MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH Heru Permana Putra, S.IP., M.IP Pertemuan II
Tata Tertib Pembelajaran Mendengar dan berpartisipasi aktif di dalam kelas. Mulailah dengan memahami dan kemudian menjadi paham. Hadir tepat waktu termasuk pada saat kembali ke kelas setelah istirahat. Handphone dimatikan/dialihkan ke nada getar
I. PERENCANAAN
A. GOOD GOVERNANCE DAN AKUNTABILITAS
Pengertian Perencanaan Suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia Landasan hukum : Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Hubungan Perencanaan dan Penganggaran RPJPN RPJMN RKP Renstra K/L Renja RAPBN RKA-K/L APBN Rincian APBN RPJPD RPJMD RKPD dipedomani dijabarkan diacu diperhatikan Diselaraskan di Musrenbang disahkan DAERAH PUSAT PERENCANAAN PENGANGGARAN digabung
Governance Governance atau kepemerintahan yang baik diartikan oleh UNDP sebagai: “… the exercise of political, economic and administrative authority in the management of a country’s affairs at all level…comprises the complex mechanisms, processes and institutions through which citizens and groups articulate their interests, mediate their differences and exercise legal rights and obligations” (UNDP, 1995).
Good Governance Strategi untuk menciptakan institusi masyarakat yang kuat, dan juga untuk membuat pemerintah/publik sektor semakin terbuka, responsif, akuntable dan demokratis
Karakteristik Good Governance transparan, akuntabel, adil, wajar, demokratis, partisipatif, dan responsive
Akuntabilitas Kemampuan seseorang atau organisasi atau penerima amanat untuk memberikan jawaban kepada pihak yang memberikan amanat atau mandat tersebut
Mekanisme Akuntabilitas siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, dan bagaimana proses akuntabilitas dilaksanakan
B. PERENCANAAN KINERJA
Definisi Perencanaan UU 25/2005 : suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia
Perencanaan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
RPJPD Jangka Waktu 20 Tahun Memuat : visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional
Sistematika RPJPD pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, analisis isu-isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan, kaidah pelaksanaan
RPJMD Penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
RKPD Penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat
Fungsi RKPD Acuan bagi pemerintah daerah ketika akan menyusun dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
C. PENGANGGARAN
PENGERTIAN Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPRD Periode 1 tahun mulai 1 Januari s.d 31 Desember Merupakan rencana pelaksanaan semua pendapatan daerah dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
ANGGARAN DG PENDEKATAN KINERJA Sistem Anggaran yang Mengutamakan Upaya Pencapaian Output dari Input yang Ditetapkan Output (Keluaran) Menunjukkan Barang atau Jasa yang Dihasilkan oleh Kegiatan yang Dilaksanakan untuk Mendukung Pencapaian Sasaran dan Tujuan Program dan Kebijakan Input (Masukan) Adalah Besarnya Sumber Daya Baik yang Berupa Personil, Barang Modal Termasuk Peralatan dan Teknologi, Dana, atau Kombinasi dari Beberapa atau Kesemua Jenis Sumberdaya yang Digunakan untuk Melaksanakan Kegiatan Kinerja/Prestasi Kerja Adalah Keluaran/Hasil dari Kegiatan/Program yang Akan atau Telah Dicapai Sehubungan dengan Penggunaan Anggaran Dengan Kuantitas dan Kualitas yang Terukur
Fungsi-Fungsi Anggaran Daerah Fungsi Otorisasi Fungsi Perencanaan Fungsi Pengawasan Fungsi Alokasi Fungsi Distribusi Fungsi Stabilisasi
Prinsip-Prinsip Anggaran Kesatuan Universalitas Tahunan Spesialitas Akrual Kas
Pendekatan Penyusunan Anggaran Pendekatan Penganggaran Terpadu Pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja Pendekatan Penganggaran dengan Perspektif Jangka Menengah
PENERIMAAN DAERAH STRUKTUR APBD PENDAPATAN BELANJA PEMBIAYAAN DAERAH Silpa Th Sebelumnya Pencairan Dana Cad Hsl Penj. Kekayaan Yg Dipisahkan Pinjaman Penerimaan kembali pemberian pinjaman PAD DANA PERIMBANGAN 3. LAIN LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH URUSAN WAJIB URUSAN PILIHAN 2. Pengeluaran Pembentukan Dana cadangan Penyertaan modal pemerintah Pembayaran pokok pinjaman Pemberian Pinjaman PENGELUARAN DAERAH
DEFINISI PENDAPATAN Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah
Definisi Belanja Daerah Pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah
Definisi Pembiayaan Semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya
SIKLUS ANGGARAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PELAPORAN & PELAKSANAAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN
Proses Evaluasi Ranperda APBD Provinsi dan Rancangan Peraturan Gubernur Penjabaran APBD
Pengesahan Rancangan DPA-SKPD
Anggaran Kas Anggaran kas menggambarkan rencana penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran (mulai 1 Januari s.d. 31 Desember)
Permasalahan Penyusunan Anggaran Kas Skedul rencana pelaksanaan program/kegiatan yang sistematis dan logis tidak tersedia. Ketiadaan urutan yang sistematis dan logis dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketiadaan standar belanja, program, dan kegiatan. Standar harga barang dan jasa (SHBJ) dan analisis standar belanja (ASB)
Anggaran Berbasis Kinerja Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan keluaran/hasil dari kegiatan/program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur
Keluaran (Output) Hasil (Outcome) Barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan Hasil (Outcome) segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam suatu program
Prasyarat Keberhasilan Implementasi Penggunaan ABK kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi; fokus penyempurnaan administrasi secara terus menerus; sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu, dan orang); penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas; keinginan yang kuat untuk berhasil