PTKP Oleh: LM Formasi
Tax Savingnya atas Kenaikan PTKP Selisih PTKP x % tarif tertinggi pegawai Status Selisih PTKP Baru dan Lama 5% 15% 25% 30% TK/0 8.460.000 423.000 1.269.000 2.115.000 2.538.000 TK/1 - K/0 9.165.000 458.250 1.374.750 2.291.250 2.749.500 TK/2 - K/1 9.870.000 493.500 1.480.500 2.467.500 2.961.000 TK/3 - K/2 10.575.000 528.750 1.586.250 2.643.750 3.172.500 K/3 11.280.000 564.000 1.692.000 2.820.000 3.384.000
Dampak Perubahan PTKP --- e-SPT E-SPT Sudah compatible, setting PTKP pada menu utility untuk mengubah jumlah PTKP; Klik utility Referensi Penghasilan Tidak Kena Pajak Tambah (masukkan PTKP untuk tahun 2013 dan tanggal berlakunya) simpan.
Update PTKP Harian di e-SPT Klik Referensi Batas Upah Harian Pegawai; Klik Ubah dan masukkan jumlah Rp200.000,-, setelah itu simpan.