Standar-standar minimum untuk pendidikan: Kesiapsiagaan, Respon, Pemulihan MPBI, 16 Mei 2011 Edisi versi Bahasa Indonesia diterjemahkan oleh Masyarakat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

Green Recovery And Reconstruction: Training Toolkit For Humanitarian Aid Desain Proyek, Pemantauan dan Evaluasi Sesi 1: Pendahuluan, Proyek Anda dan Lingkungan.
Contoh dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Lokal dan Kebijakan PBB untuk penciptaan lapangan kerja pasca konflik Proyek Maluku – Juni 2012.
Green Recovery And Reconstruction: Training Toolkit For Humanitarian Aid Pemilihan dan Pembangunan Lokasi Strategis Sesi 2: Proses Perencanaan Lokasi PANDUAN.
ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
Green Recovery And Reconstruction: Training Toolkit For Humanitarian Aid Perangkat dan Teknik Analisis Dampak Lingkungan Sesi 1: Pendahuluan dan Gambaran.
Green Recovery And Reconstruction: Training Toolkit For Humanitarian Aid Sebuah Pengantar: Berbagai Peluang untuk Pemulihan dan Rekonstruksi Hijau Panduan.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
GOOD GOVERNANCE.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Sektor Industri Oleh : Hermien Roosita Asisten Deputi Urusan Manufaktur, Prasarana dan.
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
Oleh : hadi utomo alamat :
Pelatihan “Jaminan Sosial: Penghitungan Biaya dan Advokasi”
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KEY ISSUES.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
KOMITMEN MASYARAKAT INTERNASIONAL TERHADAP PENDIDIKAN LITERASI
Pendekatan Partisipasi
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015
SEMINAR NASIONAL PERUMUSAN RENCANA AKSI PELESTRAIAN KERIS INDONESIA
Pertemuan Kedua Kelompok Kerja Menuju Kota Inklusif / KKMKI Alat Penilaian untuk Kota Inklusif in Indonesia Di Indonesia Alexander Hauschild Le Meridien.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PEREKONOMIAN INDONESIA
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MODEL PERUBAHAN DAN PENINGKATAN KOMUNITAS
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
Departemen MIKROBIOLOGI
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Code of Conduct Etika dan Aturan Main Antara Badan Kemanusiaan Internasional Dalam Kegiatan Bantuan Kemanusiaan.
Pariwisata Bekelanjutan
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Monitoring And Evaluation Communities and Education Program in Aceh CEPA - Phase 2 Presented by Irwansya Yahya.
SURVEILANS GIZI. PENGERTIAN Surveilans adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematis, terus- menerus dan.
Pembela HAM atas lingkungan &bentuk pelanggaran ham
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
Sustainable Development Goals (SDGs)
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Transcript presentasi:

Standar-standar minimum untuk pendidikan: Kesiapsiagaan, Respon, Pemulihan MPBI, 16 Mei 2011 Edisi versi Bahasa Indonesia diterjemahkan oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) dan didanai oleh Plan Indonesia, serta diterbitkan oleh MOC Publishing, Jakarta, 2011.

INEE - (Inter-Agency Network for Education in Emergencies) Sebuah jaringan global terbuka untuk memastikan hak atas semua orang terhadap pendidikan berkualitas dan lingkungan belajar yang aman dalam situasi darurat dan pemulihan pasca krisis. Kelompok pengarah INEE memimpin dan memberikan arahan secara menyeluruh untuk jaringan. Anggota Kelompok Pengarah saat ini adalah CARE, ChildFund International, International Rescue Committee (IRC), Refugee Education Trust (RET), Save The Children, Open Society Institute (OSI), UNESCO, UNHCR, UNICEF, dan Bank Dunia. Kelompok Kerja INEE (2009-2011) terdiri dari 19 organisasi dengan keahlian pendidikan dalam situasi konflik dan bencana: Academy for Educational Development (AED), Action Aid, American Institute of Research (AIR), Basic Education for Afghan Refugees (BEFARe), The Forum for African Woman Educationalists (FAWE), Deutsche Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit (GTZ), The International Rescue Committee (IRC), Mavikalem Social Assistance and Charity Association, Norwegian Agency for Development (NORAD), Norwegian Refugee Council (NRC), Oxfam Novib, Plan International, Save The Children, UNESCO, UNHCR, UNICEF, USAID, War Child Holland, World Education, ZOA Refugee Care.

Pendidikan dalam situasi darurat kesempatan belajar untuk segala usia. Ini meliputi pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, non-formal, teknis, kejuruan, perguruan tinggi dan orang dewasa menjamin martabat dan menopang kehidupan dengan menawarkan tempat yang aman untuk belajar

Bagaimana pendidikan dalam tanggap kemanusiaan? Sampai saat ini, bantuan kemanusiaan akan berujung pada penyediaan makanan, tempat tinggal, air dan sanitasi dan perawatan kesehatan. Pendidikan dilihat sebagai bagian dari pekerjaan pembangunan jangka-panjang dan bukan sebagai respon yang diperlukan untuk situasi darurat.

Standar Minimum INEE? 19 standar, masing-masing disertai aksi kunci dan catatan panduan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam kesiapasiagaan, respon, dan pemulihan, meningkatkan akses ke kesempatan belajar yang relevan dan aman serta menjamin akuntabilitas dalam memberikan layanan ini. berasal dan diturunkan dari Piagam Kemanusiaan dalam Proyek Sphere

Instrumen hukum internasional Universal Declaration of Human Rights (1948) (Pasal 2, 26) Fourth Geneva Convention (1949) (Pasal 3, 24, 50) dan Additional Protocol II (1977) (Pasal 4.3 (a)) Convention Relating to the Status of Refugees (1951) (Pasal 3, 22) International Covenant on Civil and Political Rights (1966) (Pasal 2) International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (1966) (Pasal 2, 13, 14) Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (1979) (Pasal 10) Convention on the Rights of the Child (1989) (Pasal 2, 22, 28, 29, 30, 38, 39) Rome Statute of the International Criminal Court (1998) (Pasal 8(2)(b)(ix) dan 8(2)(e)(iv)) Guiding Principles on Internal Displacement (tidak-mengikat) (1998) (Ayat 23) Convention on the Rights of Persons with Disabilities (2006) (Pasal 24)

Isi Standar Minimum INEE Standar dasar Akses dan lingkungan belajar Belajar-mengajar Guru dan Tenaga Pendidikan Lainnya Kebijakan Pendidikan

Apa yang baru Penguatan analisis konteks dan isu-isu kunci Aksi kunci, bukan indikator utama yang perlu diambil Perubahan nama domain pertama dari ‘Standar Umum untuk semua Kategori’ menjadi ‘Standar Dasar’,

Perbedaan antara standar, aksi kunci dan catatan panduan Standar berasal dari prinsip bahwa penduduk yang terkena bencana atau konflik memiliki hak untuk hidup bermartabat dan untuk berpendidikan yang aman, berkualitas dan relevan. Bersifat kualitatif dan menjadi universal, berlaku dalam konteks apapun. Diikuti oleh serangkaian aksi kunci, cara-cara untuk mencapai standar. Catatan Panduan mencakup hal-hal tertentu dari praktik yang baik untuk dipertimbangkan ketika menerapkan standar minimum dan menyesuaikan aksi kunci dalam situasi yang berbeda.

Siapa yang harus menggunakannya Otoritas pendidikan di tingkat nasional dan lokal; Badan-badan PBB; Lembaga donor bilateral dan multilateral; LSM dan organisasi berbasis masyarakat, termasuk komite sekolah Guru, tenaga kependidikan lainnya dan serikat guru; Komite koordinasi sektor pendidikan dan Klaster Pendidikan; Konsultan pendidikan; Peneliti dan akademisi; Advokasi kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Cara mengadaptasi Standar Minimum INEE ke dalam konteks lokal aksi kunci harus disesuaikan dengan situasi lokal yang spesifik

Hubungan strategis Proyek Sphere: Oktober 2008, Proyek Sphere dan INEE menandatangani Perjanjian Persahabatan dimana Proyek Sphere mengakui kualitas Standar Minimum INEE dan proses konsultasi yang luas dalam penyusunannya. IASC: alat dasar yang digunakan oleh Klaster Pendidikan untuk menyediakan kerangka kerja untuk memastikan respon pendidikan berkualitas.

Domain 1: Standar-2 Dasar Partisipasi masyarakat: Partisipasi: Anggota masyarakat berpartisipasi secara aktif, transparan dan tanpa diskriminasi dalam analisis, perencanaan, desain, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi respon pendidikan. Sumber daya: Sumber daya komunitas teridentifikasi, dimobilisasi dan digunakan untuk menerapkan kesempatan belajar yang sesuai usia. Koordinasi: Mekanisme koordinasi untuk pendidikan ditetapkan dan dukungan pemangku kepentingan-kepentingan berjalan untuk menjamin akses dan kelangsungan pendidikan yang berkualitas

Domain 1: Standar-2 Dasar Analisis: Pengkajian: Pengkajian pendidikan yang tepat waktu terhadap situasi darurat dilakukan secara transparan, partisipatif dan holistik. Strategi respon: Strategi respon pendidikan inklusi mencakup gambaran yang jelas tentang konteks, hambatan terhadap hak untuk pendidikan dan strategi untuk mengatasi hambatan. Pemantauan: Pemantauan dilaksanakan secara berkala terhadap kegiatan respon pendidikan dan kebutuhan belajar yang berkembang dari populasi yang terkena dampak Evaluasi: Evaluasi yang sistematis dan tidak memihak memperbaiki respon kegiatan pendidikan dan meningkatkan akuntabilitas

Domain 2: Akses dan Lingkungan Belajar Kesetaraan Akses: (Semua individu memiliki akses ke kesempatan pendidikan yang relevan dan berkualitas.) Perlindungan dan Kesejahteraan: (Lingkungan belajar aman dan selamat, dan mempromosikan perlindungan dan kesejahteraan psikososial peserta didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya.) Fasilitas dan Layanan: (Fasilitas pendidikan mempromosikan keselamatan dan kesejahteraan pelajar, guru dan tenaga kependidikan lainnya dan terkait dengan layanan perlindungan kesehatan, nutrisi, dan psikososial.)

Domain 3: Belajar-Mengajar Kurikulum: Kurikulum yang relevan secara budaya, sosial dan bahasa digunakan untuk menyediakan pendidikan formal dan non-formal, sesuai dengan konteks tertentu dan kebutuhan peserta didik. Pelatihan, Dukungan, dan Pengembangan Profesi: Guru dan tenaga kependidikan lainnya menerima pelatihan yang relevan, terstruktur dan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan situasi. Instruksi dan Proses Belajar: Instruksi dan proses pembelajaran berpusat pada peserta didik, partisipatif dan inklusif. Penilaian Hasil Pembelajaran: Metode yang tepat digunakan untuk mengevaluasi dan memvalidasi hasil belajar.

Domain 4: Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya Rekrutmen dan Seleksi: Guru dan tenaga kependidikan lainnya direkrut dalam jumlah yang cukup dan tepat melalui proses partisipatif dan transparan, berdasarkan keragaman seleksi dan ekuitas. Kondisi kerja: Guru dan tenaga kependidikan lainnya diberikan kondisi kerja dan kompensasi yang layak. Dukungan dan Pengawasan: Mekanisme dukungan dan pengawasan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya yang tepat.

Domain 5: Kebijakan Pendidikan Hukum dan Perumusan Kebijakan: Otoritas pendidikan memprioritaskan kontinuitas dan pemulihan kualitas pendidikan, termasuk akses bebas dan inklusi ke sekolah. Perencanaan dan Pelaksanaan: Kegiatan Pendidikan mempertimbangkan kebijakan pendidikan, hukum, standar, rencana nasional dan internasional, serta populasi belajar.

Lampiran-lampiran Daftar Istilah Daftar Singkatan Indeks Umpan Balik

Kesimpulan Mengartikulasikan tingkat minimum kualitas pendidikan dan akses dalam keadaan darurat hingga pemulihan. Dapat digunakan sebagai alat pembangunan kapasitas dan pelatihan bagi badan-badan kemanusiaan, pemerintah dan penduduk setempat untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas dari bantuan pendidikannya. Dapat membantu untuk meningkatkan akuntabilitas dan kemampuan membuat perencanaan di kalangan para pekerja kemanusiaan dan meningkatkan koordinasi di antara mitra, termasuk otoritas pendidikan.