UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Universitas Gadjah Mada
Advertisements

ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Legal Aspek Produk TIK Desain Industri - Aurelio Rahmadian -
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
Desain Industri di Indonesia
Pusat Pelayanan Haki UGM
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Peran & fungsi Merek Bagi :
PENGALIHAN HAK, LISENSI DAN PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
Hak atas Kekayaan Intelektual
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
 Hak paten diperlukan agar tidak dilakukan pelanggaran hak cipta. Belakangan ini banyak sekali dijumpai peniruan baik dalam tulisan maupun produk yang.
Pertemuan-6 Kerahasiaan Arsip.
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
Hak Cipta Legal Aspek Produk TIK.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
Legal Aspek Produk Tik.
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
UU NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
UU REPUBLIK INDONESIA NO
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Desain tata letak sirkuit terpadu
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
RAHASIA DAGANG.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Desain Produk Industri
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
Presented by : Kelompok 12
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
SOSIALISASI DIVKUM POLRI
JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PERLINDUNGAN TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
Universitas Gadjah Mada
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Hak Paten.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI NAMA KELOMPOK : ANGRI AJENG PRAPINDYAS 201283012 DEVY SRI RAHAYU 201283013 DINI WIDYA AGUSTIN 201283025 RAHMAWATI 201283022 APRILIANA EKA WATI 201283036

KETENTUAN UMUM Hak Desain Industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI Permohonan harus memuat : tanggal, bulan, dan tahun surat Permohonan; nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Pendesain; nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Pemohon; nama dan alamat lengkap Kuasa apabila Permohonan diajukan melalui Kuasa; dan nama negara dan tanggal penerimaan permohonan yang pertama kali, dalam hal Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas.

PENGALIHAN HAK DAN LISENSI Hak Desain Industri dapat beralih atau dialihkan dengan : pewarisan; hibah; wasiat; perjanjian tertulis; atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

KETENTUAN PIDANA Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Barangsiapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 23 atau Pasal 32 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

JANGKA WAKTU PERLINDUNGAN Perlindungan terhadap Hak Desain Industri diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan.

TERIMAKASIH