Pertemuan I Mengenal Lingkungan Hukum Keuangan Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
Advertisements

Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
AGENDA REFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN PEMERINTAH
KONSEP DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KEKUASAAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
SIKLUS APBN.
Penghapusan Piutang Negara
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Tentang Keuangan Negara
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
Lembaga Negara; BPK RI Masnur Marzuki, SH, LLM.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
KERANGKA LEGAL FORMAL Tentang KEUANGAN
Pembiayaan Pembangunan
PENGANTAR PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
KONSTITUSI & RULE OF LAW
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
Presiden dan DPR.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
Unduh bahan dari Internet
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Tentang Keuangan Negara
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
Pembiayaan Pembangunan
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Badan Pemeriksa Keuangan
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PEMILIHAN UMUM kpu 23 Parpol/ Gabungan Parpol Partai Politik
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
1:08 ADMINISTRASI PERBENDAHARAAN PENERIMAAN BEA DAN CUKAI PRODIP III STAN - BEA DAN CUKAI Mohamad Jafar Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai Presented.
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

Pertemuan I Mengenal Lingkungan Hukum Keuangan Negara

HKN dalam klasifikasi ilmu hukum Pengertian HKN AGENDA HKN dalam klasifikasi ilmu hukum Pengertian HKN Keuangan Negara di dalam UUD 1945 Kronologis Peraturan Keuangan Negara Jenis-Jenis UU di Bidang Keuangan Negara (Era Reformasi) dan hubungan antar UU tersebut.

PEMBAGIAN ILMU HUKUM HUKUM PERDATA HUKUM PRIVAT HUKUM DAGANG ISI HUKUM HUKUM TATA NEGARA HUKUM ADMIN. NEGARA HUKUM PIDANA HUKUM INTERNASIONAL HUKUM PRIVAT HUKUM PUBLIK ISI HUKUM

HUKUM PRIVAT VS HUKUM PUBLIK Definisi Privat / Sipil hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan Publik / Negara hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan perorangan (WN).

JENIS HUKUM PUBLIK Jenis Keterangan Hukum tata negara Hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintah suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapan satu sama lain, dan hubungan antara negara (pemerintah pusat) dengan bagian-bagian negara (daerah swatantra) Hukum administrasi negara Hukum yang mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak & kewajiban) dari kekuasaan alat-alat perlengkapan negara Disebut juga: hukum tata usaha negara/ hukum tata pemerintahan Hukum pidana Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara ke muka pengadilan Hukum internasional hukum perkara internasional Hukum yang mengatur hubungan hukum antara warga negara-warga negara sesama negara dengan warga negara-warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional

HUKUM KEUANGAN NEGARA? Public Finance Law deals with the financial activities of the government or public sector organizations and their compliance with the legislation and regulations which govern the funding and administration of specific governmental activities including the sale and purchase of various types of bonds and funding for elections among others. (http://www.hg.org). Hukum Keuangan Publik berkaitan dengan kegiatan keuangan organisasi sektor publik/pemerintah dan kepatuhan mereka dengan undang-undang dan peraturan yang mengatur pendanaan dan administrasi kegiatan pemerintah tertentu termasuk penjualan dan pembelian berbagai jenis obligasi dan pendanaan .

LANJUTAN... Definisi KN dalam Peraturan Yang Ada Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. (UU No. 17/2003 ttg Keuangan Negara). Hukum Keuangan Negara: sekumpulan kaidah hukum tertulis yang mengatur hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, termasuk uang dan barang milik negara terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

KENAPA BUTUH HUKUM KEUANGAN NEGARA? Perlu aturan hukum dalam menjalankan peran pemerintah Sebagai suatu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan hukum, dan menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan konstitusi, sistem pengelolaan keuangan negara harus sesuai dengan aturan pokok yang ditetapkan dalam Undang- Undang Dasar.

KEUANGAN NEGARA DALAM UUD ’45 (Amandemen) Pasal 23 (1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. (3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu. Pasal 23A Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pasal 23C Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang.

LANJUTAN... Pasal 23E Pasal 23F Pasal 23G (1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. (2) Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya. (3) Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang. Pasal 23F (1) Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. (2) Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota. Pasal 23G (1) Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pemeriksa Keuangan diatur dengan undang- undang.

Alur Pikir Reformasi Keuangan Negara Kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan Negara Agenda Reformasi di Berbagai Bidang PKN Perangkat Perubahan

Kelemahan Di Bidang Penganggaran Fungsi perencanaan yang belum tegas benang merahnya dengan penganggaran; Institusi penganggaran yang terbelah antara anggaran rutin dan pembangunan; Anggaran yang berorientasi pada input, bukan output atau outcomes; Landasan pelaksanaan hak bujet legislatif yang belum tersedia.

Kelemahan Di Bidang Akuntansi Belum tersedia standar akuntansi bagi pelaporan keuangan pemerintah, dan belum jelas otoritas pembuat standar dimaksud. Laporan keuangan hanya meliputi realisasi anggaran dan penyajiannya sangat lambat. Fungsi pemeriksaan yang kurang efektif dan tumpang tindih;

Kelemahan Pelaksanan Anngaran Fungsi financial management yang tidak terpadu, dan fungsi operasional yang belum optimal (let the managers manage); Dukungan pembiayaan alternatif yang belum tersedia setelah independensi BI; Duplikasi dan akumulasi sehubungan dengan pemisahan anggaran rutin dan pembangunan; Penyelenggaraan fungsi treasury (kas, piutang, utang, investasi, aset lain) yang jauh dari optimal.

Agenda Reformasi: Dari Hulu Sampai ke Hilir Reformasi bidang Perencanaan & Penganggaran. Reformasi bidang Pelaksanaan Anggaran. Reformasi bidang Perbendaharaan, dan Sistem Penerimaan & Pembayaran. Reformasi bidang Pengelolaan Kas, Piutang, Barang Milik Negara, dan Kewajiban Pemerintah Reformasi bidang Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Reformasi bidang Pemeriksaan dan Sistem Pengendalian Paket UU Keuangan Negara membingkai reformasi dari hulu sampai ke hilir

AGENDA REFORMASI: Perangkat Perubahan UU KN merupakan salah satu perangkat bagi reformasi KN di Indonesia Perubahan Hukum & Peraturan Per-UU-an Penataan ulang sistem, prosedur, dan kalender Penyesuaian kelembagaan/organisasi Perubahan kerangka perilaku Peningkatan kapasitas personil Penyediaan sarana kerja & perbaikan kesejahteraan pegawai Perwujudan kepemimpinan/leadership baru

Kronologis Peraturan Keuangan Negara Masa Kolonial Masa 1945-2003 Masa 2003-skrg Paket UU Keuang -an Negara ICW, IBW, IAR

KRONOLOGIS Kolonial. Indische Comptabiliteitswet (ICW ) ditetapkan pada tahun 1864 dan mulai berlaku tahun 1867, selain itu ada Indische Bedrijvenwet (IBW) Stbl. 1927 No. 419 jo. Stbl. 1936 No. 445 dan Reglement voor het Administratief Beheer (RAB) Stbl. 1933 No. 381, serta Insctructie en verdere bapelingen voor Algemeene Rekenkamer (IAR) stbl. 1933 No.320. Era Kemerdekaan s.d. 2003. ICW, IBW, dan RAB tetap digunakan, s.d. tahun 2003. ICW terakhir ditetapkan sebagai UUPI/Undang-undang Perbendaharaan Indonesia dengan UU No 9 Tahun 1968. Reformasi Keuangan. Lahirnya UU Paket Keuangan Negara tahun 2003 dan 2004 diharapkan “dapat mengakomodasikan berbagai perkembangan yang terjadi dalam sistem kelembagaan negara dan pengelolaan keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia. Indische Comptabiliteitwet (ICW) Stbl 1925 No. 448 selanjutnya diubah dengan Lembaran Negara 1954 no. 6, 1955 Nomor 49, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1968 yang ditetapkan pertama kali tahun 1864 dan mulai berlaku 1867 Indische Bedrijvenwet (IBW) stb. 1927 No. 419 jo Stb. 1936 No. 445: Undang-undangan Perusahaan Negara Hindia Belanda (IBW) Reglement voor het Administratief Beheer (IAR), Dewan Pengawas Keuangan (Algemene Rekenkamer), Stbl. 1933 No. 381

PENJELASAN Di masa kolonial, Algemene Rekenkamer mempunyai kewenangan yang luas terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Hindia Belanda yang kedudukan-nya berada di bawah Gubernur Jenderal Hindia Belanda UU 17/03 diundang- kan tanpa pengesahan oleh Presiden Megawati (kurang berkenan karena protes Ketua Bappenas dan Menteri BUMN, keduanya dari PDIP). (Hekinus Manao)

APA YANG DIGANTI? UU Keuangan Negara (UU Nomor 17/2003, 5 April 2003) menjadi payung pengelolaan Keuangan Negara UU Perbendaharaan Negara (UU Nomor 1/2004, 14 Januari 2004) menggantikan ICW & RAB UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU Nomor 15/2004, 19 Juli 2004) menggantikan IAR Paket RUU Keuangan Negara disiapkan oleh Tim ke XIV dan diajukan kepada DPR pada 29 Sept. 2000

Paket Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ICW, IBW, dan RAB tidak berlaku lagi sepanjang telah diatur oleh UU ini. (Peralihan dan Penutup UU Nomor 17 Tahun 2003, Pasal Psl 36 sd 39)

HUBUNGAN ANTAR UU BIDANG KEUANGAN NEGARA

D I S K U S I

Thank You!