Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar
MEKANISME e-Registration E-mail Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www.pajak.go.id Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna ********** ********** aphiet231@yahoo.com kucing
Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna **********
Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 3278010001 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 11.22.33.44.11 . -
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar
MEKANISME e-Registration E-mail Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT
Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www.pajak.go.id Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna ********** ********** aphiet231@yahoo.com kucing
Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna **********
Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 3278010001 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 11.22.33.44.11 . -
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do
Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya
Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173
Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS
Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan
Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar