Penumbuhan Budi Pekerti dalam Mencapai Penampilan, Pelayanan dan Prestasi (3P) di SMA 1
LATAR BELAKANG 1. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; sekolah sebagai pusat tumbuh kembangnya potensi dan budi pekerti anak-anak Menteri Pendidikan Nasional; “ Sekolah selayaknya menjadi taman yang di dalamnya ank-anak Indonesia akan mendapatkan suasana belajar penuh tantangan tapi menyenangkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur”. karakter bangsa Indonesia sesuai dengan ajaran dan falsafah Pancasila, maka sekolah disetiap jenjang pendidikan wajib untuk melaksanakan penumbuhan budi pekerti tersebut dalam kehidupan sekolahnya melalui berbagai kegiatan kokurikuler, intrakurikuler, maupun ekstra kurikuler.
LATAR BELAKANG 2. Penampilan, pelayanan, & prestasi (3P) sebagai “modal” seuntuk meningkatkan citra sekolah yang masih harus terus ditingkatkan, ternyata masih ada sekolah yang mengabaikan pentingnya 3P dalam meningkatkan citra dirinya.
TUJUAN Melalui Penumbuhan Budi Pekerti Luhur yang menjadi Budaya Sekolah akan berdampak pada Penampilan, Pelayanan, dan Prestasi (3P) yang dicapai, sehingga dapat meningkatkan citra dan nilai sekolah dimata orang tua peserta didik, masyarakat sekitar, bahkan dimata nasional dan global.
LANDASAN HUKUM 1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; 3. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kegiatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 4. Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 5. Permendiknas Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa; 6. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan; 8. Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/II/KB/2010 tentang Pendidikan Lingkungan Hidup; 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Program Adiwiyata. 10. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti 5
Cakupan Penumbuhan Budi Pekerti Luhur Internalisasi Nilai Moral dan Spiritual dalam kehidupan. Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air. Interaksi Positif antara Peserta Didik dengan Guru, dan Orang Tua. Interaksi Positif antar Siswa. Pengembangan Potensi Utuh Siswa. Pemeliharaan Lingkungan Sekolah yang Mendukung Iklim Pembelajaran. Pelibatan Orang Tua dan Masyarakat.
Alur Penumbuhan Budi Pekerti Luhur Diajarkan Dibiasakan Dilatih Konsisten Diajarkan oleh orang dewasa dan antar sesama terhadap semua warga sekolah Dibiasakan oleh semua warga sekolah Diarahkan, diperbaiki dan ditegur bagi yang belum atau masih kurang mengerjakan Menjadi Kebiasaan Menjadi Karakter Menjadi Budaya Budi Pekerti Luhur menjadi Budaya Sekolah dan Lingkungan Sekitar Seluruh warga sekolah melaksanakan dengan suka dan berdampak terhadap lingkungan sekitar Menjadi kebiasaan seluruh warga sekolah dengan tanpa paksaan
Kaitan Penumbuhan Budi Pekerti dalam Pencapaian 3 P Diajarkan PELAYANAN Upaya yg dilakukan warga sekolah melalui optimalisasi tugas dan fungsinya untuk menciptakan Iklim Pembelajaran dan Lingkungan yang kondusif. Dibiasakan PRESTASI Hasil konkret dari warga sekolah baik akademik maupun non akademik Dilatih Konsisten Menjadi Karakter Menjadi Budaya PENAMPILAN Cerminan citra diri sekolah yang dinilai secara langsung oleh masyarakat
PENAMPILAN, PELAYANAN DAN PRESTASI Merupakan cerminan citra diri sekolah yang dinilai secara langsung oleh masyarakat 1. Sekolah; Identitas, Gedung 2. Lingkungan Sekolah 3. Warga Sekolah 2. PELAYANAN Merupakan upaya yg dilakukan warga sekolah melalui optimali- sasi tugas dan fungsinya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. 1. Pelayanan Warga Sekolah 2. Penyediaan Sarana Pendidikan 3. Penyediaan dan Pelaksanaan Program 4. Layanan Informasi & Komunikasi 3. PRESTASI Hasil konkret dari warga sekolah baik akademik maupun non akademik Sekolah; Sekolah Sehat, Sekolah Adiwiyata Warga sekolah : Siswa, pendidik, tenaga kependidikan. Bukti prestasi: Budaya, Iklim Pembelajaran, Piala, medali, piagam, sertifikat, produk, dll 9
STRATEGI PELAKSANAAN Sebelum Memulai Pembelajaran; Kegiatan Wajib; Membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai Berdoa, dipimpin bergantian oleh guru dan oleh siswa Menyanyikan lagu Indonesia Raya (Wajib) 2. Sesudah Mengakhiri Pembelajaran; Kegiatan Wajib Menyanyikan satu lagu daerah dari seluruh Nusantara Berdoa, dipimpin bergantian oleh guru dan siswa 10
STRATEGI PELAKSANAAN 3. Kegiatan Rutin Tiap Minggu Kegiatan Wajib Upacara Bendera tiap hari Senin Olah Raga bersama seluruh warga sekolah Siswa piket membersihkan kelas dan lingkungan sekolah secara bergantian 4. Kegiatan Periodik/Insidental lainnya Pertemuan wali kelas dan orang tua untuk menjelaskan visi, misi, dan aturan sekolah serta tahapan belajar siswa Siswa dibiasakan belajar berkelompok, baik di sekolah maupun di rumah Siswa terlibat dalam masyarakat untuk melihat dan memecahkan masalah nyata di lingkungan sekolah Masyarakat berbagi ilmu dengan siswa di sekolah 11
STRATEGI PELAKSANAAN Catatan; Kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi sekolah berdasarkan hasil analisis terhadap karakteristik dan budaya lingkungan 12
ALUR PELAKSANAAN Perencanaan Membentuk tim kerja (wakasek, guru, tenaga kependidikan, komite dan OSIS) Tim kerja menganalisis kondisi sekolah dan lingkungan sekitar yang mempengaruhi terhadap Penumbuhan Budi Pekerti Luhur di Sekolah Dari hasil analisis ditentukan kegiatan & sasaran program dengan skala prioritas Menentukan indikator keberhasilan atau target yang ingin dicapai Menentukan jadwal kegiatan berdasarkan prioritas Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Menyusun Rencana Kerja/Aksi 13
ALUR PELAKSANAAN 2. Implementasi Agar implentasi Penumbuhan Budi Pekerti Luhur dapat mencapai Penampilan, Pelayanan, dan Prestasi yang maksimal, maka diperlukan sinergitas antara kegiatan, sasaran, dan target yang ingin dicapai dengan memperhatikan substansi dan personil yang akan melaksanakannya. Implementasi Program Penumbuhan Budi Pekerti Luhur dalam mencapai penampilan, pelayanan dan prestasi (3P) pada dasarnya terintegrasi pada rencana kerja sekolah 14 14
15 15
STRATEGI PELAKSANAAN 3P DI SMA 3. Monitoring dan Evaluasi Monev dilakukan setiap saat atau dalam waktu tertentu (misal setiap bulan), tergantung dari jenis kegiatan yang dilaksanakan dan mengacu pada rencana aksi yang telah ditetapkan. Tujuan Monitoring: Menghasilkan 3P yang terbaik sebagai dampak dari penumbuhan Budi pekerti Luhur yang menjadi Budaya Sekolah. Meningkatkan rencana kerja & melakukan tindakan perbaikan segera terhadap beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan program; Menjajaki kemajuan & perubahan yang terjadi dari sisi input, proses maupun output melalui sistem pelaporan & pencatatan reguler; Membantu pengambil keputusan, hal-hal apa saja yang memerlukan fokus perhatian penuh; Temuan hasil monitoring akan menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi untuk pembinaan & pengembangan selanjutnya. 16
TERIMA KASIH 10