Lembaga Penyelenggara PAUD: Sudah ada kuota per Kab/Kota Pengawasan : Masyarakat Itjen Pengawas Daerah BPKP BPK Penegak Hukum Kemenkeu Kemdikbud Laporan perkembangan penyaluran Sudah terbit Juknis DAK BOP PAUD Menunggu PMK (april) Lembaga Penyelenggara PAUD: Izin Dinas Pendidikan = Badan hokum NPSN Ada peserta didik, pendidik dan proses pembelajaran scr kontinue PROSES PENYALURAN : Dinas Pendidikan kab/kota (sesuai juknis) PELAPORAN Ke Pemda Ke Kemdikbud PROSES MASUK KE APBD Kab/kota Pencairan segera Wajib laporan Harus: Tepat Sasaran, Waktu, Jumlah ( Pahami dan Gunakan Juknis sebagai acuan)