PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Makalah Kunci (Keynote Speech)
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN Oleh: Gunawan Sumodiningrat Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Deputi.
Jakarta Convention Centre, 29 Januari 2010
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PRINSIP PERENCANAAN PANGAN WILAYAH
PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
ARAH KEBIJAKAN KONSUMSI PANGAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA
PANGAN Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia, termasuk.
PELATIHAN TEKNIS PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBAHAN BAKU LOKAL
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Materi 8 KETAHANAN PANGAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
POSISI PANGAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Beragam Bergizi Seimbang Aman
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
MODEL KEMITRAAN JAGUNG DAN KEDELAI DIPROVINSI SULAWESI TENGAH
( Cadangan Pangan Pemerintah )
Peran Agroindustri Dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
‘’VISI DAN MISI,, DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG.
Arah Kebijakan Persusuan
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
Rida Hidayati <K >
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Materi Peraturan Pemerintah No
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
ANALISIS KEBUTUHAN GIZI RUMAH TANGGA
Disampaikan Oleh: MY ESTI WIJAYATI ANGGOTA DPR RI KOMISI X
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
PENCAPAIAN KEDAULATAN PANGAN INDONESIA
KARYA TULIS ILMIAH Pelayanan Publik Perum Bulog Terkait Dengan Ketahanan Pangan Di Provinsi Kalimantan Tengah Oleh : Vina Hardiyanti CBA
Peran Dewan Ketahanan Pangan Provinsi/Kabupaten/Kota Dalam Implementasi Kebijakan dan Program Prioritas di Bidang Pangan.
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
PENDAHULUAN PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN INDONESIA
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
PEMBANGUNAN DAERAH, SEKTOR DAN NASIONAL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Persusuan
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM
KEBIJAKAN OBAT  .
KETAHANAN PANGAN NASIONAL
PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG BADAN KETAHANAN PANGAN
Program Penyehatan Makanan
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
BERAGAM, BERGIZI SEIMBANG DAN AMAN (B2SA)
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
KEDAULATAN & KEMANDIRIAN PANGAN
KEBIJAKAN STABILISASI PASOKAN DAN HARGA PANGAN TA 2018
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Badan Ketahanan Pangan – Kementerian Pertanian RANCANGAN PROGRAM DAN KEGIATAN BADAN KETAHANAN PANGAN TAHUN 2020 Palembang, 17.
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
Transcript presentasi:

PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN

Membangun Ketahanan Pangan : Membangun kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman dan halal; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya dan budaya lokal Pembangunan Ketahanan Pangan: Cakupan luas Keterlibatan lintas sektor Multidisiplin Penekanan pada basis sumber daya lokal (impor pangan jika diperlukan)

Ketahanan Pangan Terwujud Bila Dua Kondisi Terpenuhi: Pada tatanan makro: Setiap saat tersedia pangan yang cukup (jumlah, mutu, keamanan, keragaman), merata dan terjangkau; Pada tatanan mikro: setiap rumah tangga, setiap saat, mampu mengakses pangan yang cukup untuk menjalani hidup sehat dan produktif.

ARAH KEBIJAKAN PANGAN Peningkatan Ketersediaan Pangan yang bersumber dari Produksi Dalam Negeri  Peningkatan Produksi Pangan dengan sistem pertanian berkelanjutan Pengembangan Cadangan Pangan Nasional Pengelolaan Ekspor/Impor Pangan Berdasarkan Kepentingan Nasional Penguatan Distribusi dan Peningkatan Akses Pangan  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pokok  Penyaluran Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin (Raskin)  Bantuan Pangan untuk Keadaan Darurat Peningkatan Kualitas Konsumsi dan Keamanan Pangan  Percepatan Diversifikasi Konsumsi Pangan Berbasis Pangan Lokal  Penanganan Keamanan Pangan  Perbaikan Gizi Masyarakat 4

Ketahanan Pangan menurut Adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari : tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (ukuran kinerja) untuk hidup sehat, aktif, produktif secara berkelanjutan (outcome). Ketahanan Pangan menurut UU Pangan No 18 Tahun 2012

Kemandirian Pangan Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam: memproduksi pangan yang beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Ketahanan Pangan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari : tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (ukuran kinerja). untuk hidup sehat, aktif, produktif secara berkelanjutan (outcome).

Pengamanan Ketahanan Pangan: Menjadi salah satu sasaran pembangunan ekonomi nasional pada RPJMN 2015-2019 Program dan kegiatan pembangunan ketahanan pangan nasional adalah program peningkatan diversifikasi pangan Salah satu targetnya adalah peningkatan diversifikasi pangan

Penganekaragaman Konsumsi Pangan: Sisi produksi : mendorong pengembangan beragam sumber pangan Sisi konsumsi : menurunnya konsumsi beras perkapita tiap tahun pada tingkat rumah tangga

SISTEM KETAHANAN PANGAN NASIONAL Kebijakan Ekonomi dan Pangan Kebijakan Otonomi dan Desentralisasi KETAHANAN PANGAN Sumberdaya Lahan Air SDM Teknologi Kelembagaan Budaya SDM yang tangguh (sehat, aktif, produktif) Ketersediaan Keterjangkauan Pemanfaatan (Konsumsi Pangan dan Gizi) Lingstrat LN & DN: Penduduk, Perubahan Iklim, Kinerja Ekonomi, Dinamika Pasar Pangan, Shock/Bencana Pasar Pangan DN/LN

Ketersediaan energi (kkal/kap/hari) Jumlah Pangan yang tersedia menurut kelompok pangan berdasarkan NBM Tahun 2011 - 2016 (ketersediaan energi) Kelompok pangan Ketersediaan energi (kkal/kap/hari) 2011 2012 2013 2014 2015 2016 Padi-padian 2.157,98 2.018,45 2.388 2.891 2.680 2.430 Makanan Berpati 126,86 142,68 147 134 184 165 Gula 14,53 80,04 109 27 30 Buah/Biji Berminyak 78,23 60,10 78 93 314 Buah-buahan 48,68 78,12 74 41 32 33 Sayur-sayuran 233,29 209,37 148 156 135 Daging 15,26 18,08 20 21 17 24 Telur 21,69 22,05 4 Susu 7,71 6,94 5 7 Ikan 82,85 55,80 59 70 504 Minyak/Lemak 24,78 24,59 268 149 129 304 Jumlah 2.811,86 2.716,22 3.337 3.599 3.608 3.837 Standar Nasional (WNPG IV th 2004) 2.200

ISU_ISU STRATEGIS KETAHANAN PANGAN Tingginya Alih Fungsi Lahan Adannya Laju Pertumbuhan Penduduk yang tidak sebanding dengan produksi pangan Berkurangnya jumlah Petani dan Nelayan ( Perubahan Pola Hidup dan Urbanisasi) Terbatasnya ketersediaan bahan baku lokal

lanjutan Terbatasnya industri pengolahan bahan baku lokal Kurangnya Infrastruktur penunjang Rendahnya Cadangan/ Stok Pangan dan Akses Pangan di Daerah/Pulau Terpencil (Enggano) Rendahnya tingkat Keamanan Pangan Segar

Peran Pemerintah Daerah Menurut PP 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Pasal 13) Penetapan Kaidah Penganekaragaman Pangan (Pasal 26 ayat (2)) Pelaksanaan Kesiapsiagaan Krisis Pangan Provinsi, Kabupaten/Kota (Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1)) Distribusi Pangan (Pasal 59) Bantuan Pangan (Pasal 69) Sistem Informasi Pangan dan Gizi (Pasal 75)

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketahanan Pangan Merupakan Urusan Wajib Pemerintah Daerah Yang Tidak Terkait Dengan Pelayanan Dasar

DEWAN KETAHANAN PANGAN DAERAH PENGUATAN KOORDINASI DEWAN KETAHANAN PANGAN DAERAH

KELEMBAGAAN DEWAN KETAHANAN PANGAN Ditransformasi dan diperluas menjadi Dewan Bimas Ketahanan Pangan (Keppres No. 41 Tahun 2001) Badan Pengendali Bimas (Keppres No. 40 Tahun 1997) Dewan Ketahanan Pangan (DKP) (Keppres No. 132 Tahun 2001 Disempurnakan Melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan

STRUKTUR DEWAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA (DITETAPKAN DENGAN SK GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA) KETUA : GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA SEKRETARIS : Kepala Badan/Dinas/Unit Yang Menangani Ketahanan Pangan KETUA HARIAN : WAKIL GUBERNUR/ SEKRETARIS DAERAH ANGGOTA : DINAS/INSTANSI TEKNIS TERKAIT SEKRETARIAT DKP: EX-OFFICIO DI BADAN/DINAS/UNIT YG MENANGANI KETAHANAN PANGAN POKJA AHLI : Tenaga Ahli /Pakar (PT, Swasta, LSM,Pemerintah) POKJA TEKNIS : Pejabat Instansi Teknis

TUGAS DKP PROV DAN KAB/KOTA Membantu Gubernur dan Bupati/Walikota dalam: Merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan provinsi dan kabupaten/kota dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Dewan Provinsi dan Dewan Kabupaten/Kota Merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan melaksanakan evaluasi dan pengendalian perwujudan ketahanan pangan provinsi dan kabupaten/kota

MEKANISME KERJA DKP DAERAH  Ketua Dewan/Ketua Harian Pelaku Ketahanan Pangan: Masalah Fakta dan isu strategis Perubahan Lingkungan Strategis POKJA AHLI SEKRETARIAT DKP Data dan Informasi Rapat Teknis persiapan Materi bahasan (Sekretaris DKP) Kebijakan Ketahanan Pangan (Lintas pelaku/wilayah) Rapat koordinasi DKP (Ketua Harian) Rapat Pleno(Kepala Daerah) Draft Rekomendasi Teknis dan Operasional Rapat Teknis Telaahan Rekomendasi (sekretaris DKP) Pembahasan/ konsultasi dengan daerah/dinas kab./kota Cek lapangan