Rencana Induk Pemanfaatan IT dan Komunikasi Departemen Perhubungan Draft Final Report Rencana Induk Pemanfaatan IT dan Komunikasi Departemen Perhubungan Diajukan Oleh: PT. Medcom Indosa Engineering 2006
Bahan-bahan Draft Final Inception Report Interim Report Report Perbaikan Penambahan Masukan
Susunan Draft Final Report Fokus Diskusi Hari Ini BUKU I Kondisi Teknologi Informasi Saat Ini Analisa Kebutuhan Teknologi Informasi BUKU II Manajemen Proyek & Perencanaan Investasi BUKU III BUKU IV Ringkasan Eksekutif
Pemetaan Kebutuhan Gap BUKU I BUKU II BUKU III Kondisi Teknologi Informasi Saat Ini Analisa Kebutuhan Teknologi Informasi BUKU II Gap Manajemen Proyek & Perencanaan Investasi BUKU III
Paparan Kebutuhan Sistem Informasi
Arsitektur Sistem Informasi Departemen Perhubungan Fungsi Integrator Pusdatin Darat Laut Udara Kereta Api Itjen Sekjen Badan
Tata Laksana Pengembangan Sistem Informasi
Hambatan Kurangnya koordinasi dalam proses pengembangan aplikasi teknologi informasi sehingga terdapat duplikasi pengembangan aplikasi. Kurangnya sumber daya pendukung, baik dari segi kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya seperti kebijakan dan struktur organisasi khusus pengelola teknologi informasi. Belum maksimalnya proses koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dalam merencanakan, membangun / mengembangkan sampai dengan mengimplementasikan teknologi informasi.
Mekanisme Prosedur Tata Laksana Bahwa Pusdatin telah mengembangkan suatu Rencana Induk Pemanfaatan IT dan Komunikasi di lingkungan Departemen Perhubungan yang diharapkan dapat dijadikan acuan arah dan pengembangan sistem informasi di lingkungan Departemen Perhubungan. Berdasarkan pada dokumen Rencana Induk Pemanfaatan IT dan Komunikasi yang ada, terlihat bahwa masih terdapat banyak sekali sistem informasi yang harus dikembangkan di lingkungan Departemen Perhubungan. Untuk memperoleh hasil guna yang lebih bermanfaat serta memberikan nilai tambah, maka efektifitas dan efisiensi pengembangan sistem informasi di lingkungan Departemen Perhubungan perlu mendapatkan dukungan dari segenap pihak.
Efektifitas dan efisiensi pengembangan sistem informasi di lingkungan Departemen Perhubungan dapat dicapai dengan meningkatkan kerjasama dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Pusdatin sebagai unit yang bertugas untuk membina dan membimbing pengembangan sistem informasi dengan unit-unit yang akan mengembangkan sistem informasinya. Setiap unit yang akan mengembangkan sistem informasinya, baik berupa aplikasi perangkat lunak, perangkat keras dan infrastruktur jaringan harus mengajukan persetujuan pengembangan kepada Pusdatin.
Dalam memberikan persetujuan, tugas Pusdatin adalah memberikan arahan dan bimbingan teknis dimulai dari membantu menyediakan Term of Reference (TOR), spesifikasi teknis yang akan digunakan, membantu unit-unit dalam menilai dan mengevaluasi kinerja konsultan yang ditunjuk, memberikan dukungan teknis pada saat operasional, perawatan dan dukungan teknis lainnya seperti memberikan akses kepada infrastruktur jaringan yang telah dikembangkan Pusdatin, Backup Data dan membantu jika terjadi Troubleshooting atau permasalahan teknis.
Perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tata laksana pengembangan sistem informasi Departemen Perhubungan dalam bentuk Standard Operating Procedure (SOP) yang disahkan oleh pejabat berwenang yang dalam hal ini Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Departemen Perhubungan dan diketahui oleh Sekretariat Jenderal Departemen Perhubungan yang seterusnya diedarkan ke masing-masing unit di lingkungan Departemen Perhubungan
Tata Cara Perawatan Dokumen Rencana Induk