UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Media Pembelajaran Interaktif
Advertisements

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pendidikan Karakter di SMP
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
B K B K BIMBINGAN DAN KKONSELING BIMBINGAN DAN KKONSELING.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
ETIKA PROFESI KEGURUAN
(2)KARAKTERISTIK IPS SD
Desiminasi implementasi KURIKULUM 2013
 Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya.
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
Pendidikan Karakter Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
MENGEMBANGKAN KARAKTER PADA ANAK USIA DINI
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Kurikulum PKN dan Agama
Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Bahasa Inggris oleh Nely Arif disajikan dalam semnas FKIP UNJA, 5 Agustus 2016.
Memahami Konsep Dasar Pendidikan Karakter
Karakter= budi pekerti + x = ?
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER
MENGEMBANGKAN KARAKTER PADA ANAK USIA DINI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PELAJARAN KARAKTER KELAS X
Pendidikan Karakter di SMP
PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)
GEJALA SOSIAL “BULLYING”
SCHOOL BULLYING.
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
Nilai-Nilai Karakter Anak di Indonesia
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
DAN HASIL BELAJAR AFEKTIF SISWA SMK NEGERI 13 KOTA MALANG
Pengintegrasian Berbagai Nilai dan Materi ke dalam Mata Pelajaran
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
BIMBINGAN KONSELING.
Pendidikan Karakter di SMP
18 NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
ANALISIS KURIKULUM 2013 JENJANG SMP
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Pendekatan Terpadu dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Yang benar vs yang salah
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
PENGANTAR PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan Karakter di SMP
KURIKULUM 2013: URGENSI PENDIDIKAN INDONESIA
PEMBELAJARAN PKn di SD MODUL 3
Pendidikan Kewarganegaraan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
SMART PARENTING KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto 2016.
The Power of PowerPoint | thepopp.com 1 SEMINAR, MK LOCAL GOVERNMENT OTODA PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA BERBASIS KEARIFAN/BUDAYA LOKAL Tri Yudi Siswantoro.
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
NILAI UTAMA KARAKTER SIKAP RELIGIUS Presented by : Sumardin Van Gobel, Diklat Calon Kepala Sekolah 2019.
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Pendidikan Karakter dan Kekerasan di Sekolah (School Bullying) Oleh : Rr. NANIK SETYOWATI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 2015

PENDAHULUAN Pasal 36 UU Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003. Peningkatan iman dan takwa Peningkatan ahlak mulia Pasal 37 UU Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003. Pendidikan di Indonesia mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi wajib memberikan pelajaran agama.

The Six Pillar of Character (character counts Josephson Institut) : 1. Trusworthiness (dapat dipercaya) 2. Respect (rasa hormat) 3. Responsibility (tanggung-jawab) 4. Fairness (kejujuran) 5. Caring (peduli) 6. Citizenship (Kewarganegaraan) Nur, Mohamad (2010) : Pendidikan karakter secara komprehensif meliputi berpikir, berolah rasa dan berperilaku. Pendekatan holistik terhadap pengembangan karakter berupaya mengembangkan aspek-aspek kognitif, emosional dan perilaku kehidupan.

Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan 5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi 6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan 7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014 8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014 9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 - 2014

Pendidikan karakter pada tingkatan institusi Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Pendidikan karakter sendiri adalah pendidikan yang tidak hanya sebatas mentransfer ilmu, namun lebih jauh dan lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan (School Bullying) Undang-undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 pasal 54 dinyatakan : Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, orangtua atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. Dengan kata lain, siswa mempunyai hak untuk mendapat pendidikan dalam lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut.

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan (School Bullying). Bullying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental atau secara fisik. Secara fisik : Mendorong, menendang, memukul, dan menampar Secara lisan : Panggilan bersifat mengejek atau celaan Secara mental : Mengancam, mengintimidasi, dan memalak Secara sosial : misalnya mengucilkan

Gejala siswa yang menjadi korban bullying antara lain: Luka berdarah, memar, goresan Tidak mau pergi ke sekolah, Prestasi akademiknya menurun, Merasa malu dan menarik diri dari pergaulan. Tidak mau berpartisipasi lagi dalam kegiatan yang biasanya disukainya. Gelisah, muram atau bahkan melakukan bunuh diri.

Karakter pelaku bullying seringkali dikaitkan dengan preman atau geng jalanan, ciri-cirinya : Berusaha menguasai orang lain. Hanya peduli dengan keinginannya sendiri. Sulit melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain dan kurang empati terhadap perasaan orang lain. Pola perilakunya impulsif, agresif, intimidatif dan suka memukul.

Motivasi sesorang melakukan bullying : Marah, iri Sakit hati, hobby Balas dendam, kurang perhatian Frustasi, ikut-ikutan Mendorong rasa percaya diri dengan menganggap orang lain tidak ada artinya Hasil penelitian yang dilakukan oleh Soeyanto,Totok dkk (2009) menunjukkan upaya yang dilakukan pihak sekolah baru sebatas pendekatan kekeluargaan, ketika terjadi kasus school bullying.

Dapat diisi dengan bahan yang ditetapkan kurikulum sekolah Implementasi Pendidikan Karakter dalam Upaya Mengurangi Kekerasan di Sekolah. Hadi, Mim Saiful (2010,1) : Pendidikan dikatakan berhasil jika ada perubahan perilaku dari anak dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, dari jelek menjadi baik dari sedikit menjadi banyak. Howard (dalam Sudjana:46) membagi 3 macam hasil belajar : Dapat diisi dengan bahan yang ditetapkan kurikulum sekolah Keterampilan dan kebiasaan, Pengetahuan dan pengertian, Sikap dan cita-cita.

Bangsa yang berakhlakul karimah (insan kamil) Dapat diintegrasikan kedalam kurikulum dengan cara memasukkan nilai-nilai moral (akhlak) dalam setiap mata pelajaran. Bangsa yang berakhlakul karimah (insan kamil) Pendidikan karakter di sekolah Menjadikan guru sebagai model bagi anak didik dalam memperoleh keteladanan Dapat disetting bersama metode pembelajaran dan alat evaluasinya, dengan cara melibatkan penilaian dalam ranah afektif dan psikomotor, serta kreativitas

Universitas Negeri Surabaya mulai membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dimulai dari penyusunan Indikator, dan tujuan pembelajaran, yang terdiri dari produk, proses, perilaku berkarakter dan keterampilan sosial. Tiga elemen kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang membentuk norma-norma perilaku di kelas adalah : Hakekat pengelompokan kelas (crowded) Penghargaan guru dan siswa (praise) Relasi kekuasaan yang tidak sama yang diberikan guru kepada siswanya (power)

Komunikasi. Kebersamaan. Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menghindari kekerasan yang terjadi di keluarga, sekolah, dan masyarakat, yaitu : Komunikasi. Perlu dilakukan secara terus menerus komunikasi atau dialog tentang Undang-undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002, antara masing-masing pihak baik itu siswa, guru, orang tua, tokoh agama maupun aparat pemerintah dalam berbagai kesempatan. Kebersamaan. Kebersamaan memberi makna relasi dalam societas. Dalam kebersamaan dicegah segala prinsip yang menafikkan kehadiran orang lain, diantaranya prinsip mayoritas minoritas. Kebersamaan yang dengan penuh persahabatan akan melampaui kesetiaan pada peraturan relegius, agama, atau aneka peraturan sakral yang lain.

Lingkungan. Untuk menciptakan komunikasi persahabatan yang tidak instan maka bisa dimulai dari lingkungan yang terkecil yaitu keluarga. Di dalam lingkungan keluarga yang menanamkan tentang budaya anti kekerasan akan membuat seorang anak memiliki rasa simpati dan empati yang mendalam. Lingkungan sekolah juga demikian, Selama ini guru tidak jarang berkilah untuk menegakkan disiplin maka kekerasan dapat dilakukan. Tetapi seiring perkembangan zaman hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Guru hendaknya menjadi pengganti orangtua yang bijak selama siswa di sekolah bukan menjadi monster yang menakutkan.

PENUTUP Kekerasan yang terjadi di sekitar kita dengan ruang dan waktu yang bersamaan bisa mengancam manusia dan harus dihindari. Caranya : Kita hindari praktik-praktik parenting yang negatif, dan budaya kekerasan di sekolah. Metode pembelajaran dalam pendidikan dibuat lebih humanis dan mengajarkan transformasi budaya anti kekerasan. Melakukan pengubahan pembelajaran agama menjadi lebih inklusif Penegakan hukum dengan baik dan benar oleh penegak hukum sehingga meletakkan fungsi hukum yang sebenarnya, Dengan demikian tindakan kekerasan, khususnya di sekolah (school bullying) akan semakin berkurang di negeri kita tercinta ini.

TERIMAKASIH