KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
ANTIKA DEWI INDRIA PUSPITA program SARJANA KEPERAWATAN STIkes Kendedes Malang.
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
UNIVERSITAS SILIWANGI
PRESENTASI DOKTER KECIL DAN KESEHATAN
PRESENTASI DOKTER KECIL DAN KESEHATAN
PRESENTASI DOKTER KECIL DAN KESEHATAN
YOAN DWIJAYA SETIAWAN, Tugas, Fungsi dan Peranan Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
PRESENTASI KEGIATAN DOKCIL
Diskusi Forum Kesehatan Masyarakat Kecamatan Ungaran Timur
DINAS KESEHATAN KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
kelompok 3  Mahinggar Syapna Y. ( )  Lintang D. C. B. ( )  Luky A. ( )  Marlilis ( )  Marlina ( )  Linda ( )
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
PENGGERAKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI RUMAH TANGGA
PENDIDIKAN KESEHATAN NURUL AINI NURUL_AINI/PROMKES_2017/AKBID JEMBER.
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PRESENTASI DOKTER KECIL DAN KESEHATAN
INDIKATOR PENCAPAIAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Menuju Kabupaten Sehat
STRATEGI PENGEMBANGAN PHBS DI SEKOLAH
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM(TTU)
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
PHBS DI INSTITUSI KESEHATAN
MEDIA DAN TEKNIK PENYULUHAN DALAM PELAKSANAAN PHBS TATANAN RUMAH TANGGA Asrin, S.Kep., MM Kasi Gizi, Promosi Kesehatan dan PM Dinas Kesehatan Kabuapten.
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
IMPLEMENTASI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH PUSAT PROMOSI KESEHATAN DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Oleh Tim Promosi Kesehatan.
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
Apa itu PHBS ? PHBS adalah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimana semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran. sehingga anggota keluarga.
12 PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH
Program Penyehatan Makanan
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UPTD YANKES NAGREG. Tahu, mau, mampu, berperan aktif SEKOLAH SEHAT SEKOLAH SEHAT.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.  PHBS di sekolah adalah upaya untuk memberdayakan siswa guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar tau, mau dan mampu.
KRIDA BINA PHBS. TUJUAN SKK PHBS DI RUMAH TANGGA Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) PHBS di Rumah Tangga, maka ditetapkan syarat kecakapan.
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
PHBS PRILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT. PENGERTIAN PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat.
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
PHBS di Institusi Kesehatan. Institusi Kesehatan Institusi Kesehatan adalah : sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta atau perorangan yg digunakan.
Apa itu PHBS? Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Kebiasaan seseorang untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan sekitarnya agar sehat.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
DOKTER MUDA UKRIDA PUSKESMAS TEMPURAN DOKTER MUDA UKRIDA PUSKESMAS TEMPURAN PEMBINAAN.
H. A. IRWANSYAH. Dinas Kesehatan yang berinisiatif mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok menyusun kerangka konsep dan materi teknis tentang Kawasan Tanpa.
Manajemen Puskesmas. PUSKESMAS (PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT) (KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004) PENGERTIAN : Adalah Unit pelaksana teknis Dinas.
BAHAN PAPARAN : SOSIALISASI PERBUP. NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PHBS PERILAKU HIDUP “ BERSIH & SEHAT(PHBS) “ PROMOSI KESEHATAN Puskesmas Delang Kec. Delang.
P erilaku H idup B ersih S ehat Pengertian PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh.
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) UPT Puskesmas Kasiyan 2019.
PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.
STRATEGI PENGEMBANGAN PHBS DI SEKOLAH Asrin, S.Kep., MM Gizi, Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU PHBS DI TEMPAT KERJA ASRIN, S.Kep., MM KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU

Gambaran Penyakit Pada Pekerja Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada masyarakat pekerja di Indonesia masih amat jarang dilihat dari tabel di bawah ini : APD yang paling banyak digunakan adalah sarung tangan (19,8%) diikuti oleh baju kerja (19,2%), helm dan masker (16,3%). Sedangkan untuk APD lainnya proporsi penggunaannya berkisar antara 0,7% hingga 13,9% Pekerja sektor formal terkesan memiliki proporsi lebih tinggi dalam menggunakan APD untuk setiap jenis APD, kecuali untuk penggunaan alat penutup kepala dimana proporsi pekerja sektor informal lebih tinggi dibanding-kan formal.

Perlunya Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Tempat Kerja Bekerja dengan tubuh dan lingkungan yang sehat merupakan hal yang diinginkan dan menjadi hak asasi setiap pekerja, karena itu menjadi kewajiban semua pihak untuk ikut memelihara, menjaga dan memper-tahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif dengan melaksanakan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja. Beberapa faktor penyebab yang mempengaruhi kesehatan akan dapat dikontrol bila setiap pekerja selalu berperilaku hidup bersih dan sehat dan bekerja di lingkungan yang sehat.

Pengertian PHBS di Tempat Kerja adalah upaya untuk member-dayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.

Tujuan Tujuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Tempat Kerja •    Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja. •    Meningkatkan produktivitas kerja. •    Menciptakan lingkungan kerja yang sehat. •    Menurunkan angka absensi tenaga kerja. •    Menurunkan   angka   penyakit   akibat   kerja   dan lingkungan kerja. •   Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat.

Indikator PHBS di tempat kerja Semua PHBS diharapkan dilakukan di tempat kerja. Namun demikian, tempat kerja telah masuk kategori Tempat Kerja Sehat, bila masyarakat pekerja di tempat kerja : 1.    Tidak merokok di tempat kerja 2.    Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja. 3.    Melakukan olahraga secara teratur/aktivitas fisik 4.    Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil 5.    Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja. 6.    Menggunakan air bersih. 7.    Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar. 8.    Membuang sampah pada tempatnya. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.

Manfaat PHBS di Tempat Kerja Bagi Pekerja: Setiap pekerja meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit. Produktivitas pekerja meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga. Pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk biaya pengobatan.

Bagi Masyarakat: Bagi Tempat Kerja : Tetap mempunyai lingkungan yang sehat walaupun berada di sekitar tempat kerja. Dapat mencontoh perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan oleh tempat kerja setempat. Bagi  Tempat Kerja : Meningkatnya produktivitas kerja pekerja yang ber¬dampak positif terhadap pencapaian target dan tujuan. Menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan. Meningkatnya citra tempat kerja yang positif.

Bagi Pemeinerintah Provinsi dan Kahupaten/Kota : Peningkatan Tempat Kerja Sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang baik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dialihkan untuk peningkatan kesehatan bukan untuk menanggulangi masalah kesehatan. Dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga. Instansi Terkait: Adanya bimbingan teknis pelaksanaan pembinaan PHBS di Tempat Kerja. Dukungan buku panduan dan media promosi.

Langkah-Langkah Pembinaan PHBS di Tempat Kerja 1.    Analisis Situasi Pimpinan di Tempat Kerja melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya komitmen dan kebijakan tentang pembinaan PHBS di Tempat Kerja serta bagaimana sikap dan perilaku pekerja terhadap kebijakan tersebut. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.

2.  Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Tempat Kerja Pihak  Pimpinan  Tempat  Kerja  mengajak bicara/ berdialog pekerja dan serikat pekerja tentang : •    Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS di Tempat Kerja. •    Rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di Tempat Kerja. •    Penerapan PHBS di Tempat Kerja berserta antisipasi kendala dan solusinya. •    Menetapkan penanggung jawab PHBS di Tempat Kerja dan mekanisme pengawasannya. •    Cara sosialisasi yang efektif bagi masyarakat pekerja. •    Kemudian pimpinan membentuk Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Tempat Kerja.

3.  Pembuatan Kebijakan PHBS di tempat kerja Kelompok Kerja membuat kebijakan yang jelas, tujuan dan cara melaksanakannya. 4.    Penyiapan Infrastruktur •    Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Tempat Kerja. •    Instrumen Pengawasan. •    Materi sosialisasi penerapan PHBS di Tempat Kerja. •    Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di tempat kerja. •    Mekanisme dan saluran pesan PHBS di Tempat Kerja. •    Pelatihan bagi pengelola PHBS di Tempat Kerja.

5. Sosialisasi Penerapan PHBS di tempat kerja • Sosialisasi penerapan PHBS di Tempat Kerja dan lingkungan internal. • Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di Tempat Kerja. 6. Penerapan PHBS di tempat kerja • Penyampaian pesan PHBS di Tempat Kerja kepada pekerja seperti melalui penyuluhan kelompok, media poster, stiker, papan pengumuman, dan selebaran. • Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di Tempat Kerja seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan, sarana olahraga, kantin sehat. • Pelaksanaan pengawasan PHBS di Tempat Kerja.

7. Pengawasan dan Penerapan Sanksi Pengawas PHBS di Tempat Kerja mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh tempat kerja atau daerah setempat. 8. Pemantauan dan Evaluasi • Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang telah dilaksanakan. • Lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan dan putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.

Dukungan Untuk Pembinaan PHBS di Tempat Kerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota : •    Mengeluarkan kebijakan tentang Pembinaan PHBS di Tempat Kerja berupa peraturan/surat edaran/ instruksi/himbauan maupun dukungan dana. •   Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembi¬naan PHBS di Tempat Kerja di wilayah kerjanya.

Pimpinan Tempat Kerja : • Mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pembi¬naan PHBS di Tempat Kerja. •    Menyediakan sarana untuk penerapan PHBS di Tempat kerja seperti : sarana olahraga, kantin sehat, penyediaan air bersih, jamban sehat, tempat cuci tangan, tempat sampah , Alat Pelindung Diri (APD) media promosi dan Iain-lain.

Terima kasih