Oleh: dr. WIDAYANTO, M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PUSKESMAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2010 Oleh: dr. WIDAYANTO, M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
DASAR/LANDASAN Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: PR.01.03/Bl.1/2339/2010 Tanggal 10 Juni 2010 Perihal Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2010 yang pada intinya menyampaikan bahwa telah diterbitkan SK Menteri Kesehatan Nomor: 551/Menkes/SK/V/2010 tanggal 5 Mei 2010 tentang Penerimaan Dana Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas dan jaringannya untuk tiap kabupaten Tahun Anggaran 2010 serta telah diterbitkan surat Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Nomor: PR.01.03./BI.1/1781/2010 tanggal 5 Mei 2010 tentang Penerbitan SK Alokasi Dana Program BOK di Puskesmas dan Jaringannya Tahun Anggaran 2010.
KETENTUAN BOK 1. Dana yang dikirim tahap I baru 80% dari alokasi yang tercantum dalam SK Menteri Kesehatan dan sisanya akan dikirimkan kemudian.
KETENTUAN BOK 2. Kepala Puskesmas segera memeriksa dana BOK yang ada di rekening masing-masing dan segera melaksanakan kegiatan sesuai yang tercantum dalam Buku Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Tahun 2010.
KETENTUAN BOK 3. Buku Petunjuk Teknis Dana BOK dapat difotokopi di Seksi PKDR atau didownload melalui blog: www.pkdryankes.wordpress.com.
KETENTUAN BOK 4. Satuan biaya BOK mengacu pada Nota Dinas Bupati Nomor: 900/1382/VII/2010 (terlampir) dan penggunaan dana BOK dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (format terlampir).
KETENTUAN BOK 5. Kegiatan yang akan dilaksanakan sudah direncanakan 1 (satu) bulan sebelumnya dan dibuat Planning of Action (POA) serta diverifikasi oleh Tim Teknis Program pada masing-masing kegiatan: Kegiatan KIA : Nani Sunarsih, Amd. Keb. Kegiatan Gizi Masyarakat: Baharudin, SKM Kegiatan Pencegahan Penyakit dan KLB: Sujoto, SKM. Kegiatan Pengendalian Penyakit: Dwi Mulyanto, SKM. Kegiatan Penyehatan Lingkungan : Sariman, S.Sos. Kegiatan Promosi Kesehatan: Misbakhul Munir, SKM. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat: R. Dian Andiyono, SKM.
KETENTUAN BOK 6. Laporan Hasil Cakupan Kegiatan BOK Tingkat Puskesmas dikumpulkan kepada Teknis Program Tim BOK Kabupaten (Sujoto, SKM) sedangkan Laporan Pencairan dan Pemanfaatan Dana BOK di Puskesmas dikumpulkan kepada Bendahara Tim BOK Kabupaten (Siswo, SH).
KETENTUAN BOK 7. Setiap Puskesmas segera melaksanakan lokakarya mini, membuat POA tentang kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan September dan selanjutnya diserahkan ke masing-masing seksi di DKK untuk dilakukan verifikasi paling lambat tanggal 30 Agustus 2010.
TERIMA KASIH