PERTEMUAN 2 PAJAK PENGHASILAN – UMUM (2)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK
Pajak Penghasilan Pasal 21
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
BAB X PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) BARANG & JASA & PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM)
MENGHITUNG PANGHASILAN NETTO Pertemuan 7 Norma Perhitungan Penghasilan Netto WP Pribadi + Badan 1. Peredaran bruto kurang dari Rp ,00 per.
Pertemuan 5 PENYUSUTAN, AMORTISASI DAN REVALUASI
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
Matakuliah : F0452 / Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Perpajakan.
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Juan Kasma,SE.,M.Ak.,BKP.,CPAI PIKSI GANESHA
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
PPh PASAL 24.
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PPPPM bagi PKP Tertentu dan PKP yang melakukan kegiatan usaha Tertentu
Materi 7 Pengertian PPh Ps 24 Penghitungan PPh Ps 24
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pertemuan REVIEW MATERI
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Matakuliah : K0644-Matematika Bisnis
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
PERPAJAKAN I WEEK 3 |SESSION 5 - 6
PAJAK PENGHASILAN UMUM
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
WP OP MEMPUNYAI PENGHASILAN SEBAGAI PEGAWAI DAN PENGUSAHA (PEMBUKUAN)
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan Subyek Pajak
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
Matakuliah : F Pengantar Hukum Pajak
Soal Pertemuan 5 Mata kuliah : F Perpajakan Internasional
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-4 JULIUS HARDJONO
PAJAK PENGHASILAN.
PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PERUSAHAAN DAGANG ASING YANG MEMPUNYAI PERWAKILAN DAGANG DI INDONESIA PENDAHULUAN Pengertian Perwakilan Dagang Asing tidak.
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
Kuis 3 Pajak Penghasilan.
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
Kuis 6 Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Transcript presentasi:

PERTEMUAN 2 PAJAK PENGHASILAN – UMUM (2) Matakuliah : F0494 - PPH Perorangan dan Badan Tahun : 2009 PERTEMUAN 2 PAJAK PENGHASILAN – UMUM (2)

Pembukuan dan Pencatatan Penghasilan Kena Pajak Agenda Pembukuan dan Pencatatan Penghasilan Kena Pajak Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Bina Nusantara University

Sumber Bacaan Bab 4: Perpajakan – edisi Revisi 2008: Mardiasmo, Penerbit Andi, Yogyakarta. UU No. 7 tahun 1984 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang NO. 36 tahun 2008. www.pajakonline.com www.pajak.go.id Bina Nusantara University

Pembukuan dan Pencatatan Yang diwajibkan menyelenggarakan pembukuan adalah Wajib Pajak badan Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto sebesar RpRp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) atau lebih dalam 1 tahun Bina Nusantara University

Pembukuan dan Pencatatan Yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib melakukan pencatatan adalah: Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang diperbolehkan menghitung penghasilan netto dengan menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Netto (peredaran kurang dari Rp4,8 Milyar dalam 1 tahun), dan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Bina Nusantara University

Penghasilan Kena Pajak Besarnya Penghasilan Kena Pajak untuk Wajib Pajak badan dihitung sebesar penghasilan netto. Sedangkankan untuk Wajib Pajak orang pribadi dihitung sebesar penghasilan netto dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Secara singkat dapat dirumuskan sebagai berikut: Bina Nusantara University

Penghasilan Kena Pajak (WP BADAN) = PENGHASILAN NETTO Penghasilan Kena Pajak (WP PRIBADI) = PENGHASILAN NETTO - PTKP Bina Nusantara University

Cara menghitung Penghasilan Kena Pajak Penghitungan besarnya Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dilakukan dengan dua cara, yaitu: Menggunakan pembukuan; Menggunakan Norma Penghitungan. Bina Nusantara University

Menghitung Penghasilan Kena pajak dengan Menggunakan Pembukuan Penghasilan Kena Pajak (WP Orang Pribadi) Penghasilan Netto – PTKP (Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenankan UU PPh) – PTKP Penghasilan Kena Pajak (WP Badan) Penghasilan Netto Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenankan UU PPh Bina Nusantara University

TERIMA KASIH ADA PERTANYAAN? Bina Nusantara University