MENGEMBANGKAN BISNIS BERINTEGRITAS DI INDONESIA Semarang, 22 Agustus 2017
KASUS KORUPSI YANG DITANGANI KPK (2016) Sumber : Laporan Tahunan KPK 2016
Tipikor berdasarkan Jabatan (2016) Pelaku sektor swasta masih dominan, jumlahnya paling tinggi (28). Jumlah yang tinggi ini tidak hanya intensitas kasus yang tinggi, tetapi dalam suatu perkara korupsi, pihak swasta yang terlibat bisa lebih dari satu orang. Mayoritas modus korupsi adalah penyuapan dan pengadaan barang/jasa.
KOTA SEMARANG
INDEKS PERSEPSI KORUPSI 11 KOTA 2015 BANJARMASIN 68 SURABAYA 65 SEMARANG 60 PONTIANAK 58 MEDAN 57 JAKARTA UTARA MANADO 55 PADANG 50 MAKASSAR 48 PEKANBARU 42 BANDUNG 39
DAYA SAING LOKAL DI 11 KOTA DI INDONESIA 100 Sangat Buruk Sangat Baik 0: Sangat Buruk 100: Sangat Baik DAYA SAING LOKAL DI 11 KOTA DI INDONESIA Sumber: Survei Persepsi Korupsi (Transparency International Indonesia 2015)
PENARIK DAYA SAING LOKAL HEALTH QUALITY 75.2 BUSINESS INNOVATION 74.8 APPROPRIATE TECHNOLOGY 73.4 EDUCATION QUALITY 73.0 FINANCIAL MARKET 71.4 35.2 LABOUR MARKET 71.0 37.2 BUSINESS MATURITY 70.4 42.6 MARKET GOODS EFFICIENCY 70.0 43.2 INFRASTRUCTURE QUALITY 66.8 BUREAUCRACY QUALITY 66.6 INFLATION CONTROL 59.0 43.8 44.8 46.6 46.6 48 0: Sangat Buruk 100: Sangat Baik Sumber: Survei Persepsi Korupsi (Transparency International Indonesia 2015)
KEMUDAHAN BERUSAHA DI 11 KOTA DI INDONESIA 100 Sangat Buruk Sangat Baik KEMUDAHAN BERUSAHA DI 11 KOTA DI INDONESIA 0: Sangat Buruk 100: Sangat Baik Sumber: Survei Persepsi Korupsi (Transparency International Indonesia 2015)
PENGHAMBAT KEMUDAHAN BERUSAHA Akses Permodalan Konflik Ketenagakerjaan Pembebasan Lahan Birokrasi Infrastruktur 74.2 73.2 67.8 63.8 63.6 Stabilitas Politik Kriminalitas dan Pencurian Tarif Pajak & Sistem Perpajakan Inflasi Korupsi 0: Sangat Buruk 100: Sangat Baik 62.4 61.8 60.8 58.8 54.6 Sumber: Survei Persepsi Korupsi (Transparency International Indonesia 2015)
Dalam 12 bulan terakhir, persentase pengusaha gagal mendapatkan keuntungan bisnis di Kota Semarang karena pesaing bisnis membayar suap? 10%
Perusahaan (Siap) Mencegah Korupsi
Sektor swasta terancam pidana korporasi jika membiarkan dan gagal mencegah korupsi Tidak ada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan jika tanpa pemberantasan korupsi, swasta harus membangun sistem integritas bisnis.
Sistem Integritas Bisnis (Sintesis) ENAM LANGKAH bisnis tanpa korupsi yang membantu perusahaan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Langka Pertama DEKLARASI Langka Pertama DEKLARASI. Perusahaan harus mendeklarasikan komitmen antikorupsinya kepada publik. 3 dari 4 pengusaha menilai bahwa perusahaan memiliki tugas untuk memberantas korupsi (Bribe Payer Survey, 2011). 31 perusahaan yang memiliki komitmen antikorupsi (Transparency in Corporate Reporting, 2017).
Langkah Kedua PETA RISIKO Perusahaan harus memetakan risiko korupsi bagi perusahaannya. 52% pengusaha menilai perusahaanya memasukkan pencegahan korupsi dalam strategi manajemen risiko (Bribe Payer Survey, 2011). (Transparency in Corporate Reporting, 2017).
Langkah Ketiga KEBIJAKAN Langkah Ketiga KEBIJAKAN. Perusahaan harus meninjau kebijakan antikorupsi perusahaannya. 51% pengusaha menilai perusahaan memiliki kebijakan antikorupsi (Bribe Payer Survey, 2011). 34 perusahaan yang memiliki kebijakan gratifikasi (Transparency in Corporate Reporting, 2017).
Langkah Keempat PENGADUAN Perusahaan harus membangun kanal pengaduan korupsi. 43% pengusaha menilai perusahaan memiliki mekanisme internal untuk mendukung whistleblowing system (Bribe Payer Survey, 2011). 39 perusahaan memiliki mekanisme yang memungkinkan pihak internal atau eksternal melaporkan kasus korupsi (Transparency in Corporate Reporting, 2017)
Langkah Kelima PELATIHAN Perusahaan harus memberikan edukasi antikorupsi. Sebanyak 34% pengusaha menilai perusahaannya memiliki pelatihan antikorupsi (Bribe Payer Survey, 2011). Hanya 13 perusahaan yang memiliki program antikorupsi yang berlaku bagi karyawan dan direksi (Transparency in Corporate Reporting, 2017)
Langkah Keenam PELAPORAN Perusahaan harus mempublikasikan program antikorupsinya. Sebanyak 76% perusahaan terbuka memiliki kebijakan antikorupsi (Bribe Payer Survey, 2011). BUMN memiliki transparansi yang lebih baik daripada perusahaan publik (Transparency in Corporate Reporting, 2017).
Implementasi 6 langkah bisnis tanpa korupsi diharapkan dapat menghasilkan GPRS bagi perusahaan. (Grow, Profitable, Responsible, dan Sustainable)
Sepuluh Alasan yang sering kita gunakan.
Saya tidak tahu kalau ini adalah korupsi. Ini bukan untuk saya, tapi untuk perusahaan. Tak ada yang dirugikan, sama-sama untung. Kalian tak tahu bagaimana bisnis berjalan di sini. Kalay saya tak melakukan, orang lain yang akan melakukan. Saya ini siapa siapa, sih. Tak mungkin bisa mengubah masalah yang sistemik ini. Kami butuh mitra lokal/pihak ketiga yg memahami situasi. Kami tak mampu mengembangkan program anti korupsi. Anti korupsi itu urusan perusahaan besar. Saya tak tahu bagaimana menghadapi korupsi.
Terima Kasih