Regulation on Narcotic and Psychotropic

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
NAPZA a. pengertian napza
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
Presentasi Biologi Psikotropika
HARI NUGROHO, MD UPT TERAPI & REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL.
NARKOBA
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
RENCANA PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK (RPPL)
PERKEMBANGAN KASUS NARKOBA oleh KASAT RESERSE NARKOBA POLRES JOMBANG
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
Penggolongan Obat-Obat SSP
Ema Rachmawati Bag. Farmasi Klinik dan Komunitas Fakultas Farmasi UNEJ
Psikotropika Kelompok 4 : Adis Ayuni Desti Amelia Dyah Paramita Indratia Mahardika Riri Virawanty Wu’i Septia Siska.
Medium for Teaching SMA Grade X Semester 2
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
Penggolongan Obat-Obat SSP
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
Mendeskripsikan Penggolongan Obat
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
ADIKSI.
Kesehatan Kerja HENDRA.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
Narkotika/Psikotropika
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
RAHASIA KEDOKTERAN PERTEMUAN IV.
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
PSYCHOLOGICAL DISORDER
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pancasakti Tegal
Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt
UNDANG-UNDANG PSIKOTROPIKA,DAN OBAT PREKURSOR
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
Health Kelompok 3 Dimas dear Intan amalia Iswynanda noor j
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
(Hepatitics Drug) Website:
PROBLEMATIKA PENYALAHGUNAAN NAPZA DALAM SISTIM HUKUM PIDANA
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
KESELAMATAN KERJA Peraturan Fisik & Mental Peralatan Job desk/SOP
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
ADIKSI. ADIKSI = DEPENDENT= KECANDUAN A person is said to be dependent on a substance when he or she repeatedly self-administered it, resulting in tolerance,
Aspek Hukum Pelayanan Farmasi Online (e-Farmasi)
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
THE INFORMATION ABOUT HEALTH INSURANCE IN AUSTRALIA.
Group 3 About causal Conjunction Member : 1. Ahmad Fandia R. S.(01) 2. Hesti Rahayu(13) 3. Intan Nuraini(16) 4. Putri Nur J. (27) Class: XI Science 5.
REGULASI obat narkotika dan psikotropika
ASPEK HUKUM DALAM P4GN Brigjen Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan Oleh :
Rank Your Ideas The next step is to rank and compare your three high- potential ideas. Rank each one on the three qualities of feasibility, persuasion,
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
PERAWATAN KLIEN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA. PENDAHULUAN  Perubahan gaya hidup masyarakat yang penuh kompetisi dalam era globalisasi.  UU No
Transcript presentasi:

Regulation on Narcotic and Psychotropic Beta Ahlam Gizela

(Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika)

Mengapa harus diatur?

SOME REASONS FOR ADDICTIONS Too much challenges: stress Too less challenges: unemployment Reaction against family: incest, bourgeois Unlucky: at home, with friend, job; unsuccessful, depressed Wrong friends or scene: follow the leader or trend Tendency: gene- or phenotype, illness? (UGES,2002)

TAKING DRUGS OF ABUSE Why? Unlucky, reaction, friends, regardless, stress What? Alcohol, heroine, cocaine, THC, combinations How? I.V., smoking, sniffing, oral Frequency? Once a month, week, day, hour How much? One or more tablets, lines, injections (UGES,2002)

MOTIVATION FOR XTC USE Survey 850 Dutch party men, 1997 Nice feelings 43% Mind expander 5% To go all night 39% To forget problems 4% Euphoric 35% Experimental 5% Easy contact 15% Addiction 3% More fun 15% Other reasons 5% Nice dance 9% (UGES,2002)

DISTURBANCE OF BEHAVIOUR ABUSE pathological use in ability of socially and properly acting DEPENDENCE psychical - feelings of pleasure - craving for DOA to prevent discomfort physical - adaptation, withdrawal effects tolerance - increasing the dose (UGES,2002)

SYMPTOMS OF OPIATE OVERDOSE pinpoints coma respiratory depression pulmonary oedema bradycardia hypotension hypothermia seizures (morphine, meperidine, propoxyphene) (UGES,2002)

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Peredaran

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Peredaran

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Penyerahan

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Penyerahan

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pengobatan

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Rehabilitasi

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Rehabilitasi

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana

Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana

PSIKOTROPIKA (UU No.5/1997) Psikotropika : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika yg mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan, digolongkan menjadi : psikotropika golongan I, II, III,dan IV.

Pasal 3 (UU No.5/1997) Tujuan pengaturan dibidang psikotropika : A.Menjamin ketersedian psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. B.Mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika. C.Memberantas peredaran gelap psikotropika.

Pasal 4 Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. Pasal 59, jika penggunaan psikotropika gol. I selain utk ilmu pengetahuan dapat dipidana 4 tahun sampai 15 tahun dan denda 150 juta sampai 750 juta.

Contoh No. Gol I Gol II Gol. III Gol IV 1. Brolamfetamina Amfetamina Amobarbital ALLobarbital 2. Katinona Sekobarbital Katina Alprazolam 3. Etisiklidina Ziperpool Pentobarbital Diazepam 4. Metkatinona Metakualon Flunitrazepam Fenobarbitol

Kewajiban Masyarakat Membantu mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika Melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke polisi (pelapor berhak atas jaminan keselamatan)

Kewajiban Dokter Membuat, menyimpan, dan melaporkan peresepan dan penyimpanan narkotika dan psikotropika kepada pemerintah. Menjaga kerahasiaan medis pasien, untuk menjaga kepercayaan pasien agar mau mendapatkan pertolongan medis bagi ketergantungannya.

Apa yg harus dilakukan?

First: WHY somebody is using DRUG Second: HOW somebody is using DRUG MOST IMPORTANT FACTORS THAT DETERMINE RISK AND SUCCESSFUL TREATMENT OF DRUG ABUSERS In declining order: First: WHY somebody is using DRUG Second: HOW somebody is using DRUG Third: WHAT somebody is using Finally: HOW MUCH DRUG he is using (UGES,2002)

Kompetensi Dokter Umum?

Daftar Narkotika Golongan I

Daftar Narkotika Golongan I

Daftar Narkotika Golongan I

Daftar Narkotika Golongan II

Daftar Narkotika Golongan II

Daftar Narkotika Golongan II

Terima kasih atas perhatian anda! Beta Ahlam Gizela betaforensik@gmail.com Mobile: 08157927896