OVERVIEW MATERI WORKSHOP FASILITATOR MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH (MBM) MA KABUPATEN/KOTA ANGKATAN II TAHUN 2016
MAYA TRI WURI HANDAYANI
1 TEBAK-TEBAKAN
1. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Permendiknas 63 / 2009 Mengapa slide ini penting? Menjelaskan topik utama urutan ketiga dalam sesi ini Inti Uraian. Pelatih memberikan gambaran umum isi pembahasan SPMP 1
Apa yang bapak/ibu ketahui tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Mengapa slide ini penting? Menjelaskan topik utama urutan ketiga dalam sesi ini Inti Uraian. Pelatih memberikan gambaran umum isi pembahasan SPMP 1
8:11 AM Pengertian SPMP Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Kegiatan sistemik dan terpadu adalah terdapatnya mekanisme yang jelas dalam memperbaiki mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Mengapa Slide ini penting? Memberikan pemahaman tentang definisi SPMP Inti Uraian Pelatih menjelaskan definisi SPMP sesuai Permendiknas 63/2009 pasal 1 ayat 2 Pelatih menjelaskan maksud dari kegiatan sistemik dan terpadu. 1 3
8:11 AM Tujuan SPMP Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP. Mengapa Slide ini penting? Memberikan pemahaman tentang Tujuan Akhir SPMP Inti Uraian Tujuan SPMP adalah Tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa Indonesia 1
Tujuan SPMP (lanjutan) 8:11 AM Tujuan SPMP (lanjutan) Tujuan antara SPMP: Terbangunnya budaya mutu pendidikan; Pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional pada satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah; Ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal; Terpetakannya secara nasional mutu pendidikan yang dirinci menurut provinsi, kabupaten/kota, dan satuan atau program pendidikan; Terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Mengapa Slide ini penting? Memberikan pemahaman tentang Tujuan Antara SPMP Inti Uraian Tujuan antara SPMP meliputi lima hal, yaitu: Terbangunnya budaya mutu, Adanya kejelasan pembagian tugas secara proporsional, adanya kejelasan acuan mutu pendidikan, terpetakannya mutu pendidikan, dan terbangunnya sistem mutu pendidikan 1
Mengapa harus ada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan ? Mengapa slide ini penting? Menjelaskan topik utama urutan ketiga dalam sesi ini Inti Uraian. Pelatih memberikan gambaran umum isi pembahasan SPMP 1
8:11 AM SPMP harus ada karena : Mutu pendidikan bervariasi antar sekolah/madrasah dan antar daerah; Setiap siswa berhak layanan pendidikan bermutu; Perbaikan mutu sekolah/madrasah berkelanjutan sebagai kebutuhan; dan Mutu pendidikan yang rendah menyebabkan daya saing SDM rendah. Mengapa slide ini penting? Menjelaskan latar belakang mengapa SPMP dibutuhkan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Inti uraian Pelatih menjelaskan empat unsur penting alasan keberadaan SPMP Berikan contoh untuk masing-masing alasan agar peserta mendapatkan gambaran secara utuh dan tepat 1
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pemetaan Mutu Analisis Data Perbaikan Mutu Standar Pendidikan Mengapa slide ini penting? Memberikan gambaran tentang siklus Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan beserta komponen yang ada di dalamnya. Inti uraian Pelatih menjelaskan kepada peserta komponen utama SPMP antara lain terdiri atas : penggunaan standar sebagai acuan mutu, pelaksanaan pemetaan mutu, analisis data mutu, dan perbaikan mutu secara berkelanjutan. SPMP terdiri 4 komponen: penggunaan standar pendidikan, pemetaan mutu, analisis data mutu, dan perbaikan mutu berkelanjutan. 1
Apa yang bapak/ibu ketahui tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 8:11 AM Apa yang bapak/ibu ketahui tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Mengapa slide ini penting? Menjelaskan topik utama urutan ketiga dalam sesi ini Inti Uraian. Pelatih memberikan gambaran umum isi pembahasan SPMP 1
Apakah SNP itu? SNP PP 13/2015 Jo PP 32 /2013 Junto PP 19/2005 SNP UU 20 /2003 Sisdiknas Definisi Fungsi Tujuan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan, dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu Menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat SNP
YES Or NO… YES... Angkat tangan mengepal NO....angkat tangan lima jari
UU SISDIKNAS ITU NOMOR 20 TAHUN 2003 Yes… or NO… UU SISDIKNAS ITU NOMOR 20 TAHUN 2003
Yes… or NO… Standar Nasional Pendidikan Hanya Diatur dalam PP 19 Tahun 2005
PP Nomor 19 Tahun 2005 PP Nomor 32 Tahun 2013 PP Nomor 13 Tahun 2015
Standar pengelolaan diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2008 Yes… or NO… Standar pengelolaan diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2008
Standar pengelolaan diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007
Yes… or NO… Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Permendiknas Nomor 42 Tahun 2007
Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
SAYA PASTI BISA MEMAHAMI SNP Yes… or NO… SAYA PASTI BISA MEMAHAMI SNP SERTA MENYUSUN RKM-RKTM-RKAM BERBASIS SNP
PENTINGNYA MENYUSUN EDM YANG BENAR PENTINGNYA MENYUSUN RKM Yes… or NO… PENTINGNYA MENYUSUN EDM YANG BENAR PENTINGNYA MENYUSUN RKM DENGAN BENAR
PENTINGNYA EDM PENTINGNYA NYUSUN RKM
SNP dan Aturan Pelaksanaannya Standar Nasional Pendidikan 8 Standar Peraturan Pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Permendikbud Nomar 54 Tahun 2013 Standar Isi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Pemendikbud Nomor 64 tahun 2013 Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 (SD/MI) Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 (SMP/MTs) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Permendiknas Nomor 12, 13,16, 18 dan 40 Tahun 2007, Permendiknas 24, 25, 26 Tahun 2008 Standar Proses Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Standar Sarana dan Prasarana Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Standar Pembiayaan Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 Standar Pengelolaan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Standar Penilaian Permendiknas Nomor 20 dan 39 Tahun 2007 Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Apa yang dimaksud dengan RKM ? (Brainstorming)
Apakah RKM itu? Menurut Permendiknas No. 19 tahun 2007 RKM terdiri dari : RKJM yang menggambarkan Tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun. RKTM yang dinyatakan dalam RKAM dilaksanakan berdasarkan RKJM Catatan : Selama ini banyak dipersepsikan bahwa RKM identik dengan RKJM 1
Filosofi Dokumen RKM
Filosofi Dokumen RKM Kehidupan sehari-hari umat manusia memerlukan pedoman/acuan yaitu Kitab Suci agar hidup lebih terarah. Demikian juga dengan kehidupan di madrasah, perlu ada pedoman/acuan dalam mengembangkan madrasahnya, yaitu RKM – Rencana Kerja Madrasah, agar penggunaan dana madrasah lebih terarah sesuai dengan kebutuhan madrasah. Penggunaan dana madrasah benar-benar sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.
Pentingkah RKM ? Mengapa ? (Brainstorming)
PENTINGNYA RKM Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan madrasah; Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah; serta Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan madrasah.
Apa Tujuan Penyusunan RKM?
Tujuan Umum RKM Madrasah mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan madrasah dapat dicapai
Tujuan Khusus Penyusunan RKM DRAFT Tujuan Khusus Penyusunan RKM Menjamin agar tujuan dan sasaran madrasah dapat dicapai; Mendukung koordinasi antar pelaku madrasah; Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik intra pelaku di madrasah, antar madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan antar waktu; Mengapa slide ini penting? Menegaskan tujuan-tujuan penting yang akan dicapai melalui penyusunan RKS/M, baik dalam secara langsung maupun tidak langsung. Inti uraian: Secara normatif terdapat 6 (enam) tujuan penting yang hendak dicapai melalui penyusunan RKS/M oleh sekolah/madrasah. Pelatih meguraikan satu per satu tujuan tersebut sesuai dengan nomor urut dalam power poin tayangan. Mis. poin pertama, dijelaskan bahwa dalam RKS/M terdapat rangkaian program dan kegiatan yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah/madrasah. Demikian pula untuk poin lainnya.
Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat; DRAFT Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan; Mengoptimalkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat; Menjamin penggunaan sumber daya madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender. Mengapa slide ini penting? Menegaskan tujuan-tujuan penting yang akan dicapai melalui penyusunan RKS/M, baik dalam secara langsung maupun tidak langsung. Inti uraian: Secara normatif terdapat 6 (enam) tujuan penting yang hendak dicapai melalui penyusunan RKS/M oleh sekolah/madrasah. Pelatih meguraikan satu per satu tujuan tersebut sesuai dengan nomor urut dalam power poin tayangan. Mis. poin pertama, dijelaskan bahwa dalam RKS/M terdapat rangkaian program dan kegiatan yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah/madrasah. Demikian pula untuk poin lainnya.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RKM DRAFT Prinsip-Prinsip Penyusunan RKM Terpadu, mencakup keseluruhan program (mencakup 8 Standar Nasional Pendidikan) Multi-tahun, mencakup periode 4 tahun. Multi-sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana. Berbasis kinerja. Partisipatif, melibatkan berbagai unsur. Sensitif terhadap isu gender (termasuk didalamnya Anak Berkebutuhan Khusus/ABK). Responsif terhadap keadaan bencana. Dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh madrasah dan stakeholder lainnya. Mengapa slide ini penting? Prinsip penyusunan RKS/M merupakan landasan filosofi tentang arah, proses, acuan kebijakan agar dokumen RKS/M yang dihasilkan bersifat komprehensif sesuai dengan harapan pemangku kepentingan. Inti uraian: 1. Terintegrasi, mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah/madrasah. Multi tahun, mencakup periode tahun perencanaan jangka menengah selama 4 tahun. Berbasis kinerja, setiap program dan kegiatan disertai dengan indikator dan target kinerja serta menggunakan standar biaya dan standar analisa belanja. Multi sumber, mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-nasing program. Mis BOS, APBD Kab/Kota, sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya. Partisipatif, disusun oleh kepala sekolah/komite pendidikan dan dewan guru dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Sensitif terhadap isu gender, memperlakukan dengan adil seluruh peserta didik dan para pemangku kepentingan pendidikan dan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender. Responsif terhadap isu bencana, prioritas program untuk mengatasi bencana dan alokasi anggaran.
PEMKAB SKPD SATUAN PENDIDIKAN HIRARKI (URUTAN) PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH, SKPD DAN SATUAN PENDIDIKAN ? PEMKAB SKPD SATUAN PENDIDIKAN RPJM RENSTRA RKM 4 Thn RKPD RENJA RKTM RAPBD RKA RKAM APBD DPA RKAM
KEWAJIBAN PENYUSUNAN RKM Hirarki di atas menunjukkan bahwa setiap madrasah WAJIB menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran sebagaimana kewajiban pemerintah daerah, dan SKPD. Artinya penggunaan anggaran harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan (APBD/DPA/RKAM). Hal ini dikuatkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengharuskan setiap satuan pendidikan menyusun dokumen RKS (4 tahun) yang dijabarkan kedalam RKT (tahunan)
Keputusan Dirjen Pendis No Keputusan Dirjen Pendis No. 361 Tahun 2016 tentang Juknis BOS pada Madrasah Dana BOS diterima oleh satuan pendidikan secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan melibatkan dewan guru dan Komite Madrasah dengan menerapkan MBM sebagai berikut: Satuan pendidikan mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan; Satuan pendidikan melakukan evaluasi diri sekolah secara rutin; Satuan pendidikan harus memiliki Rencana Kerja Jangka Menengah yang disusun 4 tahunan; Satuan pendidikan harus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM), dimana dana BOS merupakan bagian integral dari RKAM tersebut; Rencana Jangka Menengah dan RKAM harus didasarkan hasil evaluasi diri sekolah; Rencana Jangka Menengah dan RKAM harus disetujui dalam rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan Komite Madrasah dan disahkan oleh SKPD Pendidikan Kabupaten/kota (untuk satuan pendidikan negeri) atau yayasan (untuk satuan pendidikan swasta).
Dasar Hukum Penyusunan RKS UU 20/2003 tentang Sisdiknas PP 19/2005 juncto PP 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendiknas 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan PP 17/2010 juncto PP 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Permendagri 62/2011 tentang Revisi ke-2 Pengelolaan Keuangan di Daerah khusus pasal yang berkaitan dengan Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Permendikbud 80/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
RKT/RKAM Menurut Permendiknas No.19 tahun 2007 (glosarium) : RKTM adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah empat tahunan (RKM) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Madrasah (RAPBM) Tujuan dan prinsip-prinsip penyusunan RKT/RKAM sama dengan pada RKM 1
Penyusunan RKT/RKAM Hal-hal yang harus dilakukan: Menetapkan program/kegiatan strategis berdasarkan hasil EDM. Menetapkan kegiatan-kegiatan rutin Menetapkan jadwal rencana kerja tahunan Menghitung rencana biaya dan sumber pendanaan. Mengapa slide ini penting? Inti uraian: 1
HUBUNGAN SNP - AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI MADRASAH ? (BRAISNTORMING)
HUBUNGAN SNP - AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI MADRASAH Akreditasi dan EDM, semua mengacu kepada pemenuhan indikator esensi/kunci yang terdapat pada Standar Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pemenuhan indikator SNP dan Akreditasi harus dievaluasi oleh setiap sekolah/madrasah secara berkala, berkelanjutan dan realistis (sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya). .
HUBUNGAN EDM-RKM-RKTM-RKAM ?
HUBUNGAN EDM-RKM-RKTM-RKAM RKM disusun berdasarkan profil sekolah dari hasil evaluasi diri madrasah, sedangkan EDM mencakup semua indikator capaian SNP, sedangkan akreditasi juga mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. RKTM disusun berdasarkan RKM 4 tahun dan RKAM disusun berdasarkan kegiatan-kegiatan yang terdapat pada RKTM
EDM/pemetaan kondisi sekolah saat ini ALUR PENYUSUNAN RKAS Dasar : Bukti Fisik SNP Akreditasi EDM/pemetaan kondisi sekolah saat ini Data/Profil Program RKM UPDATE RKT RKTM Kegiatan MONEV IMPLEMENTASI RKAM
INPUT DAN OUTPUT PENYUSUNAN DOKUMEN RKM
Input Penyusunan RKM Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM basis datanya adalah capaian indikator Akreditasi dan SNP pada setiap satuan pendidikan Capaian Indikator Akreditasi, dan SNP menjadi profil setiap satuan pendidikan, sebagai langkah awal dalam penyusunan RKM dengan menetapkan prioritas capaian indikator Akreditasi dan SNP. Penetapan prioritas capaian indikator Akreditasi dan SNP sebagai dasar penentuan sasaran dan indikator kinerja/indikator keberhasilan
Output Penyusunan RKS Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan potret capaian akreditasi melalui bukti fisik yang harus disiapkan/ada di setiap madrasah sehingga dapat menyiapkan madrasah untuk menghadapi akreditasi melalui penetapan program dan kegiatan, Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan rumusan program dan kegiatan (sekaligus jadwal kegiatan) untuk mencapai tujuan sasaran dan indikator kinerja / keberhasilan berdasarkan prioritas capaian indikator yang sudah ditetapkan melalui analisis kondisi madrasah.
Output Penyusunan RKS 3. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan rumusan pendanaan RKM selama 4 tahun sebagaimana yang terdapat pada tabel D2 4.Tools EDS-RKS-RKTS-RKAS menghasilkan rumusan Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTM) selama 4 tahun. 5. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen BOS K2 selama 4 tahun 6. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen RKAM selama 4 tahun 7. Tools EDM-RKM-RKTM-RKAM menghasilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKIS) dalam bentuk laporan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan madrasah.
Alur Input dan Output Penyusunan RKS Tools EDS-RKS Indikator SNP INPUT Akreditasi Profil Sekolah dan Penetapan Prioritas OUTPUT Sasaran Indikator Kinerja Program dan Kegiatan CAPAIAN AKREDITASI RKM RKTM RKAM LAKIS
Bagaimana Madrasah menyusun RKM - RKAM saat ini? Apakah madrasah selama ini melakukan EDM dengan benar? Apakah sekolah menyusun RKM - RKAM berdasarkan hasil EDM tersebut? Apakah sekolah kesulitan menyusun RKM - RKAM yang benar? Berapa lama diperlukan untuk menyusun RKM - RKAM? Apakah ada alat bantu/software/tools untuk membantu madrasah menyusun RKM - RKAM? 1
Alur Penyusunan RKS/M PENYUSUNAN RKS/M Menetapkan Kondisi Sekolah/Madrasah Saat Ini. Sekolah/Madrasah yang Diharapkan. • Menyusun Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja. • Menyusun Rencana Anggaran Sekolah/ Madrasah. Menyusun RKS/M & RKAS/M. PENGESAHAN Penyetujuan oleh rapat dewan pendidik Pengesahan oleh pihak berwenang Sosialisasi kepada pemangku kepentingan PERSIAPAN Pembentukan Tim Pengembang Sekolah/Madrasah (TPS/M). Pembekalan/ Orientasi TPS/M. Mengapa slide ini penting? Menguraikan tahapan, sistematika dan alur penyusunan dokumen RKS/M. Secara umum alur penyusunan RKS/M terdiri dari 3 tahap utama; persiapan, penyusunan, dan pengesahan. Inti uraian: Pelatih menguraikan secara jelas gambaran utuh alur yang harus dilalui dalam penyusunan RKS/M dimulai dari persiapan, pelaksanaan penyusunan, dan pengesahan. Aspek lainnya yang mendukung sukses penyusunan alur RKS/M adalah kesiapan organisasi, kualitas sumber daya guru/tim penyusun, adanya SOP (standar operasional prosedur), jadwal kegiatan yang detail dan output, penanggung jawab untuk setiap tahapan kegiatan. Lihat hal. 104 pada modul Sekolah 1
RKT/RKAS/M Menurut Permendiknas No.19 tahun 2007 (glosarium) : RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah empat tahunan (RKS) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) Tujuan dan prinsip-prinsip penyusunan RKT/RKAS/M sama dengan pada RKS/M 1
Penyusunan RKT/RKAS/M Hal-hal yang harus dilakukan: Menetapkan program/kegiatan strategis berdasarkan hasil EDS/M. Menetapkan kegiatan-kegiatan rutin Menetapkan jadwal rencana kerja tahunan Menghitung rencana biaya dan sumber pendanaan. Mengapa slide ini penting? Inti uraian: 1
Menetapkan Kegiatan Rutin/Reguler Kegiatan rutin adalah kegiatan yang secara regular selalu dilakukan sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tahunan. Dalam hal ini termasuk kegiatan untuk mempertahankan/meningkatkan prestasi siswa, kegiatan untuk memenuhi kebutuhan daya dan jasa, dan sebagainya. Mengapa slide ini penting? Inti uraian: 1
DEMI MASA DEPAN ANAK BANGSA MARI BERJUANG BERSAMA-SAMA DEMI PENDIDIKAN ANAK-ANAK KITA DEMI MASA DEPAN ANAK BANGSA
Selamat TERUSLAH BELAJAR
a 61
Wassalam