Asuransi dan Manajemen Resiko

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
Membedakan asuransi dg tabungan Membedakan asuransi dg perjudian
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
RISIKO DALAM ASURANSI.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
* Asuransi & Manajemen Risiko
DASAR ASURANSI.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
PENGERTIAN ASURANSI.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
Tsulits Ana M.SE.,M.S.M. & Kelompok 3
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 10/15/2017.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
RISIKO DALAM ASURANSI.
ASURANSI.
ASURANSI.
HUKUM ASURANSI.
Day 1.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
PENGENALAN ASURANSI.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
Sejarah & Pengenalan Asuransi
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 11/9/2018.
* Asuransi & Manajemen Risiko
ASURANSI.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
1 AsuransiAsuransi & Manajemen Risiko. o Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi o Menjelaskan definisi risiko o Menjelaskan jenis-jenis risiko.
Transcript presentasi:

Asuransi dan Manajemen Resiko Asuransi dan Resiko Asuransi dan Manajemen Resiko

TUJUAN Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi * 07/16/96 TUJUAN Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi Menjelaskan definisi risiko Menjelaskan jenis-jenis risiko Membedakan antara peril, risiko dan hazar Menjelaskan 4 jenis hazar Menjelaskan metode yang digunakan untuk mengelola risiko * ##

Definisi Asuransi KUHD pasal 246 * 07/16/96 Definisi Asuransi KUHD pasal 246 Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu terhadap tertanggung untuk membebaskan dari kerugian karena kehilangan, kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat diderita olehya krn suatu kejadian yang tidak pasti 3 * ##

Definisi Asuransi UU no 2 tahun 1992 * 07/16/96 Definisi Asuransi UU no 2 tahun 1992 Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian tertanggng karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukup kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang dadasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan 4 * ##

Definisi Asuransi dari sudut pandang bada usaha Asuransi merupakan suatu rencana yang melibatkan penggabungan sekelompok orang dengan memindahkan risiko yang dipunyai masing-masing Dari sudut pandang sosial : asuransi merupakan suatu alat sosial untuk melakukan akumulasi dana dalam mencapai kerugian yang tidak pasti dengan cara memindahkan risiko orang banyak kepada asuradur 5

Definisi Asuransi dari sudut ekonomi * 07/16/96 Definisi Asuransi dari sudut ekonomi Asuransi adalah salah satu cara yang paling ekonomis untuk mengurangi kerugian yang mungkin dihadapi oleh seseorang atau suatu unit badan usaha, dengan membayar sejumlah premi yang relatif kecil akan diperolah hasil yang besar berupa perlindungan terhadap kerugian yang mungkin dialami dari timbulnya risiko yang dijamin. Asuransi merupakan metode untuk mengurangi risiko dengan cara memindahkan dan mengelompokkan ketidak pastian kerugian keuangan 6 * ##

Perbedaan Asuransi dengan Aktivitas Lain Asuransi dan Manajemen Resiko

Membedakan asuransi dg tabungan Membedakan asuransi dg perjudian Tujuan Membedakan asuransi dg tabungan Membedakan asuransi dg perjudian Membedakan asuransi dg spekulasi Membedakan asuransi dg anuitas Membedakan asuransi dengan bonding

Perbedaan esensial antara Asuransi jiwa dan Tabungan 1 Besarnya uang yg diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang poling pada saat perjanjian dibuat Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi 2 Ada unsusr keharusan (wajib) untuk membayar premi seecara teratur Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak 3 Besarnya premi yg harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria Tergantung kemauan si penabung4 4 Terdapat fungsi proteksi finansial Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko 5 Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan 6 Bersifat kolektif Bersifa individual 9

Perbedaan esensial antara Asuransi dan perjudian 1 Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi 2 Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dpt memberi keuntungan tertentu Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat 3 Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya 4 Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yg terlibat 10

Prinsip Dasar Asuransi Asuransi dan Manajemen Resiko

PRINSIP DASAR ASURANSI Kepentingan yang dapat diasuransikan (Insurable interest ) Jaminan atas ganti rugi ( indemnity) Kepercayaan (trusful) Itikad baik ( utmost goodfaith)

Prinsip Kepentingan Prinsip kepentingan menegaskan bahwa orang yang menutup asuransi harus mempunyai kepentingan (interest) atas harta benda yang dapat diasuransikan (insurable). Jadi pada hakekatnya yang diasuransikan bukanlah harti benda, tetapi kepentingan tertanggung atas harta benda itu Selain itu agar kepentingan itu dapat diasuransikan, kepentingan itu harus legal dan patut, untuk membuktikan legal atau tidak, dibuktikan dengan surat-surat resmi dari harta benda yang bersangkutanm ( mis; pers asuransi kerugian tdk akan menjual polis kebakaran pada orang yang tdk memiliki gedung/rumah) Dalam asuransi jiwa penting untuk diketahui perbedaan antara pemohon, pemegang polis, tertanggung dan ahli waris 13

Prinsip Kepentingan Pemohon adalah orang yang mengajukan permohonan penutupan asuransi. Tertanggung adalah orang yang jiwanya diasuransikan dalam polis Pemegang polis dan tertanggung dapat dan seringkali merupakan orang yang sama. Atau dapat juga misalnya anda mengasuransikan seseorang dimanadalam hal ini anda adalah pemegang polis sedangkan tertanggung adalah orang yang akan menerima manfaat asuransi 14

Asuransi dan Manajemen Resiko Dampak Asuransi Asuransi dan Manajemen Resiko

Fungsi asuransi Memberi kepastian Selain pemegang polis dan perusahaan asuransi, manfaat nya juga dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat. Kenapa ?

Faktor yang mendorong timbulnya usaha asuransi Keinginan untuk memberi kepastian Memberikan rasa aman Kekhawatiran dan ketakutan akan risiko Keseimbangan ekonomi yang optimal

Rasa aman dalam kontribusi timbal balik Asuransi dari sudut sosiologi sebenarnya berakar pada kebiasaan tertentu yg berlaku dalam masyarakat upaya-upaya mencari rasa aman secara bersama-sama perilaku gotong royong