Oleh : Ir. AGUS TUMULYADI, MP MODEL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SWAKELOLA BERMITRA DENGAN INSTANSI PEMERINTAH Oleh : Ir. AGUS TUMULYADI, MP
MEKANISME SWAKELOLA I. MoU antara Rektor dengan Pemerintah (Kementerian, Gubernur dan Bupati) sebagai payung hukum II. Diimplementasikan oleh Instansi terkait dengan Lembaga dibawah Rektor. III. Instansi terkait mengajukan penawaran kerjasama kepada Rektor berdasarkan kebutuhan para instansi yang dituangkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK). IV. Rektor menugaskan Lembaga untuk membentuk tim pelaksana guna mengimplementasikan kerjasama selanjutnya.
MODEL SWAKELOLA YANG PERNAH DILAKUKAN Pada umumnya bersifat Kegiatan Pemberdayaan Kepada Masyarakat. Bentuk kegiatan : Pendampingan kelompok masyarakat. KKN Tematik yang bersifat pemberdayaan.
Pendampingan kelompok masyarakat Pendampingan kelompok masyarakat tingkat desa Pendampingan BUMDes Pendampingan Rumah Tangga Miskin Pendampingan Kepala Rumah Tangga Perempuan Pendampingan UKM
KKN Tematik yang bersifat pemberdayaan KKN Pemberdayaan Keluarga KKN Desa Tertinggal KKN Kementerian PU Dll
METODOLOGI PARTISIPATIF
ORGANISASI PELAKSANA Rektor sebagai Pengarah Ketua Lembaga sebagai Koordinator Tim Ahli Tim Fasilitator
SISTEMATIKA PROPOSAL Seperti proposal-proposal kegiatan yang lain