KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
P ENYULUHAN U NDANG -U NDANG N O 22 T AHUN 2009 TENTANG L ALU L INTAS J ALAN R AYA D I K ECAMATAN N ATAR K ABUPATEN L AMPUNG S ELATAN Oleh: SATRIA PRAYOGA.
Advertisements

ANALISA PEMANFAATAN TROTOAR BAGI PEJALAN KAKI
ANALISA KECELAKAAN DAN KESELAMATAN LALIN
Paparan Laporan Pendahuluan
PENETAPAN TERMINAL TIPE B DI JAWA BARAT
2. Latar Belakang Permasalahan.
Sistem pengaman penyeberangan jalan pada Ring Road selatan kampus terpadu UMY.
Presentasi tugas perencanaan transportasi
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
SAFETY ggggggggggg PROSEDUR K3.
A B C D Level Keselamatan Perhubungan 2 Transportasi Darat Darat 1
SADAR LALU LINTAS Kelompok 1.
Analisis Frekuensi.
Latar Belakang Safety Tips “Mudik Lebaran”
Accountability –kecelakaan kerja lalulintas ( temu 7 ) sumber.Accident recpords,Dan Petersen Technique of Safety Management Kesalahan pengemudi yang menimbulkan.
RELATIONSHIP BETWEEN NATIONAL ROAD SAFETY MASTERPLAN (NRSM) WITH DECADE OF ACTION (DoA) -safer road- Bogor March 2011.
Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
DIALOG PUBLIK “SINERGITAS PEMANGKU KEBIJAKAN RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN (RUNK) JALAN GUNA MEWUJUDKAN BUDAYA KESELAMATAN BERLALU LINTAS DALAM MENCEGAH.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Asuransi Kendaraan Bermotor
Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jakarta Berbasis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pelayanan Publik Tulus Abadi, S.H. Anggota Pengurus Harian YLKI.
REKAYASA TRANSPORTASI
KEBIJAKAN & IMPLEMENTASI DAK SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
MANUAL KAPASITAS JALAN INDONESIA (MKJI)
PENGAWASAN MUATAN LEBIH MELALUI UNIT PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR
KEBIJAKAN BAGI PEJALAN KAKI DAN PENGGUNA JALAN YANG RENTAN
SAKIP DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
KECELAKAAN KERJA.
REKAYASA TRANSPORTASI
KECELAKAAN LALU LINTAS (KLL)
REKAYASA TRANSPORTASI
Sistem Transportasi Pertemuan 5 Transportasi Darat 04 –
MENUMBUHKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS Dari Diri Sendiri.
Belajar Profesional HERI SAPTONO, ST Disampaikan Pendidik SMK
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
REKAYASA TRANSPORTASI
SISTEM PENYALURAN DANA SANTUNAN BAGI KORBAN
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
MAUT DI JALAN RAYA.
Keselamatan Lalu Lintas
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
DENGAN TERTIB BERLALU LINTAS
di Ibukota Jakarta TERTIB BERLALU LINTAS
SYAFRIANI, SKM EPIDEMIOLOGY KECELAKAAN LALU LINTAS
Kesadaran Pengendara Bermotor
Karakter Berlalu Lintas Pengendara Bermotor.
Standar Kompetensi Menulis
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
DOSEN PEMBIMBING : Ir. H. Amsori M. Das, M.Eng
Rekayasa Lalu Lintas 2 SKS - Semester VI RAMBU-RAMBU LALU LINTAS
SEPEDA MOTOR DI DAERAH SAMPANG
ASURANSI KERUGIAN.
Quality Asurance Kumaedi hamzah Mrs R33/
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
KESELAMATAN LALU LINTAS
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Kuliah 3 Transportasi Darat.
Perencanaan Transportasi
KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
EPIDEMIOLOGI KECELAKAAN
KESELAMATAN PEJALAN KAKI DAN PESEPEDA
Kecelakaan kerja.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
Sosialisasi Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction Oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bagi Penguna Jalan Oleh : Ummu.
Kualitas dari keadaan yang aman
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Transcript presentasi:

KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI TRI MARTIANA

Pengertian KECELAKAAN adalah : suatu rentetan kejadian yang biasanya mengakibatkan kematian, luka atau kerusakan harta benda yang tidak disengaja dan terjadi di jalan atau tempat yang terbuka untuk umum dan digunakan untuk lalulintas kendaraan (National Safety Council, 1996), suatu peristiwa di jalan raya yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Korban kecelakaan lalulintas dapat berupa korban mati, luka berat dan luka ringan dan diperhitungkan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah kecelakaan terjadi (PP No. 43 Tahun 1993 ttg Prasarana dan Lalulintas Jalan) suatu peristiwa yang terjadi akibat kesalahan fasilitas jalan dan lingkungan, kendaraan serta pengemudi sebagai bagian dari sistem lalulintas, baik berdiri sendiri maupun saling terkait ( Carter, 1978 )

program Host : kondisi kesehatan pengemudinya Agent / Vehicle : kondisi kendaraan dan maintanance Environment : kondisi jalan dan kepadatan transportasinya

Analisa Penyebab Kecelakaan Perilaku pengemudi yang menggunakan kecepatan tinggi dalam berkendara. Kepadatan arus lalu lintas Tingginya jumlahnya kendaran bermotor (roda dua) Sarana prasana lalu lintas yang buruk : Jalan rusak berlubang Rambu lalu lintas tidak terawat (rusak) Marka jalan tidak jelas Sanksi terhadap pelanggaran kurang tegas

Saran dan rekomendasi Sosialisasi tentang berkendara yang baik Sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas harus jelas dan tegas Pengaturan waktu ideal berkendara, bagi pengendaraan roda empat diwajibkan beristirahat setiap 4 jam ; bagi pengendara roda dua setiap 2 jam (UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana lalu lintas Pengecekan kondisi kendaraan sebelum bepergian

TERIMA KASIH SELAMAT BELAJAR