KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERIMAAN PEMERINTAH
Advertisements

Oleh: ENI UTARI, S.Pd & IFAN MUZAKKI, S.Pd.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
KONSEP DASAR PAJAK.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL KELAS VIII SMP AL HIKMAH SURABAYA
Kebijakan Ekonomi Fiskal
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
Keseimbangan ekonomi tiga sektor
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Pajak Mohamad Tarjono, S.Pd.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Oleh Suryarama FISIP - UT
Dasar- dasar perpajakan
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
KESEIMBANGAN PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR
Jenis dan Penggolongan Pajak
PENERIMAAN PEMERINTAH
Perekonomian Tiga dan Empat Sektor ( Perekonomian Tertutup dan Terbuka ) Desty Sesiana I
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
KEBIJAKAN FISKAL.
Jenis dan Tarif Pajak.
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
Keseimbangan Ekonomi 3 Sektor
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
BAB 5 KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
PERPAJAKAN.
BAB V KEBIJAKAN FISKAL.
Keseimbangan Ekonomi 3 Sektor
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Keseimbangan Ekonomi 3 Sektor
KEBIJAKAN FISKAL.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
PAJAK.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
KESEIMBANGAN EKONOMI 3 SEKTOR
KEBIJAKAN FISKAL KUWAT RIYANTO, SE, M.M
PENERIMAAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
PERPAJAKAN.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
 UUD 1945 pasal 23ayat 1 “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa di atur oleh Undang-Undang.  Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan.
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola perekonomian kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Penerimaan pemerintah diasumsikan berasal dari pajak yang dinotasikan dg T, sedangkan pengeluaran pemerintah dinotasikan dengan G.

Pajak Pajak dapat didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal, sehingga pemerintah mempunyai kekuatan untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Secara ekonomi pajak adalah pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung

Klasifikasi pajak Pajak objektif Adalah pajak yang dikenakan berdasarkan aktifitas ekonomi para wajib pajak. Misalnya pajak pertambahan nilai(PPN) dikenakan kepada mereka yang membeli barang kena pajak. Pajak subjektif Adalah pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, beban pajaknya makin besar, indikatonya adalah pendapatan. Tetapi bila pendapatannya dibawah kena pajak maka orang tersebut tidak perlu membayar pajak.

3. Pajak Langsung Adalah pajak yg beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain. Contoh pajak penghasilan (PPh) serta pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak langsung umumnya juga pajak subjektif. 4. Pajak tidak langsung Adalah pajak yang beban pajaknya bisa digeser kepada wajib pajak yang lain. Contoh pajak penjualan (PPn dan PPnBM)

Tarip Pajak Pajak nominal Adalah pajak yang pengenaannya berdasar sejumlah nilai nominal tertentu. Notasi untuk pajak nominal adalah T (huruf besar), misalnya bila pengenaan pajak pendapatan sebesar 50, maka ditulis T = 50. Pajak Persentase Pajak persentase beban pajaknya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari pengenaan pajak. Notasi untuk pajak persentase adalah huruf t (kecil). Pajak persentase dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

2.a. Pajak Proporsional Adalah tarif prosentasenya tetap. Misalnya pajak penghasilan dikatakan proporsional bila berapapun besarnya penghasilan, tarif pajaknya tetap 20% 2.b. Pajak Progresif Tarifnya makin tinggi bila dasar pengenaan pajaknya makin tinggi. Pajak penghasilan dikatakan progresif bila tarifnya makin tinggi pada saat pendapatan meningkat.

2.c. Pajak regresif adalah kebalikan dari pajak progresif, tarif pajak justru makin rendah pada saat penghasilan meningkat.