ASURANSI
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA SUMBER PENDAPATAN DAN BIAYA KONDISI UMUM PERUSAHAAN ASURANSI DI INDONESIA
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (1) Asuransi: perjanjian pertanggungan yang mengikat penanggung & tertanggung, dengan ketentuan pihak penanggung menanggung kerugian yang diderita tertanggung jika suatu kejadian yang merugikan terjadi dengan imbalan suatu premi. Ada lima macam prinsip asuransi: 1. Insurable interest (kepentingan yang dapat diasu-ransikan): bentuk/rupa pertanggungan yang dijamin dalam suatu kontrak asuransi, yang dapat berupa benda, harta, atau kejadian yang dapat menimbulkan hak & kewajiban keuangan secara hukum.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (2) 2. Utmost good faith (itikad baik): antara tertanggung & penanggung harus memberikan informasi, baik yang material maupun immaterial yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan persetujuan kontrak asuransi. 3. Indemnity (ganti rugi): pengembalian pada posisi keuangan tertanggung seperti sebelum terjadinya kerugian. 4. Proximate cause (penyebab yang terdekat): penyebab terjadinya suatu kerugian yang dipertanggungkan harus jelas. Jika suatu kerugian disebabkan kejadian selain yang disebutkan dalam kontrak, maka tidak akan diganti.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (3) 5. Subrogation (subrogasi): hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertangggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kerugian. 6. Contribution (kontribusi): penanggung berhak mengajak penanggung2 lain yang memiliki kepentingan untuk memikul kerugian sesuai dengan proporsi pertanggungannya.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (4) Istilah asuransi : Peril: suatu kejadian yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Hazard: kondisi yang memperbesar munculnya peril. Empat macam tipe hazard: 1. Hazard fisik: hazard yang muncul dari kondisi fisik. 2. Hazard moral: hazard yang bersumber dari sikap mental, pandangan hidup, & kebiasaan orang ybs.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (5) 3. Hazard morale: hazard yang bersumber dari perasaan hati orang ybs., yang umumnya karena pengaruh dari suatu keadaan tertentu. 4. Hazard hukum: hazard yang bersumber dari pengabaian terhadap peraturan atau UU yang berlaku. Manajemen perusahaan asuransi: proses pengambilan keputusan keuangan pada perusahaan asuransi untuk mencapai tujuan.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (6) Tujuan manajemen perusahaan asuransi: mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan para pemegang saham. Arti penting manajemen perusahaan asuransi: 1. Ketidakpastian atau munculnya peril di masa mendatang semakin tinggi. 2. Persaingan yang semakin ketat antar perusahaan asuransi & dengan lembaga keuangan lainnya. 3. Kesadaran masyarakat terhadap asuransi masih relatif rendah.
KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (1) Bisnis asuransi dapat dikelompokkan berdasar dua perspektif: 1. Dari segi fungsinya, & 2. Dari segi kepemilikannya.
KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (2) Berdasarkan segi fungsinya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi: 1. Asuransi kerugian: usaha penanggungan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, & tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. 2. Asuransi jiwa: usaha penanggungan risiko atas jiwa/meninggalnya seseorang yang dipertanggung-kan. 3. Reasuransi: usaha penanggungan atas suatu pertanggungan atau sering disebut asuransi atas asuransi.
KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (3) Asuransi kerugian meliputi: 1. Asuransi kebakaran: kebakaran, peledakan, petir, kecelakaan kapal terbang. 2. Asuransi pengangkutan: marine hull policy, marine cargo policy, dan freight. 3. Asuransai aneka: asuransi di luar asuransi kebakaran & pengangkutan, seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, pencurian, dsb.
KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (4) Asuransi jiwa meliputi: 1. Asuransi berjangka (term insurance), 2. Asuransi tabungan (endowment insurance), 3. Asuransi seumur hidup (whole life insurance), 4. Asuransi kontrak anuitas (annuity contrct insurance).
KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (5) Berdasar segi kepemilikannya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi: 1. Asuransi pemerintah: asuransi yang sahamnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki pemerintah. 2. Asuransi swasta nasional: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. 3. Asuransi asing: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing. 4. Asuransi campuran: asuransi yang sahamnya dimiliki oleh swasta nasional & asing.
KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (1) Dana perusahaan asuransi berasal dari berbagai macam sumber & dapat dilihat dari sisi pasiva neraca: 1. Cadangan2 polis: item kewajiban untuk para insurer yang mencerminkan komitmen pembayaran yang diharapkannya atas kontrak polis yang ada. 2. Dana premi & deposito: dana yang berasal pemegang polis & deposito dari nasabah. 3. Kewajiban lain: seperti peminjaman dari pihak lain & penerbitan obligasi.
KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (2) 4. Bisnis rekening terpisah: program anuitas yang disponsori oleh perusahaan asuransi jiwa yang hasil atas polis tsb. dikaitkan dengan aset2 dalam mana premi asuransi diinvestasikan. 5. Modal saham: setoran modal oleh para pemegang saham. 6. Laba ditahan: bagian keuntungan yang tidak dibagi kepada para pemegang saham.
KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (3) Dana yang ada pada perusahaan asuransi dialokasi dalam berbagai macam aset: 1. Investasi jangka panjang: 1. Obligasi, 2. Saham preferen, 3. Saham biasa, 4. Pinjaman hipotek, & 5. Real estate. 2. Pinjaman polis: pinjaman yang dibuat oleh perusahaan asuransi kepada para pemegang polisnya yang menggunakan polis2-nya sebagai jaminan.
KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (4) 3. Kas & deposito, 4. Investasi jangka pendek, 5. Aset2 investasi lain, 6. Pendapatan investasi yang belum dibayar, 7. Aset2 rekening terpisah, 8. Aset2 lain.
SUMBER PENDAPATAN DAN BIAYA (1) Pendapatan perusahaan asuransi kebanyakan bersumber dari: 1. Hasil penjualan polis asuransi: berupa premi asuransi yang dibayar oleh para pemegang polis. Premi ini bergantung pada jenis asuransi yang dijual. 2. Hasil/pengembalian atas investasi yang dilakukannya: baik investasi pada jangka panjang maupun jangka pendek. 3. Fee atas jasa yang dijual kepada pihak lain: misalnya fee sebagai konsultan, dsb.
SUMBER PENDAPATAN DAN BIAYA (2) Pengeluaran perusahaan asuransi kebanyakan digunakan untuk: 1. Membiayai klaim asuransi dari pemegang polis asuransi, 2. Biaya tenaga kerja, 3. Biaya operasional, 4. Bunga, pajak, dsb.
TUGAS Mengapa cadangan polis pada umumnya merupakan komponen kewajiban yang terbesar dalam perusahaan asuransi? Jelaskan.