PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Advertisements

Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama/perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada; Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 29 Tahun.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
Pembiayaan Pembangunan
BIRO KEUANGAN SEKRETARIAT JENDERAL. POKOK BAHASAN DASAR HUKUM LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SIKLUS PBK 5 KOMPONEN POKOK DALAM PBK PENYUSUNAN STANDAR BIAYA.
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENYUSUNAN RENSTRA-KL Dr. Bambang Widianto
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Grand Aquila, Bandung, 6 Agustus 2012
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Diani Sadiawati Direktur Hukum dan HAM, Bappenas
Pembiayaan Pembangunan
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Indikator Kinerja Dalam Kerangka Perencanaan Strategik
MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA BIRO KEUANGAN
Pembiayaan Pembangunan
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dr. Asropi, SIP, MSi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Pengelolaan Hibah Daerah
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA KEMENTERIAN AGAMA BIRO ORTALA SETJEN KEMENTERIAN AGAMA Bandung , 5 Agustus 2012

MATERI PRESENTASI I DASAR HUKUM II PENGERTIAN KINERJA III PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA IV PERJANJIAN KINERJA V INDIKATOR DAN PENGUKURAN KINERJA VI PELAPORAN KINERJA

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA I. DASAR HUKUM

DASAR HUKUM UNDANG-UNDANG PERATURAN PEMERINTAH

UU 17/2003 tentang Keuangan Negara 1. UNDANG-UNDANG UU 17/2003 tentang Keuangan Negara UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2. PERATURAN PEMERINTAH 1 PP 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah PP 21/2004 tentang Rencana Kerja Kementerian Negara/ Lembaga 2 PP 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah 3 PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan 4

UU 17/2003 Penyusunan dan penyajian LKKL adalah dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk prestasi kerja yang dicapai atas penggunaan anggaran (Penjelasan Pasal 9 huruf 9) LRA K/L selain menyajikan realisasi pendapatan dan belanja, juga menjelaskan prestasi kerja setiap K/L (Penjelasan Pasal 30 (2))

UU 1/2004 & PP 8/2006 UU 1/2004 Perlu ditetapkan PP yang mengatur tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah PP 8/2006 Mengatur kewajiban setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan untuk menyusun laporan kinerja Ketentuan lebih lanjut tentang SAKIP ditetapkan dengan Peraturan Presiden

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA II. PENGERTIAN KINERJA

PENGERTIAN KINERJA (1/3) PRESTASI KERJA = KINERJA Keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran, dengan kuantitas dan kualitas terukur

PENGERTIAN KINERJA (2/3) Program adalah penjabaran kebijakan K/L dalam bentuk upaya yang berisi satu atau beberapa kegiatan dengan menggunakan sumberdaya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi K/L Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumberdaya baik yang berupa personil (SDM), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumberdaya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

PENGERTIAN KINERJA (3/3) Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program

KL SATUAN KERJA/ PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN/ SUB KEGIATAN KEY PERFORMANCE KL UNIT ORGANISASI/ PENANGGUNG JAWAB PROGRAM OUTCOME PROGRAM GABUNGAN OUTPUT SATUAN KERJA/ PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN/ SUB KEGIATAN OUTPUT OUTPUT KEGIATAN OUTPUT OUTPUT OUTPUT SUB KEGIATAN

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA III. PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA

PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) LAPORAN KINERJA 15

PENGEMBANGAN SAKIP SAKIP dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem perbendaharaan, dan sistem akuntansi pemerintahan.

KETERKAITAN SAKIP DENGAN SISTEM LAIN RPJP RPJM RENSTRA KL RENJA KL RKA KL DIPA PERJANJIAN KINERJA CAPAIAN RKP LAPORAN RAPBN APBN RINCIAN APBN KEUANGAN EVALUASI KINERJA EVALUASI SAKIP REVIU LKJ REALISASI ANGGARAN RPJP  UU 17/2007, RPJM  Peraturan Presiden 7/2004, RKP  Lampiran UU APBN 17

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) RPJM Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH 1 2 Rencana Kinerja Tahunan 3 Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 4 5 6 7 8 9 10 Perencanaan 11 12 13 Bidang Perekonomian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana Kerja dan Anggaran Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Kontrak Kinerja Penetapan Kinerja Target Kinerja Pengukuran Kinerja Capaian Kinerja Rencana Strategis Rencana Kinerja Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja Akuntabilitas Kinerja

PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA Akuntabilitas Kinerja 1 2 Misi 6 7 8 9 10 Rencana Strategis Bidang Perekonomian visi 3 Tujuan 4 Sasaran 4 Program Kegiatan Perencanaan Kinerja Rencana Kinerja Tahunan Perjanjian Kinerja Dokumen Penetapan Kinerja Akuntabilitas Kinerja Pencapaian Sasaran Kinerja Alokasi dan Realisasi Anggaran

PENGERTIAN SAKIP SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang terselenggara secara manual atau komputerisasi yang dirancang dan ditetapkan untuk tujuan pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif.

HIERARKHI AKUNTABILITAS Entitas Akuntabilitas Kinerja K/L Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi mencatat data kinerja, mengolah data kinerja, melaporkan data kinerja Koordinator Entitas Akuntabilitas Kinerja wilayah Entitas Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja

RUANG LINGKUP SAKIP Perjanjian Kinerja Pengukuran Kinerja Pengelolaan Data Kinerja Pelaporan Kinerja Reviu dan Evaluasi Kinerja Imbalan dan Sanksi atas Capaian Kinerja

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA IV. PERJANJIAN KINERJA

PERJANJIAN KINERJA (1/3) Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja

PERJANJIAN KINERJA (2/3) Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja KL Menggunakan indikator kinerja utama berdasarkan suatu peta strategis antar hasil program PIMPINAN KL Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja Unit Organisasi Menggunakan indikator kinerja hasil program berdasarkan penjabaran TUPOKSI K/L PIMPINAN UNIT ORGANISASI DIPA Lembar/Dokumen Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Menggunakan indikator kinerja keluaran kegiatan

PERJANJIAN KINERJA (3/3) Lembar/dokumen perjanjian kinerja KL disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN. Ketentuan lebih lanjut mengenai perjanjian kinerja diatur oleh Menteri Negara PAN setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Negara PPN/Kepala BAPPENAS, dan Menteri Dalam Negeri

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA V. INDIKATOR DAN PENGUKURAN KINERJA

INDIKATOR KINERJA KRITERIA Indikator Kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian keluaran/hasil suatu kegiatan/ program yang telah ditetapkan. Specific Relevan  suatu indikator kinerja harus mengukur sedekat mungkin dengan hasil yang akan diukur Specific  Indikator kinerja harus sesuai dengan program dan atau kegiatan sehingga mudah dipahami dalam memberikan informasi yang tepat tentang hasil atau capaian kinerja dari kegiatan dan atau sasaran. Measurable KRITERIA Attainable Relevan Time Bound Trackable

PENGUKURAN KINERJA (1/2) KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TARGET >< REALISASI KINERJA UTAMA TAHUN BERJALAN Realisasi kinerja program/ kegiatan s.d. tahun berjalan UNIT ORGANISASI TARGET >< REALISASI KINERJA PROGRAM TAHUN BERJALAN VS Target kinerja 5 tahunan yang direncanakan dalam Renstra-KL SATUAN KERJA TARGET >< REALISASI KINERJA KEGIATAN TAHUN BERJALAN

PENGUKURAN KINERJA (2/2) Ketentuan lebih lanjut tentang pengukuran kinerja diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN

PENGELOLAAN DATA KINERJA Setiap K/L mengelola data kinerja dengan cara mencatat, mengolah, dan melaporkan data kinerja dan mempertimbangkan kebutuhan informasi pada setiap tingkatan organisasi, kebutuhan manajerial, pertanggungjawaban (akuntabilitas), dan statistik pemerintah.

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA V. PELAPORAN KINERJA

LAPORAN KINERJA Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Laporan Kinerja menyajikan penyandingan anggaran dan realisasi, serta rencana dan realisasi keluaran atau hasil atas suatu kegiatan/program

JENIS LAPORAN KINERJA LAPORAN KINERJA TRIWULANAN LAPORAN KINERJA TAHUNAN

ISI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA Berisi ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kinerja; Pencapaian sasaran memuat: pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi; penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja; dan pembandingan capaian indikator kinerja dengan tahun

FOKUS PELAPORAN KINERJA DALAM LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA Kementerian Kementerianmelaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome); Unit kerja organisasi eselon I pada Kementerian melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting; Satuan Organisasi/Kerja dan Unit Pelaksana Teknis mandiri lainnya melaporkan pencapaian sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau keluaran (output) lainnya.

PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama 1 PROGRAM GENERIK Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara Kementerian Agama 2 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Agama 3 Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama 4 11 PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA (HASIL RESTRUKTURISASI) 5 Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Pendidikan Islam 6 Bimbingan Masyarakat Islam 7 PROGRAM TEKNIS 8 Bimbingan Masyarakat Kristen 9 Bimbingan Masyarakat Katolik 10 Bimbingan Masyarakat Hindu 11 Bimbingan Masyarakat Buddha

RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN KEMENTERIAN AGAMA Sebelas Program merujuk pada eselon I Pusat Kegiatan Prioritas merujuk pada struktur organisasi unit eselon II Pusat

LAPORAN KINERJA TRIWULANAN KEPALA SATKER/ PENANGGUNG JAWAB PIMPINAN UNIT ORGANISASI MENTERI/ PIMPINAN LEMBAGA MENEG PPN/ KETUA BAPPENAS MENKEU LKj Satker LKj Satker LKj Eselon I LKj Eselon I LKj KL LKj KL paling lambat 5 hari kerja setelah berakhirnya triwulan paling lambat 10 hari kerja setelah berakhirnya triwulan paling lambat 14 hari kerja setelah berakhirnya triwulan

LAPORAN KINERJA TAHUNAN KEPALA SATKER/ PENANGGUNG JAWAB PIMPINAN UNIT ORGANISASI MENTERI/ PIMPINAN LEMBAGA MENEG PAN MENEG PPN/ KETUA BAPPENAS MENKEU LKj Satker LKj Satker LKj Eselon I LKj Eselon I LKj KL LKj KL paling lambat tgl 20 Januari TA berikutnya paling lambat tgl 8 Februari TA berikutnya paling lambat 2 bulan setelah TA berakhir

LAPORAN KINERJA TAHUNAN MENEG PAN PRESIDEN MENKEU DPR/DPD LKPP Audited LKPP Audited LKj KL LKj PP LKj PP LKj PP paling lambat tgl 4 bulan setelah TA berakhir paling lambat tgl 6 bulan setelah TA berakhir

LAPORAN KINERJA TAHUNAN Mencakup: pencapaian tujuan dan sasaran organisasi realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja pembandingan capaian indikator kinerja kegiatan dan program sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 tahunan yang direncanakan dalam Renstra-KL

LAPORAN KINERJA TAHUNAN Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan Laporan Kinerja Tahunan diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN

LAPORAN KINERJA TINGKAT SATKER

LAPORAN KINERJA TINGKAT UNIT ORGANISASI

LAPORAN KINERJA TINGKAT K/L

LAPORAN KINERJA SATUAN KERJA TAHUN ANGGARAN …. Kementerian Negara/Lembaga Unit Organisasi Satuan Kerja Fungsi Sub Fungsi Program Lokasi : Hasil Program: Kode Kegiatan Belanja Keluaran Ket Anggaran Realisasi Rencana Satuan xxxxx Kegiatan A Indikator Kinerja 1 Indikator Kinerja 2

REVIU DAN EVALUASI KINERJA SAKIP REVIU LAPORAN EVALUASI EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP EVALUASI KINERJA KINERJA LAPORAN KINERJA SAKIP REVIU OLEH APIP KL EVALUASI OLEH APIP EVALUASI OLEH APIP MENTERI/ PIMPINAN KL MENTERI NEGARA PAN MENTERI/ PIMPINAN KL

IMBALAN & SANKSI SANKSI BERHASIL MENCAPAI KINERJA IMBALAN TIDAK BERHASIL MENCAPAI KINERJA TIDAK MELAKUKAN IMPLEMENTASI SAKIP BERHASIL MENCAPAI KINERJA IMBALAN DAN/ATAU PENGHARGAAN SANKSI

KETENTUAN PERALIHAN Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap mulai pada TA 2008 dan paling lambat TA 2010 Pengaturan pentahapan implementasi: Ditetapkan bersama oleh Menteri Negara PAN dan Menteri Keuangan untuk instansi pemerintah pusat Ditetapkan bersama oleh Menteri Negara PAN dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemda

WASSALAM TERIMA KASIH Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana KEMENTERIAN AGAMA TERIMA KASIH WASSALAM Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal – Kementerian Agama karoortala@kemenag.go.id 2012