pertemuan 01 Pengertian Pajak Dan Fungsinya
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pajak adalah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib pajak menurut peraturan-peratura,dengan tidak mendapat.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dasar- dasar perpajakan
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Materi Pertemuan 1 DEFINISI PAJAK.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Perpajakan : Teori dan Kasus Bab I Dasar-dasar Perpajakan
PENGERTIAN DASAR-DASAR PERPAJAKAN
1. Subjek Pajak 2. Wajib Pajak 3. Penanggung Pajak 4. Fiscus
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK Santoso Wahyu Utomo, S.E.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PAJAK ?.
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
OLEH MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE. MBA. MM. 2012
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
Sistem Perpajakan Indonesia dan KUP
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Hukum Pajak Hukum pajak material Hukum pajak formal.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
Dasar-dasar perpajakan
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PAJAK.
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK.
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Mangemen Perpajakan
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 1 Pajak. 1. Definisi Pajak menurut pendapat Ahli  Definisi menurut Prof. Rochmat Soemitro SH: Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan.
HUKUM KUMPULAN PERATURAN YANG TERDIRI DARI NORMA DAN SANKSI YANG BERTUJUAN MENGADAKAN KETERTIBAN DALAM PERGAULAN MASYARAKAT PERATURAN YANG BERSIFAT MEMAKSA.
 UUD 1945 pasal 23ayat 1 “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa di atur oleh Undang-Undang.  Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan.
Transcript presentasi:

DASAR DASAR PERPAJAKAN DEFINISI

DR. ROCMAT SOEMITRO, SH Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang (yang dapa dipaksakan) dengan tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraperstasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunkan untuk membayar pengeluaaran umum

DISEMPURNAKAN Pajak adalah peralihan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiauyai pengeluaran rutin dan “surplus” nya digunaka untuk saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai publik invesment

S.I DJAJADININGRAT Pajak Sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan yang memberikan kedukdukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal bakil dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan secara umum.

CIRI CIRI YANG MELEKAT PADA DEFINISI PAJAK Dipungut Berdasarkan UU Tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah Dipungut Oleh Pemeritah Pusat maupun daerah Diperuntukan oleh pengeluaran pemerintah

Pemahaman Dasar 2 (dua) tipe pajak 3 (tiga) pilar perpajakan Asas pemajakan Sistem pemungutan yang dianut Sistem kredit yang dianut Sistem pelunasan Sistem Restitusi Kepastian hukum & Daluarsa

Tipe Pajak Pajak Langsung: Pajak Tidak Langsung Pajak yang dikenakan terhadap diri wajib pajak & tidak dapat dilimpahkan ke pihak lain Pajak Subjektif (besarnya memandang kemampuan /status WP) Pajak Tidak Langsung Pajak yang dikenakan dapat dilimpahkan kepada pihak lain Pajak Objektif (besarnya tidak memandang kemampuan/ status WP)

Asas Pemajakan Hak suatu pemerintahan (negara) untuk memungut atau mengenakan pajak: Asas Domisili Asas Sumber Asas Kebangsaan

Sistem Pemungutan Official Assesment Self Assesment Witholding

Lingkup Pajak Pajak Pusat, Pajak Daerah, Retribusi yang dibayarkan kepada pemerintah merupakan pajak. Setiap tambahan pengeluaran non-generik usaha yang tidak dapat dikurangkan terhadap DPP, sehingga mengurangi kemakmuran pemegang saham, dikatagorikan sebagai pajak Fasilitas Perpajakan

Cara Pandang Profesi & Fiskus Penghasilan Harga Pokok B. Umum Lain-lain Total Beban Laba sebelum Pajak NDE Tarif x Pajak DPP Laba Stl Pajak Tarif x Pajak Deviden Setelah Pajak

Cara Pandang Investor Penghasilan Harga Pokok B. Umum Lain-lain NDE Pajak Total Beban Laba sblm Pajak NDE Pajak & Pajak Tarif x Pajak Laba Stl Pajak Deviden Setelah Pajak

Lingkup (lanjutan) Non- Pajak Pengendalian Devisa Kondisi Hukum Infrastruktur fisik & keuangan Perburuhan Kondisi Politik Dll