Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
NPWP dan NPPKP.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MEKANISME e-Registration
KETENTUAN BAGI WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH REPUBLIK SERBIA Ruang Pancasila, Lantai 2 KBRI Beograd 9 April 2010.
KUP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
KEWAJIBAN MENDAFTARKAN DIRI MENJADI WAJIB PAJAK
VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS ADMINISTRASI
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK Sri Andriani, SE, M.Si.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Dasar Hukum : Undang-undang No. 28 tahun 2007.
MEKANISME PENDAFTARAN, PELAPORAN DAN PEMBAYARAN BPJS KETENAGAKERJAAN
DEFINISI SPT adalah SPT Masa/Tahunan berbentuk Formulir Elektronik
KUP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Rika Kharlina Ekawati, S.E., M.T.I
Aspek Hukum (Yuridis) Aspek hukum bertujuan untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk Badan Usaha: 1. Perusahaan.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
PJ.091/KUP/S/014/
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
BADAN LITBANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Universitas Negeri Semarang
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Electronic Filing Identification Number
Aspek Hukum.
Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak
PERTEMUAN KE-3 KETENTUAN UMUM TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas.
TATA CARA PENGISIAN FORMULIR REGISTRASI KEPABEANAN
Materi Kuliah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak
PERTEMUAN KE-4 KETENTUAN UMUM TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KETENTUAN DAN TATA CARA PERPAJAKAN -1
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
Bimbingan Teknis eFiling
Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Secara On Line
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
MENGURUS IZIN USAHA   Sebelum usaha dimulai , satu tahap yana tidak boleh dilupakan adalah masalah perizinan. Tidak semua jenis usaha kecil diwajibkan.
ALUR AKTA KEMATIAN.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Surat Pemberitahuan (SPT)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
Cara Penyampaian SPT Langsung Cara Penyampaian Pos Cara Lain KPP KP2KP
NPWP, PKP, PEMBUKUAN DAN PENCATATAN
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
KUP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
MEKANISME e-Registration
Yes No Yes No. Surat Permohonan SIUP AKTE Perusahaan & Perubahannya SK Kehakiman NPWP Perusahaan UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Transcript presentasi:

Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173

Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar

MEKANISME e-Registration E-mail Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT

Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www.pajak.go.id Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna ********** ********** aphiet231@yahoo.com kucing

Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna **********

Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 3278010001 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 11.22.33.44.11 . -

Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173

Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar

MEKANISME e-Registration E-mail Konsentrasi Data Nasional KP.DJP SKTS & NPWP Provider e-registration e-registration e-registration Kios Pendaftaran Warnet KANWIL KPP SKTS & NPWP Form Aplikasi pendaftaran Wajib Pajak KTP, KK, SIUP DLL Kartu NPWP & SKT KPP Kantor Pos Kartu NPWP & SKT

Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www. pajak. go Masuk ke Aplikasi e-Registration lewat http://www.pajak.go.id Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Membuat Account Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna ********** ********** aphiet231@yahoo.com kucing

Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do Apit Priyatna **********

Login ke Aplikasi e-Registration http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mengisi Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do S1 Apit Priyatna Apit Priyatna Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 3278010001 Beji Beji Depok Jawa Barat . v Jl. Kenari 231 Depok Utara 005 006 16421 Jakarta 11/02/1976 11.22.33.44.11 . -

Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya http://ereg.pajak.go.id:8080/login.do

Mencetak Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak dan menandatanganinya

Mencetak Surat Keterangan Terdaftar (SKTS) 173

Mengirim Formulir Permohonan Registrasi yang telah ditandatangani dan SKTS dengan melampirkan persyaratan lainnya ke KPP tempat Wajib Pajak Mendaftarkan diri Formulir Registrasi Wajib Pajak SKT Sementara KTP, KK, dll KPP POS

Syarat-syarat memperoleh NPWP Wajib Pajak OP yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya - Surat Keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang. Wajib Pajak OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: - Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang - Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang Untuk Wajib Pajak badan: - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya ditambah surat keterangan tempat tinggal dari salah seorang pengurus - Fotokopi Akte Pendirian - Surat keterangan tempat kegiatan usaha Untuk Wajib Pajak Bendaharawan: - Fotocopy KTP atau Identitas Lainnya - Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan

Surat Keterangan Terdaftar Menerima Surat Keterangan Terdaftar yang Sudah ditandatangani Kasi TUP / Kasi Pelayanan dan Kartu NPWP Magnetik dari KPP terdaftar KPP POS Wajib Pajak Surat Keterangan Terdaftar