KODE ETIK JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI INSTANSI PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Keprotokolan : Latar Belakang :
Advertisements

RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
ETIKA MELAYANI ToT LITERASI INFORMASI Wonosobo, Juni 2014
Etika Profesi Public Relations
Oleh : Drs. Abu Siri, S.Ag, M.PdI Kasubbag Hukum dan KUB
5 (LIMA) NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA RI
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
PEMBINAAN INTEGERITAS SDM APARATUR
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Sekilas Tentang IKATAN PUSTAKAWAN INDONESIA
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
(Kepala Biro Kepegawaian)
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
PUBLIC RELATIONS DAN ETIKA
ETIKA DAN PROFESIONALISME
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
Jujur Profesional Melayani Inovatif Berarti
“ETIKA KEHUMASAN PEMERINTAH & BUMN”
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 4 TAHUN 2012
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
H Abdul Halim H Ahmad, Lc, MM Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalteng
KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
ETIKA DAN PROFESIONALISME
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Etika & Hukum Media Relations
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017.
BAB V ETIKA BISNIS.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Kelompok 4 Pembinaan Pegawai Manajemen Sumber Daya Aparatur Kelas H
PERSONALITY INTEGRITY - 2
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
ETIKA PUBLIC RELATIONS
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
Etika Pelayanan Publik
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PNS (DALAM RANGKA HUT KORPRI KE - 46) SOSIALISASI DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH/KETUA DP KORPRI KABUPATEN TTU DRS.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
NILAI-NILAI BUDAYA KERJA PEMERINTAH KOTA SEMARANG
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
NORMA DAN KODE ETIK ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
SIKAP DAN PERILAKU NOTARIS
Survey Integritas Organisasi
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
Rapat Koordinasi Kemendagri dan KemenPANRB
Transcript presentasi:

KODE ETIK JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI INSTANSI PEMERINTAH Oleh: Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng Drs. H. Masrawan, M.Ag DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT EVALUASI KEHUMASAN KANWIL KEMENAG KALTENG TAHUN 2015

DASAR ACUAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 30 TAHUN 2011. KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR: 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007 SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI NOMOR: SJ/B.VIII/2/HM.00/4044/2013 TENTANG OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI KEHUMASAN

PENGERTIAN KODE ETIK ADALAH PEDOMAN BAGI INSTANSI PEMERINTAH DAN PRAKTISI HUMAS INSTANSI PEMERINTAH DALAM BERSIKAP, BERPERILAKU, BERTINDAK, DAN BERUCAP DI INSTANSI PEMERINTAH

KODE ETIK JURNALISTIK INSTANSI PEMERINTAH MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SEBAGAI PEGAWAI INSTANSI PEMERINTAH MENGUTAMAKAN KOMPETENSI, OBYEKTIFITAS, KEJUJURAN DAN MENJUNJUNG TINGGI INTEGRITAS DAN NORMA-NORMA KEAHLIAN SERTA MENYADARI KONSEKUENSI TINDAKANNYA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA DAN SUMPAH JABATAN

KODE ETIK FOTOGRAFI INSTANSI PEMERINTAH MELAKUKAN PENGAMBILAN FOTO DENGAN SOPAN DAN SESUAI DENGAN NORMA SOSIAL YANG BERLAKU MENGHAGAI HAK PRIBADI ATAU PRIVASI SESEORANG MENGUTAMAKAN ASAS MANFAAT DARI SEBUAH FOTO YANG DIAMBIL TIDAK BERSIFAT FITNAH DAN MENYEBARLUASKAN AIB ORANG LAIN

SIFAT FOTO DAN BERITA KEMENTERIAN AGAMA MEMILIKI NILAI EDUKASI ATAU NILAI PENDIDIKAN PUBLIKASI INFORMASI DAN FOTO DINIATI DENGAN IBADAH UNTUK MEMBAGIKAN INFORMASI DAN PENGETAHUAN TERHADAP ORANG LAIN TIDAK BERISI HAL-HAL YANG DAPAT MENCORENG CITRA DAN NAMA BAIK KEMENTERIAN AGAMA

SIFAT FOTO DAN BERITA KEMENTERIAN AGAMA MENGUTAMAKAN BERITA DAN FOTO TENTANG PENCAPAIAN KINERJA KEMENTERIAN AGAMA BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN CITRA POSITIF KEMENTERIAN AGAMA UNTUK LEBIH MENGENALKAN KEMENTERIAN AGAMA KEPADA MASYARAKAT LUAS

KODE ETIK JURNALISTIK INSTANSI PEMERINTAH MENYAMPAIKAN INFORMASI YANG BENAR DAN AKURAT MENGHARGAI, MENGHORMATI DAN MEMBINA SOLIDARITAS SERTA NAMA BAIK BERUSAHA MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN LOYAL TERHADAP KEPENTINGAN ORGANISASI/INSTANSINYA