PANGKAT DAN JABATAN
MENU KI/KD TUJUAN PEMBELAJARAN MATERI AJAR PENILAIAN EXIT
KI/KD MENU KI: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajari disekolah secara mandiri. Bertindak secara efektif dan kreatif dan mampu melaksanakan tugas spesifik dibawah pengawasan langsung. KD: Mengidentifikasikan pangkat dan jabatan pegawai TUJUAN PEMBELAJARAN MATERI PENILAIAN
MENU TUJUAN PEMBELAJARAN KI/KD Siswa mampu memahami pengertian pangkat dan jabatan pegawai Siswa mampu membedakan antara pangkat dan jabatan pegawai. MATERI PENILAIAN
MATERI AJAR PANGKAT DAN JABATAN MENU KI/KD TUJUAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MATERI AJAR PANGKAT DAN JABATAN Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang pegawai berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susuran kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian
Sedangkan Jabatan merupakan sekelompok posisi yang sama dalam suatu organisasi. Dalam PNS, jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam kerangka suatu sauan oraganisasi
Jenis-jenis jabatan Jabatan Struktural Jabatan Fungsional
KENAIKAN PANGKAT Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas pengabdian pegawai yang bersangkutan terhadap instansi tertentu.
Jenis Kenaikan Pangkat Kenaikan pangkat reguler Kenaikan pangkat pilihan Kenaikan pangkat istimewa Kenaikan pangkat pengabdian Kenaikan pangkat anumerta Kenaikan pangkat dalam tugas belajar Kenaikann pangkat selama menjadi pejabat negara Kenaikan pangkat selama dalam penugasan diluar instansi induk Kenaikan pangkat selama menjalankan wajib militer Kenaikan pangkat sebagai penyesuaian ijazah Kenaikan pangkat karena lain-lain
Pengangkatan Struktural PENGANGKATAN DALAM JABATAN Pengangkatan Struktural Pengangkatan Fungsional KI/KD TUJUAN PEMBELAJARAN MENU PENILAIAN
PENILAIAN Jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan disebut…. a. Jabatan c. Golongan b. Pangkat d. Jabatan Negeri Berikut ini jenis kenaikan pangkat yaitu….. a. Mandiri c. Pengabdian b. Istimewa d. Anumerta
Dalam PP No. ….. Tahun 1977, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai negeri sipil dalam rangkaian susunan kepegawaian dan yang digunakan sebagai dasar penggajian. 10 c. 1 5 d. 7 EXIT MATERI TUJUAN PEMBELAJARAN KI/KD MENU
GOOD LUCK! YOUR CHOICE IS GOOD
JAWABAN ANDA KURANG TEPAT, COBA LAGI
TERIMA KASIH TELAH MEMPERHATIKAN SEMOGA BERMANFAAT