REFLEKSI 20 TH PERBANKAN SYARIAH INDONESIA: Prestasi dan Tantangan ke Depan Lisa Kustina, S.E., MBA
KONDISI EKONOMI DAN MASALAH SOSIAL EKONOMI INDONESIA 2 KONDISI EKONOMI DAN MASALAH SOSIAL EKONOMI INDONESIA
KONDISI EKONOMI DAN SOSIAL Jumlah penduduk miskin masih cukup tinggi (29,9 juta jiwa-12,6% dari total penduduk) Angka pengangguran terbuka masih sekitar 15,54 juta orang (6,56% dari total penduduk) Distribusi pendapatan yang belum merata 40 juta orang Indonesia belum terlayani oleh perbankan. 27 juta usaha mikro dari 54 juta UMKM belum mendapatkan kredit perbankan. 3
KONDISI EKONOMI DAN SOSIAL Ekses likuiditas berupa penempatan dana di Bank Indonesia tercatat sekitar Rp300-500 triliun Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan rasio M2/PDB hanya 38% oleh karena: rendahnya intermediasi sektor keuangan; rendahnya pemanfaatan pasar modal dan; terbatasnya instrumen investasi di pasar keuangan Rasio kredit bank per GDP Indonesia yang hanya 26% adalah paling rendah dibandingkan Malaysia (106%), Thailand (57%), Singapura (95%) dan Philipina (33%) 4
WHAT DO WE NEED TO DO? Peningkatan fungsi intermediasi sektor keuangan kepada sektor riil Integrasi lembaga keuangan bank dan nonbank Penurunan biaya dana (cost of fund) Financial inclusion Social safety net Monetary Policies, Fiscal Policies dan Financial Sector Policies yang pro Growth, Pro Distribution of income, Increase Social Welfare, Mitigate the Poors 5
INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 6 KARAKTER UNIK INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
UNIQUE VALUES OF THE INDONESIAN IB Sharia Based with Selected Sharia Compliance contracts. Real sectors oriented (around 80% financing for SMEs). Domestic Orientation (strong domestic demand, market share is still 3.8%) Coopetion with Conventional Banks An independent National Sharia Board and Fatwa Issuance Comprehensive structure of Islamic bank and non bank Financial Institutions Social Driven Islamic Banking Development More than 200 million are Moslem Population and Support Islamic Banks Retail Banking instead of Investment Banking A High Annual Growth of Islamic Banking Industry (+/- 40% per year). An Average of 101% Financing to Deposit Ratio in the last 2 Decades An Increasing Trend of Investment Based Financing Robust Domestic Economy (Less Affected by Global Financial Crisis) Supportive Social and Political Situation 7
Abundant Petrodollars DORONGAN SOSIAL Berbeda dengan Timur Tengah yang digerakkan oleh Petrodollars dan Malaysia oleh Pemerintah/Negara, di Indonesia penggerak utama Perbankan Syariah adalah masyarakat/society (muslim population) Abundant Petrodollars Government society 8
LINKAGES AMONG INSTITUTIONS Investors of BPR/S Conventional Banks Medium and Large Business SMEs Financing is done by: Conventional Banks Islamic Banks Unit Usaha Syariah Rural Banks Islamic Rural Banks New Investors Baitul Maal Watamwill (BMT) UUS BMT Islamic Banks Small and Micro Business Existing BPRS New BPRS Existing BPR New BPR Existing Community New Community Existing Community New Community
INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 10 PENCAPAIAN INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
ASPEK HUKUM Central Bank Act No. 23 of 1999 (amended by Act No. 3 of 2004). Banking Act No 7 of 1992 (amended by Act No. 10 of 1998). Deposit Insurance Act No. 24 of 2004 Islamic Banking Act No. 21 of 2008. Islamic Sovereign Bond (Sukuk) Act No. 19 of 2008. Government Law No. 25 of 2009 (income tax for sharia transactions). Tax Neutrality in Government Law no. 42 of 2009. 11
Regulations: licensing & supervision INFRASTRUKTUR BANK SYARIAH BANK INDONESIA Regulations: licensing & supervision Certification Institutions for Microfinance Professionals Certification for BoD Deposit Insurance Corporation A wholesale Apex for Financing MSMEs Projects National Sharia Board National Islamic Arbitrage Board Capicity Building Fatwas Dispute Mediation Indonesian Institute of Accountants Statement of Financial Accounting Standard TA, advocacy & Participation in Policy Dialogue 12
BLUE PRINT PERBANKAN SYARIAH Mewujudkan perbankan syariah yang handal, efisien dan menjadi pilihan utama masyarakat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan (visi 2020) 7 Pilar Pengembangan Regulasi dan Supervisir yg efektif Pemberdayaan nasabah yang efektif SDM berkualitas tinggi 2 Aliansi strategis yang sinergis 4 6 Infrastruktur yang mendukung Pengembangan Produk dan Pasar Struktur Perbankan yang efektif 5 3 7 1 Legal foundations, related regulatory standards, standard setting, and fatwas Syariah Akhlaq Ukhuwah Aqidah
INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 14 PRESTASI INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
INTERNATIONAL RECOGNICITON Based on BMB Islamic index called Islamic Finance Country Index (IFCI) published in the Global Islamic Finance Report (GIFR) in 2011, Indonesia is ranked in number 4 after Iran, Malaysia and Arab Saudi with regard to the development of Islamic finance. VARIABLES AND % WEIGHTS VARIABLES % WEIGHTS Number of Islamic Banks 21,8 Central Sharia Supervisory Regime 19,7 Number of Institutions involeved in Islamic Finance Industry 20,3 Size of Islamic Financial Assets 13,9 Size of Sukuk 6,6 Muslim Population 7,2 Education and Culture 5,7 Regulatory and Legal Infrastructure 4,9 15
TANTANGAN INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 16 TANTANGAN INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
OTORITAS EKONOMI More than USD900 billion funds managed by OJK Government conducts fiscal policies OJK conducts financial sector policies Bank Indonesia conducts monetary policies 17
Coordination Among 3 Authorities 18
PENTINGNYA OJK OJK akan mengawasi, memeriksa dan mengatur dana sebesar Rp8000-Rp9000 triliun di lembaga keuangan bank dan non bank termasuk pasar keuangan OJK akan menjembatani kebutuhan pendanaan perekonomian baik dari swasta maupun pemerintah Bekerjasama dengan otoritas fiskal dan moneter, OJK penyedia dana utama pembangunan dan menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia Otoritas keuangan yang membawahi semua institusi syariah (LKB syariah, LKNB syariah dan pasar keuangan syariah) Pengembangan LKB syariah dan LKNB syariah di Bank Indonesia dan Pemerintah pindah ke OJK 19
OJK DI NEGARA-NEGARA MAJU OJK pernah diterapkan oleh Inggris, Islandia, Swedia, Korea, Jerman dan Jepang Tujuannya agar pengawasan dan pengaturan sektor keuangan menjadi lebih terintegrasi, terpusat dan independen OJK di negara-negara tersebut gagal beroperasi dan fungsinya dikembalikan kepada Bank Sentral Financial Service Authority (FSA) di Inggris mengatur dan mengawasi LK di pasar modal, perbankan bahkan asuransi. FSA ditutup 16 Juni 2010 oleh George Osborne (Chancellor of the Exchequer). Sebab utama kegagalan FSA: (a) lemahnya internal FSA dan, (b) lemahnya koordinasi dengan bank sentral dan kementerian keuangan 20
SEBAB KEGAGALAN FSA FSA cenderung reaktif (bukan proaktif) dan kurang menanggapi signal risiko di bank. FSA juga terlalu berfokus kepada customer protection dan kondisi individual perbankan. Padahal, sistem perbankan dan stabilitas keuangan tidak terlepas kaitannya dengan micro prudential (kewenangan FSA) dan macro prudential (kewenangan bank sentral). Kapabilitas staf FSA kurang mumpuni di bidangnya dan gagal menciptakan: (i) kepercayaan pasar; (ii) stabilitas keuangan; (iii) perlindungan konsumen dan; (iv) minimalisasi kejahatan keuangan Walaupun sudah dibentuk Tripartit Agreement antara FSA, Bank of England dan kementerian keuangan Inggris, koordinasinya sulit dilaksanakan 21
SYARAT SUKSES OJK Kordinasi kebijakan internal dan eksternal. Ini penting agar tercipta sinkronisasi dan kesatuan arah kebijakan sektor keuangan baik antar sub sektor keuangan di OJK maupun dengan kebijakan moneter/macroprudential oleh Bank Indonesia dan kebijakan fiskal oleh pemerintah Efisiensi akan mewujudkan operasional OJK yang efisien dari sisi biaya operasi, struktur birokrasi, komunikasi dan informasi dan aspek-aspek lainnya Optimalisasi fungsi sektor keuangan untuk kesejahteraan rakyat termasuk perlindungan nasabah. Optimalisasi fungsi sektor keuangan dilakukan untuk meningkatkan peran lembaga keuangan bank dan non bank di dalam perekonomian Indonesia. 22
MASALAH INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 23 MASALAH INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
MASALAH PENDANAAN 24
PROSPEK INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA 25 PROSPEK INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
POTENSI PENGEMBANGAN PASAR Potensial Market Bisnis Model Dana Haji Daftar tunggu Calon Haji mencapai sekitar 1 juta orang (Mei 2012). Potensi dana haji sekitar Rp 25 T, 19% dikelola bank syariah (4,5 T). Dana pembangunan infrastruktur yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Rp 75,15 triliun Kebutuhan dana pembangunan infrastruktur untuk mendukung MP3EI sd 2025 sebesar Rp 1.923 triliun Sektor Pertambangan 150 T Investment Banking Development/ Infrastructure Banking Special Purpose Banking for Hajj Agriculture Banking Government Pembiayaan IDB untuk swasta dalam negeri senilai US$1,1 miliar hingga 2014. High net worth individual (HNWI) Indonesia Oktober 2011 mencapai 112 ribu orang (Credit Suisse Research Institute) Investor lokal di Indonesia (Juni 2012) sebanyak 363.094 orang atau 0,2 persen dari total penduduk Indonesia Infrastructure Banking Corporate/Wholesale Banking Investment Banking Corporate Sektor usaha di Indonesia diidominasi UMKM dg pangsa 99.9% (53.823.732 unit) Pangsa Kredit Perbankan ke sektor UMKM 20.7% (481.2 T) Commercial Banking Retail Business Banking Retail Produktif (SMEs) Middle Class meningkat GDP meningkat, angka kemiskinan menurun, konsumsi masy meningkat Nasabah Mass Affluent dengan Layanan 24/7 Peningkatan kelas menengah 9 juta jiwa/tahun+baglock perumahan 13,6 juta unit Total kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai 2,6 juta rumah (REI) Proyeksi penjualan mobil tahun 2012 mencapai 875,000 unit (GAIKINDO) Consumer Banking Retail Banking Retail Konsumtif 50% populasi dewasa belum memiliki akses finansial formal Total penyaluran dana KUR Pemerintah 2011 20 T(2011) Target populasi Buruh Migran domestik & internasional dan masyarakat terpencil Unbankable (micro) Micro Banking Branchless Banking Community Banking (for women) 26
PENDEKATAN KE POTENSIAL DEPOSITORS? Edukasi, sosialisasi via key opinion leader (Ustand kondang). Pendekatan ke HNWI: pengusaha, konglomerat muslim, dll Komunikasi dengan pejabat pemerintah: Kemenkeu, kementerian BUMN, Kementerian agama, dll Pendekatan kepada pimpinan ormas
OUTLOOK TOTAL ASET
OUTLOOK TOTAL DPK
OUTLOOK TOTAL FINANCING
ARAH KEBIJAKAN 2013 Pembiayaan Perbankan Syariah yang Lebih Mengarah kepada Sektor Ekonomi Produktif dan Masyarakat yang Lebih Luas. Pengembangan Produk yang Lebih Memenuhi Kebutuhan Masyarakat dan Sektor Produktif Transisi Pengawasan yang Tetap Menjaga Kesinambungan Pengembangan Perbankan Syariah Revitalisasi Peningkatan Sinergi Dengan Bank Induk Peningkatan Edukasi dan Komunikasi dengan Terus Mendorong Peningkatan Kapasitas Perbankan Syariah pada Sektor Produktif serta Komunikasi “parity” dan “distinctiveness” Produk Perbankan Syariah 31
Diambil dari Learning center BRI syariah