19/05/2018 Pend. Kewarganegaraan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
TO PKn OPEN LESSON Bersama Musyahadah XI IPS SMAN 4 PASURUAN.
Hukum Keuangan Negara.
KI kd/indikator materi pustaka
GEOPOLITIK BAB 8.
Hakikat Bangsa dan Negara
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Elsa Widya lestari Hubungan Internasional dan organisasi Internasional
Pendidikan Kewarganegaraan
BAB III NEGARA.
WIJIYATI SMA NEGERI 1 DEPOK
Politik Luar Negeri Indonesia
Hak atas Kebebasan Pribadi
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PERLINDUNGAN WNI DI LUAR NEGERI Direktur Perlindungan WNI dan BHI
Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
PENYELESAIAN SENGKETA
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DAN PERADILAN NASIONAL
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
Pengintegrasian Berbagai Nilai dan Materi ke dalam Mata Pelajaran
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
Bela Negara: KONSEP dan praktek
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Sistem Keuangan Negara
Hukum Internasional 10/03/12.
DIPLOMASI KEBUDAYAAN DIPLOMASI KEBUDAYAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB 9 GEOSTRATEGI (Ketahanan Nasional)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
GEOPOLITIK INDONESIA Handrisal.
Kisi-kisi soal USNN PPKN SMA
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
KELOMPOK 2 : 1.Muh.Sofyan Hasyim 2.Andi Fharadyba Haris
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pendidikan Kewarganegaraan
D3FARMASI/1/A. DEFINISI  Perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
OTONOMI DAERAH.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Transcript presentasi:

19/05/2018 Pend. Kewarganegaraan Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional Hadi Kammis, SH MAN KALABAHI 2016

Pertemuan I Hubungan Internasional Standar Kompetensi : 4. Menganalisis hubungan Internasional dan Organisasi Internasional Kompetensi Dasar : 4.1. Mendeskripsikan pengertian, penting-nya, dan sarana-sarana hubungan internasional bagi suatu negara. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Indikator dan Tujuan Pembelajaran Menyebutkan pengertian HI Menyebutkan dasar hukum HI Mengidentifikasi sarana HI Menjelaskan tujuan HI Menjelaskan azas-azas HI Menguraikan pentingnya HI Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Simak gambar berikut : Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Renstra Kementerian Luar Negeri Indonesia Makna Hubungan Internasional Renstra Kementerian Luar Negeri Indonesia Hubungan Internasional adalah hubungan kerja sama antar bangsa dalam segala aspek yang dilakukan suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negaranya. Unsur-unsur : Subjek (persoon dan Rech Persoon) Objek (Ekonomi, pendidikan, militer dll) Tujuan (Tujuan Nasional setiap Negara) Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan – XI / 2 MAN KALABAHI – 2016

Hubungan Luar Negeri adalah : “Setiap kegiatan menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga Negara Indonesia”. UU. No. 37 /1999 tentang Hubungan Luar Negeri Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Sarana Hubungan Internasional Diplomasi, yaitu : “Seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain”. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Lanjutan Sarana HI… Sarana Diplomasi terdiri dari : Departemen Luar negeri Perwakilan Diplomatik Permanen Perwakilan Konsuler Misi Khusus Perwakilan pada organisasi internasional Perwakilan nondiplomatik Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Lanjutan Sarana HI… Propaganda, yaitu : “Usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran dan emosi demi kepentinagn masyarakat umum. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Lanjutan Sarana HI… Ekonomi “Seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain”. Kekuatan Militer “Usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran dan emosi demi kepentinagn masyarakat umum. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Tujuan Hub. Internasional bagi Indonesia Tujuan kerjasama internasional adalah untuk mengabdi kepada kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa indonesia adalah : Tujuan Hub. Internasional bagi Indonesia Melindungi bangsa dan wilayah negara indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Mewujudkan Ketertiban dunia Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Asas Hub. Internasional bagi Indonesia Terdapat 3 asas hukum dalam pelaksanaan hubungan internasional, yaitu : Asas Hub. Internasional bagi Indonesia Kepentingan Umum, yaitu negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum. Contoh : Si A dan B dua WNA di tangkap di indonesia karena kasus narkoba. Setelah dilakukan penyidikan oleh pihak keplosian keduanya memiliki kasus hukum yang berbeda, si A didakwa sebagai pengedar dan si B didakwa sebagai pengguna, maka negara akan menetapkan asas hukum yang berbeda bagi keduanya. Si A akan diadili dengan menggunakan asas Teritorial dan yaitu diadili di indonesia, sedangkan si B dihukum dengan menggunakan asas kebangsaan yaitu dapat dikembalikan kepada negara asalnya Contoh : Ahmad seorang WNI melakukan tindak pidana di Arab Saudi maka si Ahmad tersebut akan dihukum berdasarkan hukum negara Indonesia. Contoh : Ahmad seorang WNI melakukan tindak pidana di Arab Saudi maka si Ahmad tersebut akan dihukum berdasarkan hukum negara Arab Saudi. Kebangsaan, yaitu setiap warga negara, dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Teritorial, yaitu negara memberlakukan hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Pentingnya Hubungan Internasional Hubungan Internasional Penting bagi suatu negara karena hal-hal berikut : Pentingnya Hubungan Internasional HI dapat Membangun solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa. HI dapat membantu bangsa lain yang terancam kemerdekaannya. HI dapat Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan. HI mencegah & menyelesaikan konflik / persengketaan yang mengancam perdamaian dunia. HI dapat Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan. HI dapat memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain. Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016

Latihan Soal KD 1 Hadi Kammis, SH Hubungan Internasional – Pend. Kewarganegaraan XI / 2 MAN KALABAHI - 2016