Mata kuliah : F0442 - Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tahun : 2010 Soal Pertemuan 12
Soal 12 PT. Patra Jasa memiliki utang pajak dari tahun 2003 sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh milyar rupiah) dengan denda yang tercantum sebesar Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah). Sementara itu, tingkat likuiditas perusahaan sangat rendah sehingga akan sangat kesulitan untuk membayar pajak tersebut bahkan hanya untuk membayar dendanya saja. Direktur Keuangan PT. Patra Jasa pernah mendengar bahwa wajib pajak dapat mengajukan keringanan bahkan penghapusan denda pajak hanya diajukan kepada Kepala KPP. Jika anda adalah seorang konsultan pajak yang diminta bantuan oleh Direktur Keuangan PT. Patra Jasa, apa yang anda lakukan untuk membantu permasalahan tersebut. Jelaskan syarat-syarat mengajukan permohonan penghapusan denda pajak. Tindak pidana di bidang perpajakan tidak dapat dituntut setelah lampau waktu 10 tahun sejak saat terutangnya pajak. Jelaskan kalimat tersebut. Kenapa kalimat tersebut perlu ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Soal 12 Tn. Yanto adalah manajer auditor di salah satu perusahaan Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia. Yang bersangkutan didatangi penyidik pajak di kantornya dan minta keterangan tentang beberapa transaksi penting dari salah satu kliennya yang sudah selama 10 tahun menjadi klien utama kantor akuntan publik tersebut, yang tentunya kerahasiaan klien akan sangat dijaga dengan baik. Karena tidak mau salah dalam bertindak, Tn. Yanto minta pendapat anda sebagai konsultan pajaknya untuk memberikan masukan. Apa yang akan anda usulkan kepada Tn. Yanto. Jika Tn. Yanto pada kasus no. 5 bersikeras untuk tidak mau memberikan keterangan tentang klien utamanya kepada penyidik pajak. Apa sanksi yang akan diterima Tn. Yanto menurut UU perpajakan? Jelaskan.