HUKUM INTERNASIONAL SEJARAH DAN HAKEKAT HUKUM INTERNASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SIFAT HAKEKAT HI DAN HUBUNGAN HI & HN
Advertisements

HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Teori tentang sifat hakekat negara
BAB 01 ASAL MULA DAN PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
HUKUM PIDANA LANJUTAN Ramdhan Kasim SH.
TEORI STUFEN DAN ASAS – ASAS PERUNDANG - UNDANGAN
Unsur-unsur Terbentuknya N e g a r a
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
INTERNATIONAL LAW AND INTERNATIONAL POLITICS
Adanya Hubungan Antar Negara
HUKUM INTERNASIONAL PENDAHULUAN OLEH setyo widagdo 2011
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Aliran-Aliran Filsafat Hukum
PENGERTIAN DAN SEJARAH HUKUM LAUT INTERNASIONAL
ASAS HUKUM FAKULTAS HUKUM UMA 2016.
PENDAHULUAN HUKUM INTERNASIONAL
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
HUKUM BISNIS FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK INDUSTRI UK. MARANATHA
Sistem Hukum Internasional
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGERTIAN, ASAS, DAN TUJUAN HUKUM
MASYARAKAT DAN HUKUM INTERNASIONAL
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
Sumber Sumber Hukum Internasional
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUBUNGAN DIPLOMATIK DAN KONSULER
KULIAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
Sekilas Hukum Pidana Indonesia
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUBUNGAN HUKUM NASIONAL DENGAN HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL BENTUK PERWUJUDAN HUKUM INTERNASIONAL
John Austin “every law or rule (taken with the largest signification which can be given to the term properly) is a command…….” Menurut Austin sebenarnya.
PENGANTAR HUKUM HUMANITER
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
By : Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
POSITIVISME HUKUM Muchamad Ali Safa’at.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
SEJARAH TATA HUKUM INDONESIA
RUANG LINGKUP KEKUATAN BERLAKUNYA HUKUM PIDANA
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
SUMBER HUKUM HUMANITER
HUKUM INTERNASIONAL SUKSESI NEGARA PERTEMUAN XXV & XXVI
HUKUM INTERNASIONAL PENGAKUAN (RECOGNITION) PERTEMUAN XV, XVI & XVII
ILMU NEGARA Jamaludin Ghafur.
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL
PERTEMUAN XXX, XXI & XXXII
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
HUKUM INTERNASIONAL SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
Source of Law Menurut Utrecht
Alasan keteradaan hukum.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)
KLARIFIKASI.
ALIRAN-ALIRAN HUKUM WINDY SRI WAHYUNI, SH., MH.
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
Manusia, Masyarakat dan Hukum
JURUSAN ILMU HUKUM DAN KEMASYARAKATAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Oleh Arie Sulistyoko, S.Sos, MH. . 1.ILMU NEGARA 2.NEGARA.
Dr. Lindawaty S. Sewu, SH., M. Hum.
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
Konsep Norma Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
Transcript presentasi:

HUKUM INTERNASIONAL SEJARAH DAN HAKEKAT HUKUM INTERNASIONAL PERTEMUAN IV, V & VI By Malahayati, SH (c)2005 by mala rahman

TOPIK Sejarah Politik Hukum Masyarakat Internasional Hakekat berlakunya HI Kedaulatan Negara

SEJARAH By Aristoteles MANUSIA ZOON POLITICON * Manusia selalu bergaul dalam masyarakat dan hidup berorganisasi

APPENTITUS SOCIETATIS Hugo Grotius DE JURE BELLI DE PACIS (PROLEGEMENA-1625) APPENTITUS SOCIETATIS Manusia selalu hidup bergaul dalam masyarakat karena hidup sendiri-sendiri tidak mempunyai tujuan

PENDAPAT CICERO J.L. BRIERLY UBI SOCIETAS IBI IUS Dimana ada masyarakat disitu ada hukum J.L. BRIERLY LAW GERI ONLY SOCIETY Hukum hanya dapat berdiri dalam masyarakat dan tidak ada masyarakat yang tidak memiliki hukum yang mengatur hubungan anggotanya

Politik Hukum Negara melaksanakan hukum Negara menciptakan hukum Negara mempengaruhi perkembangan hukum

Masyarakat Internasional SOCIETY OF STATE Masyarakat yang terdiri dari negara-negara yang saling berhubungan satu sama lain atau dengan subjek hukum lainnya

Penyebab timbulnya MI Saling berhubungan satu sama lain; Sosiologis, biologis, geografis; Sumber daya alam yang tidak merata di bumi; Teknologi. Prinsip-prinsip hukum yang bersamaan. Asas pacta sunt servanda; Nullum delictum nulla puna sine previa lege poenali.

HAKEKAT HUKUM ALAM KEHENDAK NEGARA KEHENDAK BERSAMA GRUNDNORM FAIT SOCIAL

HUKUM ALAM Negara terikat dan tunduk pada hukum internasional dalam hubungan antar mereka satu sama lain karena hukum internasional itu merupakan bagian dari hukum yang lebih tinggi yaitu hukum alam. Hugo Grotius, Emmerich Vattel

KEHENDAK NEGARA Kehendak negara itu sendiri untuk tunduk dan terikat kepada hukum internasional, karena negara adalah sumber segala hukum. George Jellineck (Selbst limitation theorie), Zorn

KEHENDAK BERSAMA Hukum internasional mengikat bukan karena kehendak satu per satu, melainkan karena adanya kehendak bersama, yang lebih tinggi dari kehendak masing-masing negara, untuk tunduk pada hukum internasional Triepel

GRUNDNORM Kekuatan mengikat bukan merupakan kehendak negara melainkan suatu norma hukum yang menjadi dasar terakhir kekuatan mengikat hukum internasional Pacta sunt servanda sebagai norma dasar Mazhab Wiena, Kelsen

FAIT SOCIAL Kekuatan mengikat hukum internasional terletak pada faktor biologis, sosial, dan sejarah kehidupan manusia yang disebut fakta kemasyarakatan (fait social) Mazhab Perancis, Fauchile, Scelle, Duguit

EVALUASI DAN TUGAS Tugas di kelas: Tugas di rumah: Diskusikan kelebihan dan kelemahan masing-masing teori Tugas di rumah: Bacalah referensi tentang sejarah HI dan perkembangannya saat ini