HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

HUBUNGAN HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
Materi-4 HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
NORMA DALAM MASYARAKAT
HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN
Pengantar HKI.
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
Hak Kekayaan Intelektual
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
Hukum Perdata Pertemuan II
Hak atas Kekayaan Intelektual
Beberapa Konsep Dasar dalam Hukum
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hak Kekayaan Intelektual
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
Dosen: Erni Karyati, SH, MM. UNIVERSITAS GUNADARMA
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
Disusun oleh : lily Wulandari
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
Legal Aspek Produk TIK Ardisa P., S.Kom, MMSI.
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Kekayaan Intelektual
Konsep Dasar Ilmu Hukum
Hak Kekayaan Intelektual
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Desain tata letak sirkuit terpadu
Universitas Esa Unggul
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
HAKI 6 NOV 2014, Ahmad Fauzi , ST.
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN.
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
HUKUM PERJANJIAN.
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
HUKUM ORANG DAN KELUARGA
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
Hukum Hak Kekayaan Intelektual: Pengantar
Hapusnya Perikatan Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim'
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
Transcript presentasi:

HUKUM, HAK DAN KEWAJIBAN

Hukum Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama Keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi

Hak dan Kewajiban Bukan kumpulan peraturan/kaedah Merupakan perimbangan kekuasaan dalam bentuk hak individual di satu pihak yang tercermin pada kewajiban pada pihak lawan Merupakan kewenangan yang diberikan kepada sseseorang oleh hukum Konkretisasi dari hukum

Hak Adalah kepentingan yang dilindungi hukum Kepentingan adalah tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi Kepentingan mengandung kekuasaan yang dijamin dan dilindungi oleh hukum dalam melaksanakannya

Lanjutan… Hak merupakan hubungan antara subyek hukum dengan obyek hukum atau subyek hukum dengan subyek hukum yang dilindungi oleh hukum dan menimbulkan kewajiban

Hukum, hak dan Kewajiban Hukum disebut objectief recht Hukum bersifat umum abstrak dan pasif Hak dan kewajiban disebut subjectief recht Hak dan kewajiban bersifat individual, kongkret dan aktif

Unsur Hak Subyek hukum Obyek hukum Hubungan hukum Perlindungan hukum

Peristiwa Peristiwa hukum Bukan peristiwa hukum

Peristiwa Hukum Peristiwa yang mempunyai akibat hukum Peristiwa konkrit yang mempunyai akibat hukum Peristiwa hukum pada hakekatnya adalah kejadian, keadaan dan perbuatan subyek hukum yang oleh hukum dihubungkan dengan akibat hukum

Peristiwa Hukum Perbuatan subyek hukum Bukan perbuatan subyek hukum

Perbuatan Subyek Hukum Perbuatan hukum - sepihak - ganda Perbuatan subyek hukum lainnya - sah - melawan hukum

Perbuatan Hukum Adalah perbuatan subyek hukum yang ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum yang sengaja dikehendaki oleh subyek hukum hak akibat hukumkejadian, keadaan atau

Unsur Perbuatan Hukum Kehendak Pernyataan kehendak

Bukan Perbuatan Subyek Hukum Kejadian: kelahiran, kematian Keadaan: umur Lampau waktu

Hak Absolut Relatif

Hak Absolut Adalah hubungan hukum antara subyek hukum dengan obyek hukum yang menimbulkan kewajiban pada setiap orang lain untuk menghormati hubungan hukum tersebut Hak absolut menimbulkan wewenang bagi pemegangnya untuk berbuat atau tidak berbuat, yang dapat dilaksanakan terhadap siapa saja dan melibatkan setiap orang

Macam Hak Absolut Hak kepribadian Hak kebendaan Hak yang muncul karena perkawinan

Hak Relatif Adalah hubungan antara subyek hukum dengan subyek hukum lainnya dengan perantaraan benda, yang menimbulkan kewajiban pada subyek hukum lainnya tersebut Hak relatif adalah hak yang berisi wewenang untuk menuntut hak yang hanya dimiliki orang-orang tertentu yang mempunyai kewajiban

HaKI HaKI merupakan suatu hak milik yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan maupun seni dan sastra Pemilikannya bukan terhadap barangnya melainkan terhadap hasil kemampuan intelektual manusianya, yaitu diantaranya berupa idea

Lanjutan… HaKI melindungi pemakaian idea dan informasi yang mempunyai nilai komersial atau nilai ekonomi Idea atau kemampuan intelektual sesorang baru akan mendapat perlindungan apabila idea atau kemampuan intelektual tersebut sudah berujud sesuatu yang bias dilihat, didengar, dibaca maupun digunakan secara praktis.

Lanjutan… Hak pemilikan hasil intelektual ini sangat abstrak dibandingkan dengan hak pemilikan benda yang terlihat, tetapi hak-hak tersebut mendekati hak-hak kebendaan,

Sifat HaKI Mempunyai jangka waktu terbatas Bersifat eksklusif dan mutlak Bersifat hak mutlak yang bukan kebendaan.

Eksklusif dan Mutlak HaKI dapat dipertahankan terhadap siapapun. Yang mempunyai hak dapat menuntut terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun. Si pemilik/pemegang HaKI mempunyai suatu hak monopoli, yaitu bahwa dia dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya membuat ciptaan/penemuan ataupun menggunakannya.

Prinsip HaKI Prinsip keadilan (the principle of natural justice); Prinsip ekonomi (the economicargument); Prinsip kebudayaan (the cultural argument); Prinsip social (the social argument).;

Pembagian HaKI Rahasia Dagang (UU No. 30 Tahun 2000) Desain Industri (UU No. 31 Tahun 2000) Desain Tata Letak dan Sirkuit Terpadu (UU No. 32 Tahun 2000) Paten (UU No. 14 Tahun 2001) Merek (UU No. 15 Tahun 2001) Hak Cipta (UU No. 19 Tahun 2002)

Subyek Hukum Adalah segala sesuatu yang dapat memperoleh, mempunyai dan menyandang hak dan kewajiban = kewenangan hukum

Macam Subyek Hukum Orang Badan hukum

Personae Miserabile Anak di bawah umur Orang yang ditaruh dibawah pengampuan Wanita bersuami