RUMAH SAKIT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Advertisements

V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
KELOMPOK 2. Husnan,2003 Pasar Modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang.
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
KOPERASI SIMPAN PINJAM
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Kritik atas kapitalisme
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
Suharnoko dan Andri Gunawan.  Meningkatnya banjir dan tanah longsor;  Meningkatnya kekeringan dengan segala dampaknya terhadap pertanian, perkebunan.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Kewajiban Rumah Sakit 11. Rumah sakit wajib melindungi dokter dan memberikan bantuan administrasi dan hukum bilamana dalam melaksanakan tugas dokter tersebut.
HUKUM KESEHATAN.
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
RUMAH SAKIT KEPEMILIKAN RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT PEMERINTAH
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
HUKUM KESEHATAN.
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
HUKUM PERJANJIAN.
Wanprestasi dan akibat-akibatnya
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT
RUMAH SAKIT.
Introduction to Medical Law
ASURANSI SOSIAL Pengertian :
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Pembelaan debitur yang dituduh lalai
ASURANSI.
PERTEMUAN 9.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
ETIKA PROFESI.
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
UNIT GAWAT DARURAT.
ASURANSI KESEHATAN.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UU No. 8 Th 1999
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Hanifa Nur Auliya ( ) Ekonomi Informal.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
Lembaga-lembaga derma bukan merupakan organisasi yang bertujuan mencari keuntungan, maka rumah sakit tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan-perbuatan.
HUKUM PERJANJIAN.
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
HUKUM PERJANJIAN.
TINGKATAN 5 BAB DUA INSURANS.
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELAB DAN PERSATUAN Tingkatan 5
Rian Mourbas Departemen Saraf RSUD Ambarawa
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Journal Reading Malpractice Liability and Defensive Medicine
ETIKA & HUKUM KESEHATAN RUMAH SAKIT Endah Widya Purnamasari, SKM, M.Kes STIK Bina Husada.
Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait Dr. Qomaruddin,
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
SUDAHKAH ANDA CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KE RUMAH SAKIT ???
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Pengantar Manajemen Pelayanan RS Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH 1.
Transcript presentasi:

RUMAH SAKIT

KEPEMILIKAN RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT PEMERINTAH RUMAH SAKIT SWASTA

RUMAH SAKIT “UNIK” Padat modal Padat karya Padat tehnologi Padat peralatan Padat profesi Padat masalah Padat ……dstnya.

MASALAH DALAM PELAYANAN DI RUMAH SAKIT - Padat karya - Padat modal - Padat teknologi - Fungsi sosial Rawan Tuntutan Penanganan IGD - Pembayaran uang muka - Komplain pelayanan - Dugaan malapraktek - Konflik internal (antar dokter) - dsb

Peralatan canggih

SEJARAH Dahulu rumah sakit sebagai suatu lembaga yang terlindungi oleh doktrin CHARITABLE COMMUNITY  dalam tuntutan hukum rumah sakit tidak akan mungkin menanggung ganti rugi yang harus dibayarkan karena putusan pengadilan mengenai perkara gugatan pasien

PELBAGAI TEORI UNTUK MENEGAKKAN DOKTRIN CHARITABLE COMMUNITY Teori pertama adalah teori kepercayaan (trust theory) dana yang dikelola suatu lembaga derma hanya bertujuan untuk membantu pasien Teori kedua adalah implied waiver  menyatakan bahwa pasien ditanggung oleh dana yang berasal dari derma sehingga pasien dianggap dengan sendirinya menanggalkan haknya untuk menuntut ganti rugi apabila terdapat kecelakaan

Teori ketiga adalah Respondent superior atasan atau majikan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan bawahan atau pekerja apabila pekerjaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kepentingan atasan atau majikan

Lembaga-lembaga derma bukan merupakan organisasi yang bertujuan mencari keuntungan, maka rumah sakit tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan-perbuatan bawahan.  maka haluan pengadilan untuk membatasi tanggung jawab rumah sakit dilandaskan atas kepentingan umum.