RUMUSAN DISKUSI KELOMPOK II MENUJU SINERGI PARA PIHAK DALAM PENYELAMATAN ORANGUTAN Hotel Grand Mahkota-Ptk, 21 Desember 2009
AKAR MASALAH PENYELAMATAN ORANGUTAN
AKAR MASALAH TERKAIT REGULASI Berdasarkan berbagai regulasi sektor kehutanan sbb : UU Nmr 5 thn 1990 (tentang KSDA hayati dan Ekosistemnya) UU Nmr 41 thn 1999 (tentang Kehutanan) UU Nmr 32 thn 2009 (tentang PPLH) UU Nmr 26 thn 2007 (tentang tata ruang) PP 68 thn 1998 (tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam) PP 7 thn 1999 (tentang Pengawaten Jenis Tumbuhan dan Satwa) Kepres 32 thn 1990 (ttg kawasan lindung) Perda 144 thn 2003 (tentang penetapan Kab. Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi)
AKAR MASALAH TERKAIT REGULASI Disepakati bahwa akar masalah yang terjadi terkait penyelamatan orangutan antara lain: Masih adanya berbagai perbedaan penafsiran regulasi antara konsepsi perlindungan dan ekonomi Belum adanya task force lintas daerah pada sektor kehutanan Belum adanya peraturan yang mengatur koridor tata ruang kawasan
AKAR MASALAH TERKAIT KULTUR Belum maksimalnya intensifikasi lahan dengan komoditas yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang seperti tanaman karet, dsb Pola budidaya tanaman yang masih menganut sistem tradisional Masyarakat belum terbiasa menerima perubahan Pembukaan kawasan hutan dalam skala besar
AKAR MASALAH TERKAIT SINERGISITAS PARA PIHAK Belum adanya koordinasi yang baik antar parapihak baik dephut, deptan, LSM maupun perusahaan/pengusaha
CARA MENGATASI AKAR MASALAH PENYELAMATAN ORANGUTAN
LANGKAH-LANGKAH JANGKA PENDEK MENGATASI AKAR MASALAH PENYELAMATAN ORANGUTAN Perlunya disusun regulasi lokal yang mengatur tata ruang dan koridor pemanfaatan kawasan
LANGKAH-LANGKAH JANGKA PANJANG MENGATASI AKAR MASALAH PENYELAMATAN ORANGUTAN Dibentuknya taskforce/Pokja multipihak yang dikoordinir Dirjen PHKA Intensifikasi lahan yang tersedia dengan pola tanam berjangka panjang dan memiliki nilai ekonomi yang baik Pembuatan perda yang mengakomodir hal-hal terkait daerah penyangga diseputar kawasan konservasi dan zonasi kawasan Taman Nasional