Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 9
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Syarat Sah Perjanjian Pertemuan Ke-9
Penyelesaian Sengketa TUN
SUNSET POLICY.
Pusat Pelayanan Haki UGM
PENCARI KEADILAN v. WALIKOTA YOGYAKARTA
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Pengertian dan Asas-asas PTUN
Proses Administratif.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH)
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
SIFAT MELAWAN HUKUM Penilaian Objektif terhadap perbuatan
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Susunan, Kedudukan dan Wewenang PERATUN
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
PERSEKUTUAN PERDATA (burgerlijke maatschap)
ISSUE HUKUM TERKINI PERGULATAN TENTANG KEPASTIAN & KEADILAN
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Hukum Pembuktian Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Pembuktian
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Pencegahan Perkawinan
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX a
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK MELALUI PENGADILAN TUN
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Universitas Esa Unggul
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
Perbandingan Haptun - H. Ac. Perdata
Alasan mengajukan gugatan
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
Oleh: Riyanto, SE., MM. [Widyaiswara Kementerian Keuangan RI]
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Perbandingan Haptun - H. Ac. Perdata
Transcript presentasi:

Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Bagian VII Kepentingan Penggugat

Kepentingan Thd nilai yg dilindungi 1. dlm kaitannya dgn penggugat 2.  dlm kaitannya dgn ktun yg digugat U/ kepentingan berproses Tujuan yg ingin dicapai dgn mengajukan gugatan

Thd nilai yg dilindungi oleh hukum merupakan syarat minimal dasar gugatan. Kepentingan di sini adalah nilai yg merugikan akibat terbitnya KTUN atau st penolakan. Kepentingan bisa bersifat materiil/ immateriil, individual/umum

Kepentingan dlm kaitan dgn penggugat: Ada hub dgn penggugat sendiri Bersifat pribadi & langsung Secara objektif dpt ditentukan luas dan intensitasnya

Kepentingan dlm hubungan dgn KTUN Dari segala macam kepts yg dikeluarkan dalam st proses pembentukan KTUN, maka hanya KTUN yg menimbulkan akibat hukum yg dikehendaki oleh Badan/Jabatan TUN yg menerbitkan saja yg mempunyai arti utk digugat

U/ kepentingan berproses Dlm arti tujuan yg ingin dicapai dgn mengajukan gugatan. Barang siapa yg menggunakan haknya utk berproses dianggap ada maksudnya. Bila ada kepentingan maka baru boleh berproses (point d’interet point d’action). Kl tdk ada kepent, gugatan dinyatakan tdk berds men Ps 62.

Penggugat (Ps 53 ay 1) 1. seseorang/bh perdt 2. Kepent dirugikan 3. oleh KTUN

Hak Penggugat 53 (1) 1. dpt ajukan ggtan tertls 2. kpd pengadilan yg berwenang 3. tuntutan ktun batal/ tdk sah 4. dgn /tanpa gt rugi dan/ rehabilitasi

Alasan-alasan Ggtan Ps 53 (2) 1.  Ktun yg digugat ber >< peraturan peruu yg berlaku  2. Ktun bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik

Tenggang waktu 90 hari Objek gugatan (Ps. 1 butir 3; Ps 3) Praktik: seluruh hr dihitung termasuk hr besar. Kl pd hr H tgl merah/libur mk hr ke 91 Pihak ke 3: sepanjang bisa membuktikan 90 hr sejak kepentingannya dirugikan, krn bukan adressat yg dituju KTUN