KESEHATAN KERJA TRANSPORTASI TRI MARTIANA
Pengertian KECELAKAAN adalah : suatu rentetan kejadian yang biasanya mengakibatkan kematian, luka atau kerusakan harta benda yang tidak disengaja dan terjadi di jalan atau tempat yang terbuka untuk umum dan digunakan untuk lalulintas kendaraan (National Safety Council, 1996), suatu peristiwa di jalan raya yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Korban kecelakaan lalulintas dapat berupa korban mati, luka berat dan luka ringan dan diperhitungkan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah kecelakaan terjadi (PP No. 43 Tahun 1993 ttg Prasarana dan Lalulintas Jalan) suatu peristiwa yang terjadi akibat kesalahan fasilitas jalan dan lingkungan, kendaraan serta pengemudi sebagai bagian dari sistem lalulintas, baik berdiri sendiri maupun saling terkait ( Carter, 1978 )
program Host : kondisi kesehatan pengemudinya Agent / Vehicle : kondisi kendaraan dan maintanance Environment : kondisi jalan dan kepadatan transportasinya
Analisa Penyebab Kecelakaan Perilaku pengemudi yang menggunakan kecepatan tinggi dalam berkendara. Kepadatan arus lalu lintas Tingginya jumlahnya kendaran bermotor (roda dua) Sarana prasana lalu lintas yang buruk : Jalan rusak berlubang Rambu lalu lintas tidak terawat (rusak) Marka jalan tidak jelas Sanksi terhadap pelanggaran kurang tegas
Saran dan rekomendasi Sosialisasi tentang berkendara yang baik Sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas harus jelas dan tegas Pengaturan waktu ideal berkendara, bagi pengendaraan roda empat diwajibkan beristirahat setiap 4 jam ; bagi pengendara roda dua setiap 2 jam (UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana lalu lintas Pengecekan kondisi kendaraan sebelum bepergian
TERIMA KASIH SELAMAT BELAJAR