“TAFSIR AYAT TENTANG PENEGAKAN HUKUM” Oleh: Ningam Supriyadi (15380038) Vita Dwi Sakundiana (15380056) Diana Lailatus (15380020)
PENEGAKAN HUKUM Qs. An-Nisa : 105 QS. AL-Baqarah: 188
QS. AL-Baqarah: 188 Asbab An-Nuzul Ayat Hadis Nabi Artinya: ”Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” Asbab An-Nuzul Ayat Hadis Nabi
Ayat ini turun berkenaan dengan Imriil Qais bin 'Abis dan 'Abdan bin Asyma' al-Hadlrami yang bertengkar dalam soal tanah, Imriil Qais berusaha untuk mendapatkan tanah itu menjadi miliknya dengan bersumpah di depan hakim, ayat ini sebagai peringatan kepada orang-orang yang merampas hak orang dengan jalan bathil. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa'id bin Jubair.)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini berkenaan dengan seseorang yang punya hutang, tetapi tidak ada buktinya. Lalu ia mengingkari hutangnya dan membawa perkaranya kepada hakim, padahal ia ingat bahwa ia memang punya hutang dan tahu bahwa ia berada di pihak yang salah dan makan harta haram.
Sistem Gagasan Qs. Al-Baqarah 188 Memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil . Larangan Membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa) Tujuan hakiki penegakkan hukum itu untuk mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan Tujuan Membangun peradaban dalam menyelenggarakan kehidupan dengan kekuatan batin dan kecerdasan fikiran. Kehidupan yang baik, damai dan sejahtera.
Ummu Salamah r.a mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda : “Ingatlah, bahwa sesungguhnya aku seorang manusia, dan sering datang kepadaku orang-orang yang berselisih. Mungkin yang satu lebih pandai mengemukakan alasan daripada lawannnya sehingga memenangkanya. Maka barangsiapa yang aku menangkan padahal hal itu berarti mengambil hak seorang muslim, maka itu sama dengan aku memberi padanya sepotong api neraka, terserah kepadanya untuk diterima atau ditinggalkannya”. (HR. Bukhari, Muslim)
QS. AN-NISA: 105 Tafsir Ibnu Katsir Departemen Agama Menurut Jalalain Tafsir Al-marghi
Tafsir Ibnu Katsir “Allah swt dalam firman-Nya yang ditujukan kepada rasul-Nya Muhammad SAW menerangkan bahwa Dia telah menurunkan kitab kepadanya dengan benar dan mengandung kebenaran dalam kabarnya dan tuntutannya agar ia menghukum dan mengadili antara manusia dengan apa yang diperlihatkan oleh Allah kepadanya”.
Tafsir Qs. An-Nisa : 105 dari Departemen Agama Allah SWT menjelaskan dalam ayat ini bahwa Alquran yang membenarkan kebenaran itu diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk mengadili perkara yang terjadi antara manusia dengan berdasarkan hukum-hukum yang diajarkan Allah. berdasarkan kitab itu, Nabi Muhammad saw memutuskan suatu perkara dengan adil. Beliau dilarang menjadi lawan dari yang benar atau kawan bagi yang salah.
Tafsir Qs. An-Nisa : 105 menurut Jalalain (Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu) yakni Alquran (dengan benar) kaitannya ialah kepada "menurunkan" (agar kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu). (Dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang yang berkhianat) seperti Thu`mah dan menjadi penentang mereka atau pihak lawannya.
Menurut tafsir al-marghi terhadap Qs Menurut tafsir al-marghi terhadap Qs. An-Nisa : 105 Menjelaskan bahwa ayat ini secara ringkas mengandung makna bahwa janganlah bersikap meremehkan di dalam meneliti yang haq karena tertipu oleh pembicaraan orang-orang yang berkhianat dan kepandaiannya di dalam berdebat, agar kamu tidak menjadi penentang kebenaran demi membela mereka yang berkhianat.
Thanks guys,,,