Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Karya INOVATIF PKB Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berdasar Permenpan Nomor: PER/16/M.PAN-RB/11/2009 tentang: JABATAN FUNGSIONAL GURU dan ANGKA KREDITNYA
3.1 Menemukan teknologi tepat guna KARYA INOVATIF Lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009 3.1 Menemukan teknologi tepat guna 3. Melaksanakan KARYA INOVATIF 3.4 Menemukan/ menciptakan karya seni 3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnaya pada tingkat nasional 3.2Pembuat/me- modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
3.1 Menemukan teknologi tepat guna Kategori kompleks Kategori sederhana
3.1 Menemukan teknologi tepat guna Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit a Kategori Kompleks Hasil karya 4 b Kategori Sederhana 2
3.2.a Membuat alat pelajaran Kategori kompleks Kategori sederhana
3.2.b Membuat alat peraga Kategori sederhana Kategori kompleks AK 1
3.2.c Membuat alat praktikum Kategori kompleks AK 4 Kategori sederhana AK 2
3.2 Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/ praktikum Kegiatan Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit a Membuat alat pelajaran Kategori kompleks Hasilkarya 2 Kategori sederhana Hasil karya 1 b Membuat alat peraga c Membuat alat praktikum 4
3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dsj. Tingkat nasional AK 1 Tingkat provinsi AK 1
3.3 Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit a Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk nasional SK 1 b Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pd tk provinsi
3.4 Menemukan/ menciptakan karya seni Kategori kompleks AK 4 Kategori sederhana AK 2
3.2 Menemukan/menciptakan karya seni Kegiatan Satuan hasil Angka Kredit a Kategori Kompleks Hasil karya 4 b Kategori Sederhana 2
Thank You! Mari kita diskusikan www.themegallery.com