HUKUM PERKAWINAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pencatatan Perkawinan
Advertisements

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Tugas UAS Pai 2010 Oleh: Umi Hanisah
Perkawinan antara orang berbeda agama.
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Akad dan Kontrak dalam perspektif syariah dan konvesional
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Munakahat / perkawinan
Irdanuraprida Idris, SH, MH
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
Prosedur Pernikahan di Indonesia
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Membangun Keluarga Islami Disusun oleh: Umar Wijaksono Program Studi S1 Teknik Elektro Universitas Pendidikan Indonesia 2012.
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Hukum keluarga.
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
PERDAMAIAN.
HUKUM KELUARGA.
ASAS ASAS HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
Agar Pernikahan Jadi Barokah
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Pencegahan Perkawinan
MUNAKAHAT Disusun oleh: Handy Ryan N ( ) Supriatna ( )
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
PERJANJIAN PERKAWINAN
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
Pernikahan dalam islam
PERNIKAHAN Lanjutan.
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Fiqih Nikah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
PEMBUATAN PUTUSAN.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
TALAK Secara etimologi kata talak الطلاقbermakna yaitu melepas, mengurai, atau meninggalkan; melepas atau mengurai tali pengikat, baik tali pengikat itu.
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Perencanaan Perkawinan Menurut Hukum Islam
PERKAWINAN CAMPURAN.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.
III. Hukum Kekeluargaan
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
PERNIKAHAN DALAM ISLAM KELOMPOK 1 M. RIDHO RAMADHAN MAHFID YUDISTIRA M. AGRI PAHLEVI RUDY SAPUTRO.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

HUKUM PERKAWINAN ISLAM MATERI PPM 2015 RACHMI SULISTYARINI

PENGERTIAN BACA PASAL 2 KHI BACA PASAL 3 KHI BANDINGKAN DENGAN UUP BACA PASAL 4 KHI : BANDINGKAN DG UUP

PEMINANGAN Langkah awal menuju perjodohan antara seorang pria dg seorang wanita Calon suami melakukan pinangan berdasarkan kriteria calon istri Menurut hadis Nabi : ada 4 kriteria Hartanya Keturunannya Kecantikannya Agamanya Apabila tidak ditemui 4 kriteria tsb maka yg dipilih karena agamanya

Arti peminangan Pasal 1 Bab I huruf a KHI (baca) Dapat dilakukan oleh orang yang ingin mencari pasangan jodoh Dapat dilakukan oleh perntara yang dapat dipercaya ( baca pasal 11 KHI) Dapat dilakukan secara terang terangan dan atau dengan sindiran( Al Baqarah (2) ayat 235.(baca)

Syarat dan halangan Istilah peminangan menurut Islam khitbah Syarat peminangan : pasal 12 ayat (1) KHI(baca) Halangan peminangan pasal 12 ayat (2)(3)(4), sebut baca! Hukum nya sunah bagi seoang laki laki yang melihat wanita yang diingininya agar dapat mengetahui wanita yang akan menjadi istrinya

Akibat hukum peminangan Pelaksanaan peminangan yang dilakukan laki laki kepada seorang wanita tidak mempunyai akibat hukum Baca pasal 13 ayat (1) dan (2) KHI PASAL 13 KHI : mengndung nilai kesopanan : walau tidak ada akibat hukum tetapi menutup hak peminangan orang lain PRINSIP ISLAM : mereka yg sdh bertunangan belum dapat berduaan hingga melangsungkan akad nikah ( hadis : barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berdua dua an antar seorang laki dg seoang wanita karena pada saat itu ada setan)

Syarat perkawinan Syarat calon pengantin pria Beragama Islam Laki laki Jelas orangnya Dapat memberikan persetujuan Tidak terdapat halangan perkawinan Syarat calon pengantin wanita Perempuan Dapat diminta persetujuan Tidak terdapat halangan

Persetujuan calon mempelai Merupakan hasil dari peminangan PPN meminta calon unt menandatangani blanko persetujuan sebelum dilakukan akad nikah Baca pasal 16 ayat (2) KHI BACA PASAL 17 KHI Perhatikan pasal 7 ayat (1) UUP DAN PASAL 15 AYAT (1) KHI Belum 21 tahun ijin orang tua Belum 19 tahun ijimn Pengadilan Negeri

SYARAT WALI NIKAH Wali nikah adalah rukun perkawinan Laki laki Dewasa Mempunyai hak perwalian Tidak terdapat hlangan perwalian Wanita yang menikah tanpa wali adalah TIDAK SAH perkawinannya (hadis : tidaj sah perkawinan , kecuali dinikahkan oleh wali) Baca pasal 20 (1) KHI

WALI NIKAH Ada 2 macam: Wali nasab (didasai hubungan darah) Wali hakim ( krn ortu perempuan menolak, tidak ada atau sebab lain) Baca pasal 21, 22 dan 23 KHI

SYARAT SAKSI Minimal 2 orang laki laki Menghadiri ijab qobul Dapat mengerti maksud akad Beragama Islam Dewasa baca pasal 24 KHI DAN PASAL 26 AYAT 1 UUP BACA PASAL 25 KHI

IJAB QOBUL Adanya pernyataan mengawinkan Adanya pernyataan penerimaan dari calon mempelai pria Memakai kata kata nikah Antara ijab dan qabul bersambungan Antara ijab dan qobul jelas maksudnya Orang yang terkait dengan ijab tidak sedang melaksanakan ihram haji/umrah Majelis ijab qabul harus dihadiri minimal 4 orang Baca pasal 27, 28 dan 29 KHI

KETENTUAN FORMAL Baca pasal 5 KHI BACA PASAL 6 AYAT 2 KhI Setelaj pelaksanaan akad nikah, kedua mempelai menandatangani akta perkawinan yg disiapkan PPN berdasarkan ketentuan yang berlaku, diteruskan kepada dua saksi dan wali Akad nikah yang sah tidak dapat dibatalkan pihak lain

Mahar Mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, berbentuk barang, uang atau jasa Baca pasal 1 huruf d KHI Status hukumnya wajib Baca al Quran surat an nisa’ ayat 4: berikanlah kepada perempuan perempuan itu maskawin sebagai kewajiban …

Ketentuan dalam KHI (pasal 30 sampai pasal 38) Baca pasal 30 : bahwa calon mempelai pria wajib menyerahkan mahar kepada wanita Bahwa jumlah, bentuk dan jenisnya berdasarkan kesepakatan dari pasangan /mempelai tsb simpulan; untuk besaran jenis dan jumlah bebas sesuai kesepakatan prinsip : yang bermanfaat bagi mempelai wanita

Baca pasal 31: didasarkan pada kesederhanaan dan kemudahan yang dianjurkan dalam islam Berbeda dengan hukum kontrak sewa menyewa dalam aspek hukum keperdaataan Perkawinan bernilai ibadah

Pasal 32 Diberikn langsung kepada mempelai wanita Menjadi hak pribadi Mahar merupakan hak asasi bagi calon mempelai wanita Pemanfaatan mahar dimaksud harus sesuai keikhlasanpemilik asasi

Pasal 33 (1) penyerahan mahar dilakukan dengan tunai (2) Penyerahan mahar dapat ditangguhkan . Mahar yang belum ditunaikan menjadi utang Baca pasal 34 Kewajiban menyerahkan bukan merupakan rukun perkawinan Kelalaiannnya tdk menyebutkan waktu akad nikah bukan menyebabkan batalnya perkawinan Keadaan mahar masih terutang, tidak mengurangi sahnya perkawinan Baca pasal 35, 36 dan 37 KHI