KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
Advertisements

mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Peraturan Menteri no Standar Nasional pendidikan
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF
BIDANG PAUD DAN DIKMAS DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
 PROGRAM KERJA DAN STRATEGI PELAKSANAAN AKREDITASI S/M TAHUN 2014
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
KEBIJAKAN AKREDITASI PAUD DAN PNF TAHUN 2016
PEMETAAN MUTU RAPAT KOORDINASI
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program PAUD-Dikmas Tahun 2018
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
MANAJEMEN PERSIAPAN AKREDITASI RA
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Sosialisasi Penuntasan PAUD Minimal Satu Tahun Pra-SD
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Model PAUD dan Dikmas Sebagai Dukungan Penjaminan Mutu Lembaga
KEBIJAKAN PP-PAUD - DIKMAS DAN STRATEGI PENGEMBANGAN MUTU
HERNAWATI SYAM KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
Sosialisasi Penuntasan PAUD Minimal Satu Tahun Pra-SD Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik.
Sosialisasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) BAN PAUD dan PNF
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN & MEKANISME AKREDITASI PAUD & PNF RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM DITJEN PAUD DIKMAS 2017 SURABAYA, 22 FEBRUARI 2017

UNDANG-UNDANG No. 20/2003 - SISDIKNAS PASAL 60 (AYAT 1,2 & 3) AKREDITASI > PENILAIAN KELAYAKAN PROGRAM DAN SATUAN PENDIDIKAN (FORMAL-NONFORMAL) DILAKUKAN PEMERINTAH/LEMBAGA MANDIRI ~ PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK ATAS DASAR KRITERIA TERBUKA MANFAAT Meningkatkan mutu program berkelanjutan, terencana dan Kompetitif (NASIONAL- INTERNASIONAL) 2. Meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF. TUJUAN PENJAMINAN & PENGENDALIAN MUTU

DASAR HUKUM & TATALAKSANA AKREDITASI PAUD & PNF PP RI No. 19/2005 – STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERUBAHAN KE I > No. 32/2013 & PERUBAHAN KE II > No. 13/2015 BAN PAUD & PNF BAP PAUD & PNF DANA APBD PERMENDIKBUD No. 52/ 2015 TENTANG BAN PAUD & PNF BAN > BAP PAUD & PNF BAP > POKJA KAB/KOTA PANDUAN PELAKSANAAN

AKREDITASI PROGRAM-SATUAN PAUD & PNF PP RI No.13/2015 TATA LAKSANA AKREDITASI PROGRAM-SATUAN PAUD & PNF BAN PAUD & PNF DIBANTU PERMENDIKBUD No.52/2015 BAP- PAUD DAN PNF Di PROVINSI DAPAT DIBANTU POKJA AKREDITASI KAB/KOTA

SASARAN AKREDITASI BAN PAUD dan PNF PAUD > LAHIR sd 6TAHUN PENDIDIKAN NONFORMAL LKP Pendidikan SEBELUM DIKDAS (Ps.28 ayat 1) JALUR FORMAL (Ps 28 ayat 3): TK, RA, BA dan SEDERAJAT JALUR NONFORMAL (Ps 28 ayat 4): KELOMPOK BERMAIN (KB), TEMPAT PENITIPAN ANAK (TPA) dan SATUAN PAUD SEJENIS (SPS) SATUAN PAUD KERJASAMA (SPK) – PERMENDIKBUD No. 31/2014 PROGRAM PNF (Ps.26 ayat 3) KECAKAPAN HIDUP, PAUD, KEPEMUDAAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, KEAKSARAAN, KETERAMPILAN - PELATIHAN KERJA & KESETARAAN/PAKET A-B-C SATUAN PNF (Ps.26 ayat 4) LEMBAGA KURSUS, LEMBAGA PELATIHAN, KELOMPOK BELAJAR, PKBM, SKB DAN SATUAN PNF YANG SEJENIS PKBM PAUD – KURSUS & PELATIHAN – KEAKSARAAN DAN KESETARAAN PAUD DITJEN PAUD dan DIKMAS

INSTRUMEN AKREDITASI PAUD DAN PNF PROGRAM PAUD TK/RA/BA, KB, TPA, SPS PROGRAM SATUAN KURSUS & PELATIHAN PROGRAM PAKET KESETARAAN A,B DAN C; KEAKSARAAN; LIFE SKILL PERMENDIKBUD No.81/2013 INSTRUMEN PAUD INSTRUMEN LKP INSTRUMEN PKBM & PNF SEJENIS

Referensi hukum INSTRUMEN akreditasi paud & pnf Pendidikan Anak usia dini LEMBAGA KURSUS & PELATIHAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI > upaya pembinaan ANAK SEJAK LAHIR s/d USIA 6 TAHUN (TK/RA/BA – KB/TPA/SPS) Permendikbud No. 137/2014-standar paud nasional Permendikbud No. 146/2014-kurikulum paud Permendikbud no.31/2014-spk paud SERTIFIKAT KOMPETENSI oleh SATUAN PEDIDIKAN YANG TERAKREDITASI ATAU LEMBAGA SERTIFIKASI (UU 20/2003 - ps.61 ayat 3) Permendiknas no.49 TAHUN 2007- STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL Permendiknas no.42/2009- PENGELOLA KURSUS Permendiknas no.40/2009 – PENGUJI KURSUS Permendiknas no.41/2009- PEMBIMBING KURSUS Permendiknas No.70 Tahun 2008- UJK PESERTA KURSUS Program kesetaraan: paket A, paket b, paket c Program keaksaraan: keaksaraan dasar/fun gsional, keaksaraan usaha mandiri Permendiknas no.23/2006-SKL Kesetaraan PERMENDIKNAS No.14/2007-STANDAR ISI PERMENDIKNAS No.3/2008-STANDAR PROSES PERMENDIKNAS No.44/2009-STANDAR PENGELOLA PAKET A-B-C PERMENDIKNAS No.43/2009-STANDAR tendik PAKET A-B-C Permendikbud No. 86/2014 ttg KEAKSARAAN DASAR JUKNIS Ditbindikmas ttg PENYELENGGARAAN KD dan KUM UNPK

RANCANGAN PERANGKAT AKREDITASI PAUD & PNF KISI-KISI INSTRUMEN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SKL ISI PROSES PTK SARPRAS PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENILAIAN VARIABEL STANDAR INSTRUMEN AKREDITASI: BAGIAN I: PENDAFTARAN PERSYARATAN PEDOMAN PENGISIAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN II INSTRUMEN: 8 STANDAR PKBM RUBRIK PENILAIAN: URAIAN SKORING KELENGKAPAN DOKUMEN- DOKUMEN YANG DINILAI UNTUK SETIAP BUTIR INSTRUMEN AKREDITASI 0-1-2-3-4 INDIKATOR & SUB INDIKATOR LKP BUTIR INSTRUMEN AKREDITASI PAUD

RUBRIK PENILAIAN DOKUMEN ~ SKORING KEBERADAAN DOKUMEN KESESUAIAN KELENGKAPAN DI IMPLEMENTASIKAN 4 3 2 1 ADA SESUAI LENGKAP IMPLEMENTASI TIDAK ADA ATAU TIDAK SESUAI

AKREDITASI PROGRAM dan SATUAN JENIS PAUD&PNF BUTIR PROGRAM/ SATUAN PAUD Reguler 60 (32/28) S P K +9 KURSUS PELATIHAN 77 (45/32) KESETARAAN KEAKSARAAN 72 (34/38) SATUAN PROGRAM KOMPETENSI LULUSAN ISI PROSES PENDIDIK KEPENDIDIKAN SARANA PRASARANA PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENILAIAN

STATUS BUTIR INSTRUMEN (syarat khusus) BOBOT 4 Butir berstatus MAJOR ~ 4 adalah kriteria yang harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Butir berstatus MINOR ~ 3 adalah kriteria yang seharusnya dipenuhi karena cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Butir berstatus OBSERVED ~ 1 adalah kriteria yang sebaiknya dipenuhi karena kurang mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 3 1

PEMAKAIAN APLIKASI PENILAIAN FR-AK-02 FR-AK-04 MENILAI PEMENUHAN DOKUMEN UNTUK BUTIR DENGAN STATUS MAJOR MEMASTIKAN BUTIR DENGAN STATUS MAJOR PADA SI-PRO-DIK > 2 PEMENUHAN 6 PERSYARATAN UMUM PENILAIAN TERKAIT DENGAN RUBRIK PENILAIAN REKAM PENILAIAN TAHAP “DESK ASSESMENT” REKAM PENILAIAN TAHAP VISITASI REKAM PENILAIAN TAHAP VALIDASI/VERIFIKASI PENILAIAN TERKAIT DENGAN RUBRIK PENILAIAN

STATUS BUTIR, SKOR DAN NILAI AKREDITASI BOBOT STATUS BUTIR SKOR BUTIR BERDASARKAN RUBRIK PENILAIAN NILAI AKHIR AKREDITASI: ∑NILAI (BOBOT X SKOR) MAJOR 4 1 MINOR 3 2 3 OBSERVED 1 4 PAUD LKP PKBM STATUS A 86 – 100 655 – 784 787 – 944 731 – 876 B 71 – 85 524 - 654 630 – 786 585 – 730 C 56 – 70 392 – 523 472 – 629 438 – 584 T. T. < 56 < 392 < 472 < 438

PERSYARATAN AKREDITASI PERSYARATAN UMUM (6) : 1) MENGAJUKAN PERMOHONAN; 2)AKTE PENDIRIAN; 3) IJIN OPERASIONAL; 4) NPSN; 5) BERDIRI 2 TAHUN; 6) SURAT PRASARANA; 6) PERSYARATAN KHUSUS PAUD (3) PERSYARATAN KHUSUS LKP (3) PERSYARATAN KHUSUS PKBM (3) 22 PERSYARATAN KHUSUS SPK 72 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 60 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 77 BUTIR PERMOHONAN DOKUMEN 9 BUTIR TAMBAHAN KHUSUS SPK

PERSYARATAN KHUSUS AKREDITASI P A U D S1 NON KEPENDIDIKAN + DIKLAT DASAR SMA+DIKLAT DASAR > KB-TPA-SPS GURU S1-TK-RA-SEJENIS 20 AUD TAHUN BERJALAN-SEMUA LAYANAN L K P PENILAIAN KINERJA –C (PRIORITAS) PENDIDIK KOMPETENSI RELEVAN 4 ROMBEL SELAMA BEROPERASI 20 SISWA/TH BERJALAN P K B M KOMPETENSI PENDIDIK SESUAI PROGRAM KE-2 TELAH 1TH > DOK. SIPRODIK MINIMAL JALANI 2 PROGRAM UTAMA 20 SISWA PROGRAM2 UTAMA

KRITERIA PENILAIAN AKREDITASI BAN PAUD & PNF Program dan Satuan PAUD & PNF dinyatakan Terakreditasi jika memenuhi kriteria berikut: Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan syarat : 100% butir berstatus MAJOR tidak ada yang memiliki skor 0 di 8 standar. 75% butir berstatus MAJOR tidak boleh kurang dari skor 2 Skor pada butir pertanyaan Standar Isi, Proses dan Pendidik yang berstatus MAJOR di tidak boleh kurang dari skor 2. Program dan satuan PAUD dan PNF Tidak Terakreditasi, jika tidak memenuhi ketiga kriteria di atas.

PERMOHONAN AKREDITASI 1. Permohonan Akreditasi Baru: Diproses sepanjang tahun 2. Permohonan Akreditasi ulang untuk meningkatkan status akreditasi : Program dan Satuan yang Terakreditasi (namun statusnya belum berupa peringkat akreditasi)  Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Terakreditasi B  Dapat mengajukan kembali setelah 3 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Terakreditasi C  Dapat mengajukan kembali setelah 2 tahun Terakreditasi Program dan Satuan yang Tidak Terakreditasi  Dapat mengajukan kembali setelah 1 tahun Tidak Terakreditasi

PENGAJUAN BANDING STATUS AKREDITASI Banding adalah permintaan dari lembaga penyelenggara PNF untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang dirasakan merugikan yang dibuat BAN PAUD PNF terkait dengan hasil penilaian status akreditasi PNF. Permohonan Banding dapat diajukan dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanggal SK Akreditasi diumumkan di Website BAN PAUD dan PNF Proses Banding dilakukan dengan mengikuti Panduan Pengajuan Banding Akreditasi yang ditetapkan BAN PAUD dan PNF

Permohonan RE-Akreditasi Akreditasi pada program dan satuan PAUD dan PNF berlaku selama 5 (lima) tahun Program dan satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali kepada BAN PAUD dan PNF paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku akreditasi berakhir Program dan satuan pendidikan yang mengajukan permohonan untuk diakreditasi kembali dan belum dapat diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya. 5 Th 6 Bln √

PELAKSANAAN AKREDITASI PAUD DAN PNF 2016 MENGUNDUH INSTRUMEN AKREDITASI DESK ASSESMENT FR-AK-04 EVALUASI DIRI - MENGISI INSTRUMEN FR-AK-04 VISITASI LEMBAGA FR-AK-04a MENGAJUKAN PERMOHONAN AKREDITASI VALIDASI & VERIFIKASI FR-AK-04 BAP PAUD DAN PNF LAPORAN PLENO PENETAPAN HASIL AKREDITASI BAN PAUD DAN PNF PEMBUATAN SK AKREDITASI DAN SERTIFIKAT AKREDITASI FR-AK-02 PEMERIKSAAN BERKAS AWAL

PERMASALAHAN UMUM PENILAIAN AKREDITASI STANDAR PERMAALAHAN SKL/STPPA TIDAK SESUAI STANDAR KURIKULUM; REFRENSI TIDAK JELAS; TIDAK DISAHKAN ISI KURIKULUM TDK LENGKAP (SILABUS-RPP) ; REFRENSI; TINJAUAN; PENYUSUN PROSES PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, PELAPORAN PENDIDIK TENDIK PERSYARATAN KUALIFIKASI; KOMPETENSI; PENINGKATAN KOMPETENSI SARANA-PRASARANA KELENGKAPAN SARANA; SURAT KEABSAHAN PRASARANA PENGELOLAAN KOMPETENSI PENGELOLA; VISI-MISI; STRUKTUR ORGANISASI-PENUGASAN; RENOP PEMBIAYAAN RENCANA PEMBIAYAAN; PERTANGUNGJAWABAN PENILAIAN PEDOMAN PENILAIAN; DOKUMEN PENILAIAN

Data Januari 2017, BAN PAUD dan PNF

Data DAPODIK Januari 2017 & BAN PAUD dan PNF

Data Januari 2017, BAN PAUD dan PNF

TERIMA KASIH Website : http//www.banpnf.or.id SEKRETARIAT BAN PNF Komplek Ditjen Dikdas & Dikmen Gedung F Lantai 2 Jl. RS. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan Telp/ Fax : (021) 7698141 E-mail : ban_pnf@yahoo.com Website : http//www.banpnf.or.id