Regulation on Narcotic and Psychotropic Beta Ahlam Gizela
(Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika)
Mengapa harus diatur?
SOME REASONS FOR ADDICTIONS Too much challenges: stress Too less challenges: unemployment Reaction against family: incest, bourgeois Unlucky: at home, with friend, job; unsuccessful, depressed Wrong friends or scene: follow the leader or trend Tendency: gene- or phenotype, illness? (UGES,2002)
TAKING DRUGS OF ABUSE Why? Unlucky, reaction, friends, regardless, stress What? Alcohol, heroine, cocaine, THC, combinations How? I.V., smoking, sniffing, oral Frequency? Once a month, week, day, hour How much? One or more tablets, lines, injections (UGES,2002)
MOTIVATION FOR XTC USE Survey 850 Dutch party men, 1997 Nice feelings 43% Mind expander 5% To go all night 39% To forget problems 4% Euphoric 35% Experimental 5% Easy contact 15% Addiction 3% More fun 15% Other reasons 5% Nice dance 9% (UGES,2002)
DISTURBANCE OF BEHAVIOUR ABUSE pathological use in ability of socially and properly acting DEPENDENCE psychical - feelings of pleasure - craving for DOA to prevent discomfort physical - adaptation, withdrawal effects tolerance - increasing the dose (UGES,2002)
SYMPTOMS OF OPIATE OVERDOSE pinpoints coma respiratory depression pulmonary oedema bradycardia hypotension hypothermia seizures (morphine, meperidine, propoxyphene) (UGES,2002)
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Peredaran
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Peredaran
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Penyerahan
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Penyerahan
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pengobatan
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Rehabilitasi
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Rehabilitasi
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana
Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika Pidana
PSIKOTROPIKA (UU No.5/1997) Psikotropika : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika yg mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan, digolongkan menjadi : psikotropika golongan I, II, III,dan IV.
Pasal 3 (UU No.5/1997) Tujuan pengaturan dibidang psikotropika : A.Menjamin ketersedian psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. B.Mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika. C.Memberantas peredaran gelap psikotropika.
Pasal 4 Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. Pasal 59, jika penggunaan psikotropika gol. I selain utk ilmu pengetahuan dapat dipidana 4 tahun sampai 15 tahun dan denda 150 juta sampai 750 juta.
Contoh No. Gol I Gol II Gol. III Gol IV 1. Brolamfetamina Amfetamina Amobarbital ALLobarbital 2. Katinona Sekobarbital Katina Alprazolam 3. Etisiklidina Ziperpool Pentobarbital Diazepam 4. Metkatinona Metakualon Flunitrazepam Fenobarbitol
Kewajiban Masyarakat Membantu mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika Melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke polisi (pelapor berhak atas jaminan keselamatan)
Kewajiban Dokter Membuat, menyimpan, dan melaporkan peresepan dan penyimpanan narkotika dan psikotropika kepada pemerintah. Menjaga kerahasiaan medis pasien, untuk menjaga kepercayaan pasien agar mau mendapatkan pertolongan medis bagi ketergantungannya.
Apa yg harus dilakukan?
First: WHY somebody is using DRUG Second: HOW somebody is using DRUG MOST IMPORTANT FACTORS THAT DETERMINE RISK AND SUCCESSFUL TREATMENT OF DRUG ABUSERS In declining order: First: WHY somebody is using DRUG Second: HOW somebody is using DRUG Third: WHAT somebody is using Finally: HOW MUCH DRUG he is using (UGES,2002)
Kompetensi Dokter Umum?
Daftar Narkotika Golongan I
Daftar Narkotika Golongan I
Daftar Narkotika Golongan I
Daftar Narkotika Golongan II
Daftar Narkotika Golongan II
Daftar Narkotika Golongan II
Terima kasih atas perhatian anda! Beta Ahlam Gizela betaforensik@gmail.com Mobile: 08157927896