ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling mampu menyesuaikan diri dengan persyaratan lingkungan saat ini
ETIKA BISNIS BISNIS yang siap menyesuaikan diri dengan PERSYARATAN LINGKUNGAN saat ini ; yaitu mereka yang SANGGUP MEMBERIKAN APA YANG SIAP DIBELI MASYARAKAT. Keadaan ini memaksa pelaku bisnis maupun pihak-pihak baru yang ingin menekuni bisnis untuk LEBIH KREATIF dan PROAKTIF dalam menyikapi suasana persaingan yang semakin ketat
. Untuk mampu melakukan IMPROVISASI dan menjalankan terobosan bisnis, tentu saja dengan penguasaan ETIKA bisnis yang disebut ETIKA EKOBISNIS. ETIKA EKOBISNIS menuntut FAIRNESS dalam menjalankan bisnis. Perilaku seperti Menyuap untuk menang tender, Manipulasi Laporan Keuangan, Penggelapan Pajak, Iklan yang mis-leading SANGAT TIDAK DIINGINKAN OLEH FAIRMARKET. Kondisi ini penting mengingat disamping pencapaian tujuan ekonomis , bisnis sebagai suatu sistem juga dimampukan untuk memenuhi tanggung jawab sosialnya bila sudah PROFITABLE dan bertahan dalam persaingan
DASAR ETIKA BISNIS “POST INDUSTRIALIZATION” = perkembangan teknologi yang sangat dramatik. Tiap orang akan menyaksikan BANJIR PRODUK BARU tanpa henti. Globalisasi dan Teknologi mendorong seleksi alamiah yang mengarah pada “TERKUAT YANG BERTAHAN”
… Kekuasaan saat ini sudah beralih ke tangan konsumen Skala produksi yang besar tidak lagi merupakan keharusan Batasan negara dan wilayah tidak lagi menjadi kendala Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan ditiru Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan nilai
PEMERINTAH LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH sebenarnya merupakan suatu perusahaan yang BESAR. Pemerintah membeli barang dan jasa lebih banyak dibandingkan dengan pembelian yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau lembaga lainnya. PEMERINTAH meluncurkan Undang-Undang dan Peraturan untuk mengatur dunia usaha
APA SAJA PERANANNYA ? Wewenang dan Fungsi Pemerintah Mendorong dan melindungi dunia usaha Memelihara sistem moneter dengan baik Hak Patent, Hak Cipta, Merk Dagang dan Hak Monopoli Peraturan untuk perusahaan Peraturan tentang Monopoli Publik Kegiatan usaha dan Perpajakan
Wewenang & Fungsi Pemerintah Untuk melindungi kemakmuran rakyat, meningkatkan kesehatan masyarakat, keamanan, modal dan kesejahteraan secara umum. Untuk memelihara persamaan & kesamaan bagi semua orang Mencegah dunia usaha terlibat praktek yang merugikan masyarakat.
.. Melindungi perusahaan kecil dari persaingan yang tidak sehat dari perusahaan besar. Mencegah praktek tidak jujur akibat adanya merger atau jenis penggabungan lain termasuk penetapan harga Memelihara sumber daya nasional; terutama hutan, migas, air dan polusi.
Mendorong & Melindungi Dunia Usaha Penetapan tariff yang bersifat melindungi Peraturan fasilitas pinjaman dana Penetapan subsidi Penetapan standar diberbagai bidang operasi bisnis FARM PRICE SUPPORT = TINDAKAN PEMERINTAH UNTUK MENJAGA DAYA BELI DAN PENDAPATAN PETANI PADA SUATU TINGKAT TERTENTU.
Menciptakan Sistem Moneter Yang Sehat Penetapan tingkat diskonto Operasi pasar terbuka IDR dan Valas Penetapan cadangan wajib minimum melalui ATMR= Aktiva Tertimbang Menurut Resiko Peraturan pembiayaan bagi usaha termasuk “Lender of the last resort” ATMR = aktiva tertimbang menurut resiko. LENDER OF THE LAST RESORT = bantuan pendanaan jangka pendek yang dihadapi bank karena ada mismatch resiko kredit, resiko manajemen dan resiko pasar.
Patent, Hak Cipta, Merek Dagang dan Hak Monopoli Untuk HAK PATENT diberikan selama 17 tahun dan tidak dapat diperpanjang sebagai hak eksklusif untuk memiliki, menggunakan dan mengabaikan suatu penemuan. Untuk HAK CIPTA ( COPYRIGHTS ) ; selama jangka waktu terbatas memberikan wewenang eksklusif kepada seorang pengarang, perancang, komposer, fotografer, artis untuk menerbitkan, mencetak, memproduksi atau membuat copy dari hasil karyanya
.. Untuk MEREK DAGANG ( TRADEMARK ) diberikan selama 20 tahun dan dapat diperpanjang kepada pemilik merek dagang untuk menggunakan simbol, judul atau rancangan khas yang dengan segera dapat dikenali sebagai identifikasi suatu perusahaan atau produk Untuk HAK MONOPOLI TERBATAS dapat diberikan dengan beberapa bentuk seperti LICENSI dan KEBIJAKAN PUBLIK yang memberikan hak eksklusif untuk melaksanakan suatu pelayanan jasa tertentu didaerah region tertentu
Pengaturan Perusahaan dan Kebijakan Publik KEBIJAKAN PUBLIK merupakan pernyataan atau interpretasi dari suatu tindakan yang juga merupakan pencerminan wewenang pemerintah. PENGATURAN PERUSAHAAN perlu diluncurkan oleh pemerintah agar pengendalian MONOPOLI berjalan baik jika ada indikasi perusahaan menguasai sebagian besar pasar industri tertentu, sehingga perusahaan tersebut dapat mengendalikan harga.
.. Pemerintah meluncurkan UU khusus tentang Penggunaan 2 direktorat yang saling berkaitan dalam 2 perusahaan yang secara langsung saling bersaing Pembelian melebihi suatu batas tertentu oleh satu perusahaan atas saham perusahaan lain yang merupakan saingan langsungnya Kontrak-kontrak yang mengharuskan pembeli untuk membeli barang lain disamping produk yang diinginkan Praktek penetapan harga yang berbeda untuk pembeli berbeda dalam menjual barang-brang yang sama kualitas maupun kuantitasnya.
Kegiatan Usaha dan Pajak Prinsip perpajakan bagi dunia usaha : REGULAREND = sebagai usaha pemerintah untuk turut campur tangan dalam hal mengatur, merubah susunan pendapatan dan kekayaan sektor swasta IURAN RAKYAT KEPADA KAS NEGARA ATAU PERALIHAN KEKAYAAN DARI SEKTOR SWASTA KE SEKTOR PEMERINTAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG YANG DAPAT DIPAKSAKAN TANPA KONTRA PRESTASI YANG LANGSUNG DAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBIAYAI PENGELUARAN UMUM
Faktor Ekonomi Sasaran pertumbuhan ekonomi bagi sektor bisnis : Memajukan pertumbuhan jumlah barang dan jasa Meningkatkan standar kehidupan yang tinggi Mempertahankan tingkat full-employment Mendorong stabilitas harga Memberikan distribusi pendapatan yang seimbang Menjamin adanya kebebasan ekonomi Memberikan jaminan keuangan