HUKUM PENGANGKUTAN Hukum yang mengatur bisnis pengangkutan baik pengangkutan di laut, udara, darat dan perairan pedalaman.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
Advertisements

Hukum pengangkutan Dan Asuransi
JENIS ASURANSI.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
CARA PENYERAHAN BARANG EKSPOR IMPOR (INCOTERMS 2000)
PENGERTIAN JUAL BELI HUKUM JUAL BELI PERUSAHAAN - 1.
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
By. Fauzul fakultas hukum upn “veteran” jawa timur 8 oktober 2009
Hukum Jual Beli Perusahaan
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Hukum Jual Beli Perusahaan
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
OLEH : MUFARRIJUL IKHWAN
HUKUM PENGANGKUTAN.
HUKUM PENGANGKUTAN.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
Hukum pengangkutan.
Copyright by dhoni.yusra
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Wanprestasi dan akibat-akibatnya
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
PENGERTIAN JUAL BELI HUKUM JUAL BELI PERUSAHAAN - 1.
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Sari Yuniarti,SE.,MM. INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM.
HUKUM PENGANGKUTAN.
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL Oleh: Raswan Udjang
PELAKSANAAN SUATU PERJANJIAN
PENYERAHAN BARANG DALAM JUAL BELI MENURUT INCOTERMS 2010
Pertemuan 01 PENGERTIAN JUAL BELI ~eha~.
Syarat CIF dan CF serta Pengaruhnya dan Penyerahan Tidak Baik.
ASURANSI ANGKUTAN LAUT
Gadai Ernu Widodo.
1.
Pinjam Pakai dan Pinjam Meminjam
PERUSAHAAN DAGANG.
ASPEK HUKUM DALAM PENGANGKUTAN LAUT
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
MATERI 2 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG.
SYARAT-SYARAT JUAL BELI PERUSAHAAN
PENYERAHAN BARANG DALAM JUAL BELI MENURUT INCOTERMS 2000
Unsur-Unsur Penting dalam Jubel Perusahaan.
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
EKSPOR IMPOR Incoterm 2010.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
CARA PENYERAHAN BARANG EKSPOR IMPOR (INCOTERMS 2000)
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
HUKUM PENGANGKUTAN Pertemuan XII.
Pengertian Incoterms Singkatan dari International Commercial Terms
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
HUKUM PERIKATAN.
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
ASURANSI ANGKUTAN LAUT
Prosedur proses bisnis pengendalian internal penjualan : 1. Pelanggan membuat dan menyerahkan daftar pesanan kepada bagian penjualan 2. Pelanggan melakukan.
Transcript presentasi:

HUKUM PENGANGKUTAN Hukum yang mengatur bisnis pengangkutan baik pengangkutan di laut, udara, darat dan perairan pedalaman.

DEFINISI PENGANGKUTAN Menurut Soekardono : “ Perpindahan tempat mengenai benda-benda atau orang-orang, karena perpindahan itu mutlak diperlukan untuk mencapai dan meningkatkan manfaat serta efisiensi ” Menurut Abdulkadir Muhammad : “Proses kegiatan memuat barang/penumpang ke dalam alat pengangkutan, membawa barang/penumpang dari tempat pemuatan ketempat tujuan, dan menurunkan barang/penumpang dari alat pengangkutan ke tempat yang ditentukan “

PENGANGKUTAN Adalah perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri u/ menyelenggarakan pengangkutanbarang dan atau orang dari suatu tempat ke tempat tertentu dgn selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri dengan membayar uang angkutan Adalah perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri u/ menyelenggarakan pengangkutanbarang dan atau orang dari suatu tempat ke tempat tertentu dgn selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri dengan membayar uang angkutan .

PROSES PENGANGKUTAN Pengirim mengikatkan diri dengan pengangkut untuk muatan yg diserahkan kepadanya, selanjutnya menyerahkan kepada org yg ditunjuk sebagai penerima.

KEDUDUKAN SI PENERIMA Si penerima adalah si pengirim. Contoh : A sebagai TKW yang sukses pulang ke Indonesia dari negeri Jiran selama bertahun tahun. A mengirimkan barang-barang yang penting ke Indonesia melalui perusahaan pengangkutan di Malaysia atas nama A.

SI PENERIMA ADALAH ORANG LAIN Contoh Importir A berada di Jakarta mengadakan transaksi dengan eksportir B yang ada di USA, B mengadakan perjanjian pengangkutan dengan C untuk mengirim barang A sampe Jakarta barang diserahkan kepada A. Penerima adalah pihak ketiga yang berkepentingan

Penerima mendapatkan haknya sejak menerima barang kiriman itu Penerima mendapatkan haknya sejak menerima barang kiriman itu. (1317 BW) Penerima wajib membayar uang angkutan kecuali diperjanjikan lain. (491 KUHD) Penerima tidak boleh meminta barang diserakan di tempat selain dari tempat tujuan (509 KUHD) kecuali telah ada persetujuan dari pengirim dan pengangkut (1338 BW)

KEUNTUNGAN DARI PENGANGKUTAN Mengirimkan barang agar sampai ke tempat tujuan. Menambahkan nilai barang / meratakan jumlah barang di semua daerah. Untuk memeratakan tenaga kerja sebagai pekerja memperoleh peningkatan materi di kota lain. Dapat menigkatkan harga tanah karena sarana bagi pengangkutan itu, jadi kalau dibuat jalan harga tanah otomatis menjadi naik.

SIFAT-SIFAT PERJANJIAN PENGANGKUTAN timbal balik dalam arti para pihak dalam melakukan perjanjian menimbulkan hak dan kewajibannya masing-masing. berupa perjanjian berkala seperti merupakan perjanjian yang menggunakna jasa pengirim secara berkala di masyarakat diistilahkan dengan “borongan”. perjanjian sewa menyewa, yang disewa adalah alat angkut/kendaraan untuk mengangkut barang disewa oleh pihak pengirim untuk mengirim sendiri ke pihak penerima. Obyek sewa menyewa adalah alat angkutnya.

JENIS- JENIS PENGANGKUTAN Pengangkutan Darat Pengangkutan Laut Pengangkutan Udara

ASPEK-ASPEK PENGANGKUTAN Pelaku, yaitu orang yang melakukan pengangkutan Alat pengangkutan, yaitu alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pengangkutan Obyek pengangkutan, yaitu muatan yang diangkut baik barang atau penumpang Perbuatan yaitu kegiatan mengangkut barang/penumpang sejak pemuatan sampai dengan penurunan di tempat tujuan Fungsi pengangkutan, yaitu meningkatkan kegunaan dan nilai barang Tujuan pengangkutan yaitu sampai ditempat tujuan dengan selamat, biaya pengangkutan lunas.

UNSUR-UNSUR PERJANJIAN PENGANGKUTAN Perjanjian timbal balik yaitu suatu perjanjian dimana para pihak mempunyai hak dan kewajiban sama Para pihak adalah pengangkut, penumpang,pengirim walaupun dimungkinkan adanya pihak ketiga yang berkepentingan Obyek pengangkutan adalah barang dan atau orang Kewajiban pengangkut menyelenggarakan pengangkutan dengan selamat Kewajiban pengirim, penumpang membayar biaya pengangkutan

SYARAT-SYARAT PENYERAHAN Syarat FOB (Free on Board) Syarat CFR (Cost And Freight) Syarat CIF (Cost, Insurance, Freight)

PRINSIP-PRINSIP TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT tanggungjawab praduga tak bersalah. Prinsip ini intinya bahwa si pengangkut selalu dianggap bersalah apabila hal-hal yang tidak diinginkan kecuali dalam hal si pengangkut dapat membuktikan bahwa ia tidak bersalah (pasal 468 ayat 2 KUHD) tanggungjawab atas dasar kesalahan (kebalikan praduga tak bersalah). Intinya bahwa yang dirugikanlah yang seharusnya membuktikan bahwa si pengangkut bersalah baik pengirim maupun penerima (pasal 1365 KUHPerdata). tanggungjawab pengangkut mutlak Sesuai dengan istilahnya, pengangkut bertanggungjawab mutlak atas kesalahan- kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang mengadakan perjanjian dalam pengangkutan. (bisa diterapkan tanpa pembuktian). Tanggungjawab ini bisa dialihkan ke perusahaan asuransi, pengangkut wajib mendaftarkan apa yang diangkutnya ke pihak asuransi agar jika terjadi kesalahan, tanggungjawab bisa dialihkan ke perusahaan asuransi.

APENGANGKUTAN YANG BESIFAT PERDATA A. Konsensual B. Koordinatif C. Campuran D. Retensi E. Pembuktian dengan dokumen