Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH: Drs. H. Syamsul bahri, m.pdi kabag tu kanwil kemenag prov. bali
Advertisements

PROBLEMATIK & TEORI KEADILAN
DEFINISI & RUANG LINGKUP PIH 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH.
Mengapa Harus Ada Hukum?
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Kelompok 3 Ani yuliani Devy riri yuliyani Fitri indriyani
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
NORMA DALAM MASYARAKAT
Fungsi dan Peran Hukum dalam Masyarakat
PROBLEMATIKA HUKUM.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI.
Kesadaran Hukum Kelompok 9 Sangaditya Fauzan
BAB III NEGARA.
PENGANTAR ILMU HUKUM 4 SKS
PROBLEMATIK & TEORI KEADILAN
Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia
Pengertian Hukum __________________.
HUKUM BISNIS FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA Oleh:
TEORI HUKUM.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
DOSEN : DR. EDIE TOET HENDRATNO, SH., M.SI.
Hukum dalam Definisi Antropologis
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
PENGERTIAN HUKUM Manusia adalah mahluk sosial. Di mana ada masyarakat, di sana ada hukum (Ubi Societas Ubi Ius). Hukum : aturan-aturan perilaku yang dapat.
TUJUAN HUKUM PERTEMUAN - 05.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM BISNIS FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UK. MARANATHA
TEORI HUKUM.
Arti hukum Pertemuan - 02.
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
Manusia, Nilai, Moral dan
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
Etika utilitarian dalam bisnis
Teori etika Muhammad Noor Hidayat.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
Dr. Utary Maharany B., SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
PENGERTIAN HUKUM Manusia adalah mahluk sosial. Di mana ada masyarakat, di sana ada hukum (Ibi Ius Ubi Societas) Hukum : Aturan-aturan perilaku yang dapat.
Di susun oleh : Sinta Nur Afifah Siwi A
TUJUAN DAN FUNGSI HUKUM
Muhammad Dahlan, SH., MH Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
ASPEK HUKUM BISNIS POKOK BAHASAN: “PENGERTIAN HUKUM”
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Tujuan dan Fungsi Hukum
MENU UTAMA referensi kompetensi materi latihan.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SUDARSONO, SH, MM Nomor ID
Filsafat Hukum Filsafat hukum adalah filsafat hukum yang diterapkan pada hukum atau gejala gejala hukum. Dalam filsafat pertanyaan pertanyaan paling dalam.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT. Sosiologi Hukum ? Studi tentang hukum dalam kehidupan Bermasyarakat (Dirdjosisworo, 1983)
 Arti kesadaran Hukum  Perbedaan Kesadaran hukum dengan kepatuhan Hukum  Hukum ditaati orang  Contoh kesadaran hukum.
PENGANTAR ILMU HUKUM 4 SKS
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Pengenalan Mata Kuliah
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
Dr. Lindawaty S. Sewu, SH., M. Hum.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI. TUJUAN HUKUM TIGA SUDUT PANDANG ALIRAN KONVENSIONAL  S UDUT PANDANG FILSAFAT HUKUM TITIK BERAT KEADILAN AJARAN ETIS.
MUHAMMAD NUR JAMALUDDIN
Transcript presentasi:

Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum TUJUAN HUKUM Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum

1. Teori Etis Hukum semata-mata bertujuan untuk Keadilan (Etische Theorie : Aristoteles) Keadilan dibedakan menjadi 2 yaitu: Justitia Distributiva Justitia Commutative

2. Teori Utilities Hukum ingin menjamin kebahagiaan yang terbesar bagi manusia dalam jumlah yang sebanyak- banyaknya (The Greatest Happinest of The Greatest Number) Tujuan Hukum adalah manfaat dalam menghasilkan kesenangan/kebahagiaan yang terbesar bagi orang banyak. Jeremy Bentham menyatakan bahwa hukum harus menuju ke arah hal yang berguna.

3. Teori Campuran Tujuan pokok utama dari Hukum adalah Ketertiban (Mochtar Kusumaatmadja) Kebutuhan akan ketertiban merupakan syarat pokok (fundamental) bagi adanya suatu masyarakat yg teratur. Van Apeldoorn menyatakan bahwa Tujuan Hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.

TUJUAN HUKUM YANG BERSIFAT UNIVERSAL : Ketertiban Ketentraman Kedamaian Kesejahteraan Kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat

PERKEMBANGAN DARI TUJUAN HUKUM Sebagai Alat Pengatur tata Tertib Masyarakat Sebagai Sarana untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Lahir Batin Sebagai Penggerak Pembangunan Sebagai Funsi Kritis Hukum

UNSUR-UNSUR HUKUM PERATURAN MENGENAI TINGKAH LAKU MANUSIA DALAM BERMASYARAKAT PERATURAN TERSEBUT DIBUAT OLEH BADAN YANG BERWENANG BERSIFAT MENGATUR DAN MEMAKSA TERDAPAT SANKSI BILA MELANGGARNYA