ASSALAMU ‘ALAIKUM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Hak dan Kewajiban Warganegara
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Bahan Perkuliahan Hukum Anggaran Negara
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Kewajiban Warganegara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Impeachment atau Pemakzulan
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
KESADARAN BERKONSTITUSI
IDENTITAS NASIONAL Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa.
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
Hukum Administrasi Negara
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
DISUSUN OLEH KELOMPOK 5 :
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
SISTEM POLITIK INDONESIA “MAHKAMAH AGUNG”
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
NEGARA INDONESIA.
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
Hak dan Kewajiban Warga Negara
AKREDITASI NASIONAL RUMAH SAKIT
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
BAB IV KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT Direktorat Pembelajaran.
HARMONI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DISKUSI KELAS PKN.
Transcript presentasi:

ASSALAMU ‘ALAIKUM

IKMA 2010 KELOMPOK 1 Roni Hidayat (02) Wiwik Rusmawati (03) Mariyatul Qibtiyah (04) Aisyah Wahyu N. (05) M. Ainun Nashor (07) Lukman Hakim (08) Novita D.V.D. (09) Sabilla Emilda (10) Febry Ayu W. (58) IKMA 2010

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Hak Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Kewajiban Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang.

Warganegara Warganegara Citizen Warganegara, kawula, Warganegara : Warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan hukum atau peraturan perundang-undangan Kewarganegaraan ( Chitizenship ) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara Negara dan warganegara.

PENGHUNI NEGARA (rakyat) Penduduk Bukan penduduk Orang asing Warga negara

Hak politik, pemerintahan, dan hukum HAK WARGA NEGARA Hak pribadi Hak politik, pemerintahan, dan hukum

Hak pertahanan kemanan HAK WARGA NEGARA Hak sosial budaya Hak pertahanan kemanan Hak ekonomi

Kewajiban warganegara Indonesia Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (alinea 1 pembukaan UUD 1945) Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan (alinea 2 Pembukaan UUD 1945) Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dan dasar negara (alinea 4 Pembukaan UUD 1945)

Kewajiban warganegara Indonesia Membayar pajak untuk negara (pasal 23 ayat 2) Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada terkecualinya (pasal 27 ayat 1) Ikut serta dalam upaya pembelaan Negara (pasal 27 ayat 3) Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)

STUDI KASUS Kasus Bank Century Korupsi oleh Gayus Penyelewengan pupuk bersubsidi Dll.

KASUS 1 Palembang (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mengusut dugaan penyelewengan pupuk Urea bersubsidi yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 dengan nilai kerugian mencapai Rp1,7 miliar.

KASUS 2 Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, kasus dugaan pelanggaran hukum pada pemberian dana talangan ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun sebaiknya ditutup.

KESIMPULAN Warga Negara harus menyadari seluruh hak dan kewajiban, untuk membangun dan memajukan Negara tersebut demi kesejahteraan mereka Setiap Negara mengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negaranya sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

WASSALAMU ‘ALAIKUM